www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pengendalian Inflasi Pangan, TPID Riau Kick Off Gerakan Tanam 100 Ribu Cabai
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polda Riau Tetapkan Musim Mas Tersangka
Dukung Proses Hukum, PT Musim Mas Tegaskan Telah Kantongi Izin
Kamis, 21 Mei 2026 - 15:05:14 WIB
Logo Musim Mas
Logo Musim Mas

PELALAWAN - PT Musim Mas memberikan tanggapan resmi terkait penetapan perusahaan sebagai tersangka oleh Polda Riau dalam kasus dugaan perusakan lingkungan hidup di kawasan sempadan Sungai Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Dalam keterangannya, perusahaan menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional yang dijalankan telah memiliki perizinan sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia.

“Merujuk kepada pemberitaan di media pada hari Senin, tanggal 18 Mei 2026, PT Musim Mas telah memiliki perizinan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” demikian pernyataan resmi perusahaan yang disampaikan Manager Humas PT Musim Mas di Kabupaten Pelalawan, Malinton Purba, Kamis (21/5/2026).

Selain itu, PT Musim Mas menyebut telah melakukan berbagai upaya pelestarian lingkungan sejak lama, termasuk kajian Nilai Konservasi Tinggi (NKT) yang dilakukan sejak tahun 2007.

Menurut perusahaan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup, perlindungan kawasan sempadan sungai, serta pengayaan vegetasi di sekitar daerah aliran sungai.

“Musim Mas secara proaktif telah melakukan kajian Nilai Konservasi Tinggi sejak tahun 2007 untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup, perlindungan dan pengkayaan di sepanjang sempadan sungai dengan melibatkan pemerintah daerah, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya,” lanjut Malinton Purba.

Perusahaan juga menegaskan sikap kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Polda Riau. PT Musim Mas menyatakan menghormati mekanisme hukum, termasuk dalam pemberian keterangan, pembuktian, hingga analisa implementasi yang dilakukan aparat penegak hukum.

“Perusahaan menghargai, mendukung dan kooperatif terhadap proses hukum yang ada, termasuk pemberian keterangan, pembuktian hingga analisa implementasi yang komprehensif sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Malinton Purba.

Sebelumnya, Polda Riau menetapkan PT Musim Mas sebagai tersangka dugaan tindak pidana lingkungan hidup terkait aktivitas budidaya kelapa sawit di kawasan sempadan Sungai Air Hitam, anak Sungai Nilo, di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Ade Kuncoro, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan aktivitas perkebunan sawit di kawasan sempadan sungai dan kawasan hutan di Estate IV Divisi F PT Musim Mas, Desa Air Hitam.

Dalam perkara tersebut, penyidik juga melibatkan berbagai ahli lintas disiplin dan menyita sejumlah dokumen perusahaan serta hasil pengujian laboratorium lingkungan sebagai bagian dari proses pembuktian. 

Penulis: Andy
Editor: Budy Satria


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kepala Sekretariat Kantor Staf Presiden, Prof. Dr. Achmad bersama TPID Riau kick off gerakan tanam 100 ribu cabai (foto/riki)Pengendalian Inflasi Pangan, TPID Riau Kick Off Gerakan Tanam 100 Ribu Cabai
Pemadaman karhutla di Kerumutan, Pelalawan.(foto: mcr)Api Sulit Ditaklukkan, Karhutla Kerumutan Pelalawan Tembus Sekitar 270 Hektare
Harlah ke-25, LLMB Riau, Kepri dan Sumut kumpulkan berbagai elemen di Pekanbaru.(foto: barkah/halloriau.com)Harlah ke-25 LLMB Jadi Konsolidasi Besar Bersatu Perjuangkan Hak Riau
Karhutla di Riau.(ilustrasi/int)Karhutla Riau Meluas, Bengkalis Catat Lahan Terbakar Terbesar hingga 8.407 Hektare
Warga Bagan Jawa titip aspirasi sumur bor ke DPRD Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Warga Bagan Jawa Minta Sumur Bor, Ini Respons Anggota DPRD Rohil Rahmat Iman
  KKN Desa Sadar Jaya UIN Suska Riau menggelar program inovasi paving block berbahan limbah plastik (foto/ist)KKN Desa Sadar Jaya UIN Suska Riau Gelar Program Inovasi Paving Block Berbahan Limbah Plastik
BPBD Riau larang drone sipil terbang sekitar area aktivitas helikopter water boombing.(ilustrasi/int)BPBD Riau Larang Drone Terbang di Area Karhutla, Ini Bahaya bagi Helikopter
Mitsubishi XForce siap ekspor.(foto: int)Xforce Hybrid Tembus 1.000 Unit, Kini Siap Dibawa Mitsubishi ke Pasar Global
Harga cabai di Pekanbaru diprediksi naik.(ilustrasi/int)El Nino Bakal Bawa Harga Pangan Pekanbaru Bergerak Naik, Cabai Paling Diwaspadai
BRK Syariah percepat digitalisasi UMKM di Festival Pacu Jalur 2026 lewat QRIS.(foto: istimewa)BRK Syariah Bawa Inovasi Digital ke Festival Pacu Jalur 2026, UMKM dan Wisatawan Diuntungkan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved