PEKANBARU - Penangkapan seorang kader muda partai politik dalam razia narkotika di tempat hiburan malam Pekanbaru memicu sorotan publik.
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru mengamankan pria berinisial FZR (22), yang belakangan diketahui merupakan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pelalawan.
FZR diamankan bersama belasan pemuda dan pemudi saat razia yang digelar di sebuah klub malam di Pekanbaru pada Sabtu (23/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan narkotika jenis ganja kering dengan berat 9,86 gram serta cairan etomidate seberat 7,76 gram.
Kepala BNNK Pekanbaru, Kombes Pol Wawan mengatakan, hasil tes urine terhadap FZR menunjukkan positif mengandung zat THC dari ganja.
“Hasil cek urine FZR positif ganja. Barang bukti yang ditemukan berupa ganja seberat 9,86 gram dan etomidate 7,76 gram. Dia memang tidak terlibat jaringan narkotika, tetapi barang bukti ganja melebihi ketentuan maksimal lima gram sesuai SEMA Nomor 4 Tahun 2010,” ujar Wawan.
Menurut Wawan, penyidik juga mendalami dugaan cairan etomidate tersebut diberikan kepada sejumlah perempuan yang turut diamankan dalam razia tersebut.
Kasus ini langsung menjadi perhatian publik setelah identitas FZR diketahui sebagai kader sekaligus bendahara DPD PAN Kabupaten Pelalawan.
Pihak partai pun akhirnya buka suara terkait dugaan keterlibatan kader mudanya dalam kasus narkotika tersebut.
Ketua DPD PAN Kabupaten Pelalawan, Muhamad Bakri mengaku prihatin atas informasi yang berkembang.
Namun ia menegaskan, partainya tetap menghormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kami sangat menyayangkan adanya kader muda PAN yang dikabarkan terjaring dalam razia narkotika di salah satu klub malam di Pekanbaru,” kata Bakri.
“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu kepastian hukum dari pihak yang berwenang,” sambungnya.
Bakri menyatakan, partainya tidak akan mentolerir kader yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Menurut dia, PAN memiliki mekanisme organisasi yang akan dijalankan jika proses hukum menetapkan adanya pelanggaran pidana.
“Apabila terbukti melanggar hukum, tentu kami akan berkoordinasi secara internal dengan DPW maupun DPP PAN," ujarnya.
"Partai memiliki aturan dan mekanisme yang harus ditegakkan. Tidak ada ruang bagi kader yang mencoreng nama baik organisasi,” sambungnya.
Ia menilai kasus ini menjadi alarm serius bagi seluruh kader partai maupun masyarakat luas di tengah upaya pemerintah memberantas peredaran narkotika.
“Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh kader dan masyarakat agar menjauhi barang haram tersebut,” tutupnya.
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan figur muda partai politik ini menambah daftar panjang persoalan narkoba di kalangan generasi muda.
Aparat juga masih terus melakukan pendalaman terkait asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.