BENGKALIS - Seorang oknum tenaga honorer aktif yang sehari-hari berdinas di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis, diringkus aparat kepolisian setelah terbukti masuk dalam pusaran jaringan peredaran gelap narkoba jenis sabu.
Aksi kejar-kejaran dan pengepungan taktis mewarnai drama penangkapan yang berlangsung di kawasan strategis Jalan Air Putih Simpang Empat Pelabuhan Roro, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, pada Senin sore (25/5/2026) sekitar pukul 17.25 WIB.
Kawasan yang biasanya padat oleh aktivitas penyeberangan logistik tersebut mendadak tegang saat Tim Opsnal Satresnarkoba berkolaborasi dengan Tim Sat Intelkam Polres Bengkalis melakukan penggerebekan.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, AKP Tidar Laksono menegaskan, keberhasilan operasi senyap ini merupakan buah manis dari hilangnya sikap apatis masyarakat terhadap peredaran barang haram tersebut.
"Pengungkapan ini berawal dari informasi akurat warga yang resah dengan adanya dugaan transaksi sabu di wilayah tersebut," ungkap AKP Tidar, Rabu (26/5/2026).
"Bergerak cepat, Tim Opsnal Satresnarkoba berkolaborasi dengan Tim Sat Intelkam langsung melakukan pengintaian intensif di lapangan," sambungnya.
Melalui pemetaan lapangan yang matang, polisi berhasil mengamankan tiga pria paruh baya yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di lokasi pertama. Mereka adalah A (37), Y (48), dan S (47).
Setelah dilakukan penggeledahan badan dan area sekitar, identitas mengejutkan terungkap, tersangka Y merupakan pegawai honorer aktif di Dinas PU Pemkab Bengkalis.
Dari tangan ketiga pelaku, petugas menyita dua paket klip bening berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram.
Kendati barang bukti yang ditemukan masuk kategori paket kecil, polisi meyakini ini merupakan benang merah untuk mengurai jaringan yang lebih gurita.
Polisi bergerak taktis. Melalui interogasi maraton di tempat kejadian perkara (TKP), ketiga pelaku akhirnya 'bernyanyi' dan menyebutkan satu nama yang menjadi hulu dari barang haram tersebut, yakni seorang pria berinisial I (33).
"Tanpa membuang waktu, Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan dan memburu sang bandar ke persembunyiannya," jelas AKP Tidar.
Hanya berselang kurang dari satu jam, tepatnya pukul 18.10 WIB, pelaku I berhasil diringkus di kediamannya tanpa perlawanan berarti.
Seluruh barang bukti, mulai dari kendaraan bermotor, plastik pembungkus, alat komunikasi, hingga tisu yang digunakan untuk menyembunyikan sabu langsung diangkut ke Mapolres Bengkalis.
Berdasarkan hasil tes urine, keempat tersangka dinyatakan positif methamphetamine alias sabu.
Keterlibatan oknum honorer daerah dalam jaringan narkoba ini menjadi alarm keras bagi pengawasan internal instansi pemerintahan.
Di sisi lain, Polres Bengkalis mengapresiasi keberanian warga yang menjadi mata dan telinga kepolisian dalam memberantas peredaran gelap ini.
"Jangan pernah ragu untuk melapor. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera hubungi Call Center Polri 110 atau datang ke kantor polisi terdekat. Bersama-sama, kita bersihkan Bengkalis dari jerat narkotika," pungkas AKP Tidar Laksono.
Kini, keempat tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi dan terancam sanksi berat sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara oknum honorer Dinas PU tersebut dipastikan bakal menghadapi pemecatan tidak dengan hormat.