www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Camat Sail Ajak ASN Gunakan Produk BRK Syariah, Langsung Buka Tabungan Haji Bersama Keluarga
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polda Riau Tetapkan Musim Mas Tersangka
Dukung Proses Hukum, PT Musim Mas Tegaskan Telah Kantongi Izin
Kamis, 21 Mei 2026 - 15:05:14 WIB
Logo Musim Mas
Logo Musim Mas

PELALAWAN - PT Musim Mas memberikan tanggapan resmi terkait penetapan perusahaan sebagai tersangka oleh Polda Riau dalam kasus dugaan perusakan lingkungan hidup di kawasan sempadan Sungai Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Dalam keterangannya, perusahaan menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional yang dijalankan telah memiliki perizinan sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia.

“Merujuk kepada pemberitaan di media pada hari Senin, tanggal 18 Mei 2026, PT Musim Mas telah memiliki perizinan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” demikian pernyataan resmi perusahaan yang disampaikan Manager Humas PT Musim Mas di Kabupaten Pelalawan, Malinton Purba, Kamis (21/5/2026).

Selain itu, PT Musim Mas menyebut telah melakukan berbagai upaya pelestarian lingkungan sejak lama, termasuk kajian Nilai Konservasi Tinggi (NKT) yang dilakukan sejak tahun 2007.

Menurut perusahaan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup, perlindungan kawasan sempadan sungai, serta pengayaan vegetasi di sekitar daerah aliran sungai.

“Musim Mas secara proaktif telah melakukan kajian Nilai Konservasi Tinggi sejak tahun 2007 untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup, perlindungan dan pengkayaan di sepanjang sempadan sungai dengan melibatkan pemerintah daerah, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya,” lanjut Malinton Purba.

Perusahaan juga menegaskan sikap kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Polda Riau. PT Musim Mas menyatakan menghormati mekanisme hukum, termasuk dalam pemberian keterangan, pembuktian, hingga analisa implementasi yang dilakukan aparat penegak hukum.

“Perusahaan menghargai, mendukung dan kooperatif terhadap proses hukum yang ada, termasuk pemberian keterangan, pembuktian hingga analisa implementasi yang komprehensif sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Malinton Purba.

Sebelumnya, Polda Riau menetapkan PT Musim Mas sebagai tersangka dugaan tindak pidana lingkungan hidup terkait aktivitas budidaya kelapa sawit di kawasan sempadan Sungai Air Hitam, anak Sungai Nilo, di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Ade Kuncoro, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan aktivitas perkebunan sawit di kawasan sempadan sungai dan kawasan hutan di Estate IV Divisi F PT Musim Mas, Desa Air Hitam.

Dalam perkara tersebut, penyidik juga melibatkan berbagai ahli lintas disiplin dan menyita sejumlah dokumen perusahaan serta hasil pengujian laboratorium lingkungan sebagai bagian dari proses pembuktian. 

Penulis: Andy
Editor: Budy Satria


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Camat Sail, Media Nova membuka kegiatan sosialisasi produk BRK Syariah yang digelar Unit BRK Syariah Pekanbaru Jalan Riau di Aula Kantor Camat Sail, Senin (6/7/2026).Camat Sail Ajak ASN Gunakan Produk BRK Syariah, Langsung Buka Tabungan Haji Bersama Keluarga
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.Musim Kemarau Datang, Pekanbaru Tetapkan Siaga Darurat Karhutla, Warga Diminta Stop Bakar Lahan
All New Honda Vario Evo 160.(foto: int)Capella Optimistis Penjualan Honda di Riau Terus Naik, Motor Matic Jadi Andalan
Smartfren Run 2026 jadi strategi XLSMART dekatkan diri dengan pelanggan.(foto: istimewa)7.500 Pelari Ramaikan Smartfren Run 2026 di GBK, Ada Bonus 5G dan Kampanye Peduli Lingkungan
Gedung LAMR Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Ini Jadwal dan Syarat Pembekalan Adat LAMR Rohil untuk Bakal Calon Penghulu 2026
  Anugerah Adinata Syariah 2026.Riau Borong 6 Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026, Juara Nasional Nilai Ekspor Halal
Mayoritas orang masih andalkan Gen X saat ban bocor.(ilustrasi/int)Survei Global Ungkap Kemampuan Gen Z Paling Diragukan Saat Ganti Ban Bocor
Bupati Siak, Afni Z.(foto: int)Listrik PLN Masuk Dusun Bedeng Siak, Tinggal Dua Wilayah Lainnya Masih Gelap
Dokter Muda Muhammad Maliki Resmi Bergabung dengan PSI.(foto: afrizal/halloriau.com)Dua Tahun Vakum, dr Muhammad Maliki Tinggalkan NasDem Berlabuh ke PSI
Hearing Komisi I DPRD Pekanbaru terkait pemilihan RT/RW.(foto: mimi/halloriau.com)DPRD Pekanbaru Beri Tenggat 7 Hari untuk Wilayah yang Belum Gelar Pemilihan RT/RW
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved