www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Heboh Klaim Ahli Waris di Pasar Simpang Baru Panam, Pemko Pekanbaru: Ini Aset Pemerintah
 
Harga TBS Sawit Riau Turun, Petani Plasma Maksimal Rp3.912 per Kg
Selasa, 29 September 2026 - 21:47:43 WIB
Harga TBS sawit mitra plasma di Riau pekan ini turun.(ilustrasi/AI/halloriau.com)
Harga TBS sawit mitra plasma di Riau pekan ini turun.(ilustrasi/AI/halloriau.com)

PEKANBARU - Harga pembelian TBS (TBS) kelapa sawit petani mitra plasma di Provinsi Riau kembali mengalami penurunan untuk periode 30 September hingga 6 Oktober 2026.

Harga tertinggi untuk sawit umur 9 tahun ditetapkan sebesar Rp3.912,29 per kilogram, turun Rp36,41 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya.

Penurunan tersebut terutama dipengaruhi melemahnya harga jual crude palm oil (CPO) dan kernel pada pekan ini.

Disbun Riau menyebut harga CPO turun Rp144,48, sedangkan harga kernel terkoreksi Rp128,27 dibandingkan pekan sebelumnya.

Kadisbun Riau, Supriadi mengatakan, penetapan harga dilakukan melalui rapat Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Produksi Pekebun dengan mengacu pada Permentan Nomor 13 Tahun 2024 serta Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami penurunan. Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO dan kernel," kata Supriadi, Selasa (29/9/2026).

Berdasarkan hasil penetapan Tim Harga, koreksi terbesar dalam nominal terjadi pada kelompok tanaman umur 9 tahun, yakni Rp36,41 per kilogram atau sekitar 0,92 persen dibandingkan harga periode sebelumnya.

Dengan demikian, harga TBS sawit umur 9 tahun menjadi yang tertinggi pada periode 30 September-6 Oktober 2026, yakni Rp3.912,29 per kilogram.

Berikut daftar harga TBS sawit mitra plasma Riau berdasarkan umur tanaman:

3 tahun: Rp3.013,79 per kg
4 tahun: Rp3.417,66 per kg
5 tahun: Rp3.622,60 per kg
6 tahun: Rp3.780,67 per kg
7 tahun: Rp3.862,13 per kg
8 tahun: Rp3.907,82 per kg
9 tahun: Rp3.912,29 per kg
10-20 tahun: Rp3.891,28 per kg
21 tahun: Rp3.830,03 per kg
22 tahun: Rp3.771,30 per kg
23 tahun: Rp3.708,59 per kg
24 tahun: Rp3.639,85 per kg
25 tahun: Rp3.562,56 per kg
26 tahun: Rp3.515,69 per kg
27 tahun: Rp3.468,63 per kg
28 tahun: Rp3.422,84 per kg
29 tahun: Rp3.405,34 per kg
30 tahun: Rp3.390,75 per kg

Supriadi menjelaskan, pada periode ini indeks K yang digunakan dalam formulasi harga mencapai 93,93 persen. Sementara harga cangkang ditetapkan sebesar Rp15,46 per kilogram.

Di sisi lain, tidak seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) melakukan penjualan pada periode tersebut. Untuk kondisi ini, mekanisme penetapan harga tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

"Apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN," jelas Supriadi.

Harga rata-rata CPO KPBN pada periode ini tercatat Rp15.583,67 per kilogram, sedangkan harga kernel KPBN sebesar Rp13.639 per kilogram.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pergerakan harga TBS petani plasma tidak berdiri sendiri.

Fluktuasi harga komoditas turunan sawit, terutama CPO dan kernel, langsung memengaruhi harga pembelian TBS yang diterima pekebun.

Di tengah penurunan harga, Dinas Perkebunan Riau menekankan bahwa mekanisme penetapan harga terus dibenahi agar hubungan kemitraan antara perusahaan dan pekebun tetap berjalan sesuai regulasi.

Penetapan harga periode ini juga menggunakan tabel rendemen terbaru berdasarkan hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan yang telah disepakati oleh tim.

"Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau," ujar Supriadi.

Menurutnya, pembenahan tata kelola diharapkan tidak hanya membuat mekanisme penetapan harga lebih sesuai aturan, tetapi juga memberikan kepastian dan perlindungan bagi pekebun plasma.

"Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," tukasnya.

Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Oknum Ahli Waris klaim lapak di Pasar Simpang Baru Panam, Pekanbaru dan minta bayar jutaan.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Heboh Klaim Ahli Waris di Pasar Simpang Baru Panam, Pemko Pekanbaru: Ini Aset Pemerintah
Ratusan hewan peliharaan di Riau dapat vaksin rabies gratis.(ilustrasi/AI/halloriau.com)204 Hewan di Riau Divaksin Rabies Gratis, 170 di Antaranya Kucing
Rapat persiapan Festival Bintang Radio dalam rangka HUT ke-27 Kuansing.(foto: ultra/halloriau.com)Bukan Sekadar Hiburan, Bintang Radio Disiapkan Jadi Panggung Talenta Lokal Kuansing
  Kabut asap kiriman selimuti Inhu.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Kembali Diselimuti Kabut Asap, BPBD Inhu: Bukan dari Kebakaran Lokal
Satlantas Pekanbaru catat lonjakan pelanggaran tak pakai helm.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Pelanggaran Tak Pakai Helm di Pekanbaru Meledak, Agustus 2026 Tembus 202 Kasus
Harga TBS sawit mitra plasma di Riau pekan ini turun.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Harga TBS Sawit Riau Turun, Petani Plasma Maksimal Rp3.912 per Kg
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved