TELUK KUANTAN – Rangkaian penyegelan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus meluas. Setelah menyegel ruang kerja Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), dan Kepala Bagian Umum, penyidik KPK kini memasang garis segel di ruang kerja Ketua DPRD Kuansing, Juprizal.
Penyegelan dilakukan pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, beberapa saat setelah tim KPK melakukan penyegelan di kompleks Kantor Bupati Kuansing.
Sekretaris DPRD Kuansing, Andi Zulfitri, membenarkan penyegelan tersebut.
"Tadi malam sekitar pukul 02.00 WIB dini hari," kata Andi Zulfitri.
Andi menjelaskan, dirinya tidak berada di kantor saat penyegelan berlangsung. Informasi itu diperolehnya dari petugas penjaga gedung DPRD yang menyaksikan langsung kedatangan penyidik KPK.
Menurutnya, petugas KPK meminta kunci ruang kerja Ketua DPRD sebelum memasang garis segel.
"Penjaga tersebut mengatakan ada petugas KPK meminta kunci ruangan Ketua DPRD. Setelah itu, ruangan Ketua DPRD disegel," ujarnya.
Usai menerima laporan tersebut, Sekretariat DPRD Kuansing langsung mengamankan lokasi dengan menutup seluruh akses menuju ruang pimpinan DPRD agar garis segel yang dipasang penyidik tidak terganggu ataupun rusak.
Akibat penutupan akses tersebut, ruang kerja Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kuansing juga tidak dapat diakses untuk sementara.
"Kalau Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II mau masuk, nanti akan kita fasilitasi. Akan kita bukakan untuk mereka," jelas Andi.
Hingga Selasa siang, Andi mengaku belum mengetahui keberadaan Ketua DPRD Kuansing, Juprizal. Sementara itu, upaya menghubungi Juprizal melalui telepon seluler juga belum berhasil karena nomor yang biasa digunakannya tidak aktif.
Penyegelan ruang Ketua DPRD semakin memperluas rangkaian tindakan KPK di Kuansing setelah mencuatnya dugaan pemeriksaan sejumlah pejabat termasuk Bupati Suhardiman Amby yang berlangsung sejak Senin (29/6/2026).
Meski sejumlah ruangan strategis telah dipasangi garis segel, hingga kini KPK masih belum memberikan keterangan resmi mengenai perkara yang sedang ditangani maupun pihak-pihak yang telah diamankan dalam operasi tersebut.