www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Abdul Wahid
Di Ruang Sidang, Terdakwa Arief Setiawan Kembalikan Rp100 Juta ke Kas Negara
Rabu, 01 Juli 2026 - 11:52:13 WIB
Sidang lanjutan terdakwa Arief Setiawan kembalikan dana Rp100 juta (foto/klikmx)
Sidang lanjutan terdakwa Arief Setiawan kembalikan dana Rp100 juta (foto/klikmx)

PEKANBARU – Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi, Arief Setiawan, mengembalikan uang sebesar Rp100 juta ke kas negara. Bukti penyetoran diserahkan melalui kuasa hukumnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di hadapan majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (1/7/2026).

Pengembalian uang tersebut disampaikan dalam sidang pemeriksaan terdakwa perkara dugaan korupsi yang turut menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

Awalnya, jaksa penuntut umum menyinggung adanya dana yang sebelumnya telah dikumpulkan.

"Adakah uang yang dikumpul itu masih yang saudara pakai?" tanya jaksa.

Menjawab pertanyaan itu, Arief yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau mengakui masih menyimpan uang sebesar Rp100 juta. Dana tersebut, katanya, semula disiapkan untuk diberikan kepada Danrem sebagai biaya operasional kegiatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau dan kunjungan Pangdam ke Malaysia.

"Mengapa saudara tidak jadi menyerahkannya?" tanya Jaksa lagi.

Arief menjelaskan rencana penyerahan uang itu batal karena dirinya belum mengenal Danrem dan tidak mengetahui kepada siapa dana tersebut dapat dititipkan.

"Tapi kalau yang ke Pangdam, ada yang tahu linknya ke ajudan," sebut Arief.

Jaksa kemudian menanyakan apakah uang tersebut akan dikembalikan kepada negara. Arief pun memastikan pengembalian dilakukan pada hari itu juga.

"Hari ini saya kembalikan."

Jaksa sempat menyampaikan akan memberikan nomor rekening kas negara untuk proses penyetoran. Namun, saat majelis hakim memberikan kesempatan kepada kuasa hukum terdakwa untuk mengajukan pertanyaan, kuasa hukum Arief menyampaikan bahwa uang Rp100 juta tersebut telah lebih dulu disetorkan ke kas negara.

Bukti penyetoran kemudian diserahkan kepada KPK di hadapan majelis hakim sebagai bagian dari proses persidangan.

Sumber: KlikMX


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua DPW Aliansi Merah Putih, Eko Wibowo (foto/ist)Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Ist.BKawan BRK Syariah Dekatkan Layanan Keuangan ke Masyarakat Kepulauan Karimun
Tersangka SS saat diamankan di Mapolres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Diduga 4 Kali Cabuli Bocah, Seorang Karyawan di Pangkalan Kuras Dibui
Wakil Bupati Pelalawan, Husni Thamrin meninjau kesiapan personel Satlantas Polres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Bukan Sekadar Tilang, Ini Fokus Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Pelalawan
Tim FP GCN RPP melakukan pelatihan cara penggunaan dan jenis-jenis APAR serta pembuatan jalur evakuasi darurat kepada Tenaga Pengajar dan Peserta Didik SDN 02 Desa Kudap.GCN Latih Guru SDN 02 Kudap Gunakan APAR untuk Antisipasi Kebakaran
  Skuad PSPS Pekanbaru.(foto: mcr)PSPS Pekanbaru Gugat Denda Rp20 Juta dari PSSI, Ini Alasan Keberatannya
Marc Marquez.(foto: int)Marc Marquez Unggul 10 Poin, Tardozzi Ingatkan Ancaman Martin dan Bezzecchi
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.(foto: int)Jalan Rusak dan Banjir Prioritas APBD Pekanbaru 2027, Ini Program Lain yang Disiapkan
Sebaran titik panas di Sumatera sore ini.(foto: infografis/halloriau.com)Hujan Seharian, Riau Nihil Hotspot! BMKG Catat 108 Titik Panas di Sumatera Sore Ini
Honda Bikers Day 2026 di Ambarawa diikuti 32.214 bikers dari seluruh Indonesia. 32.214 Bikers Honda Satukan Semangat Persaudaraan dalam Honda Bikers Day 2026
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved