JAKARTA - Dugaan kebocoran informasi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menjadi perhatian serius lembaga antirasuah.
KPK memastikan akan menelusuri sumber informasi yang diduga membuat sejumlah pihak belum berhasil diamankan saat operasi berlangsung.
Operasi senyap yang digelar pada Senin (29/6/2026) itu berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kuansing.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengakui adanya informasi mengenai dugaan kebocoran OTT tersebut.
Meski demikian, penyidik saat ini masih memprioritaskan pencarian terhadap Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnaen yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
"Kami akan terus menelusuri informasi tersebut (OTT bocor), yang pasti memang tim melakukan pencarian kepada pihak terkait di antaranya Bupati dan Sekda yang sampai saat ini belum ditemukan posisinya," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan praktik suap yang berkaitan dengan pengisian jabatan Sekdakab Kuansing.
"Diduga demikian. Jadi suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing," ujar Budi.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang. Sebanyak sembilan orang ditangkap di Kabupaten Kuansing, sedangkan satu orang lainnya diamankan di Jakarta.
Setelah melakukan gelar perkara, pimpinan KPK memutuskan menaikkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"Sehingga dalam proses atau tahap penyidikan ini, KPK kemudian nanti akan menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," jelasnya.
Dari sepuluh orang yang diamankan, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kuansing, serta satu orang yang merupakan anggota keluarga penyelenggara negara atau ASN.
Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mendalami konstruksi perkara, termasuk dugaan aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Barang bukti yang diamankan meliputi Barang Bukti Elektronik (BBE) serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai bagian dari instrumen pemberian suap.
Seluruh barang bukti tersebut kini sedang dianalisis untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.
Di tengah proses penyidikan yang terus berjalan, KPK mengimbau Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen agar bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik.
Menurut Budi, keterangan kedua pejabat tersebut sangat diperlukan untuk mengungkap secara utuh dugaan suap yang kini tengah diusut.
"KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekdakab Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," tegas Budi.
Penyidik juga memastikan akan mendalami seluruh informasi, termasuk dugaan adanya kebocoran operasi sebelum OTT berlangsung, guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara menyeluruh.