PEKANBARU - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma di Provinsi Riau kembali mengalami penurunan. Berdasarkan hasil rapat Dinas Perkebunan Riau bersama Tim Penetapan Harga, harga TBS untuk periode 7-13 Oktober 2026 ditetapkan turun dibandingkan pekan sebelumnya.
Penetapan harga tersebut menggunakan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Supriadi mengatakan, berdasarkan tabel rendemen harga baru hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati tim, penurunan tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun.
Harga TBS umur 9 tahun turun Rp115,43 per kilogram atau sekitar 2,95 persen dibandingkan periode sebelumnya. Dengan demikian, harga pembelian TBS petani untuk kelompok umur tersebut ditetapkan menjadi Rp3.796,85 per kilogram.
“Dengan harga cangkang sebesar Rp 15,46Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 93,93%, harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp 430,22 dan kernel minggu ini turun sebesar Rp 529,00 dari minggu lalu,” katanya.
Penurunan harga TBS tersebut tidak terlepas dari melemahnya harga komoditas pendukung dalam pembentukan harga. Pada periode ini, harga penjualan CPO turun Rp430,22 per kilogram, sedangkan harga kernel turun Rp529 per kilogram dibandingkan pekan sebelumnya.
Sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) juga tidak melakukan penjualan pada periode tersebut. Sesuai Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, harga CPO dan kernel yang digunakan dalam kondisi tersebut mengacu pada harga rata-rata tim. Apabila terkena validasi 2, maka digunakan harga rata-rata KPBN.
Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat Rp15.050 per kilogram, sedangkan harga rata-rata kernel KPBN berada di angka Rp12.903 per kilogram.
Supriadi mengatakan penurunan harga TBS pekan ini terutama dipengaruhi oleh pergerakan harga CPO dan kernel.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami penurunan. Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO dan kernel,” sebutnya dikutip dari MCRiau.
Meski harga TBS mengalami penurunan, Dinas Perkebunan Riau bersama Tim Penetapan Harga Pembelian TBS terus melakukan pembenahan tata kelola. Langkah tersebut dilakukan agar mekanisme penetapan harga berjalan sesuai regulasi dan tetap memberikan keadilan bagi pihak yang bermitra.
“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Berikut harga TBS kelapa sawit kemitraan plasma Provinsi Riau Nomor 37 untuk periode Rabu-Selasa, 7-13 Oktober 2026:
Umur 3 tahun: Rp2.924,12 per kilogram
Umur 4 tahun: Rp3.316,68 per kilogram
Umur 5 tahun: Rp3.515,78 per kilogram
Umur 6 tahun: Rp3.669,30 per kilogram
Umur 7 tahun: Rp3.748,27 per kilogram
Umur 8 tahun: Rp3.792,62 per kilogram
Umur 9 tahun: Rp3.796,85 per kilogram
Umur 10-20 tahun: Rp3.776,39 per kilogram
Umur 21 tahun: Rp3.716,83 per kilogram
Umur 22 tahun: Rp3.659,70 per kilogram
Umur 23 tahun: Rp3.598,73 per kilogram
Umur 24 tahun: Rp3.531,88 per kilogram
Umur 25 tahun: Rp3.456,73 per kilogram
Umur 26 tahun: Rp3.411,15 per kilogram
Umur 27 tahun: Rp3.365,36 per kilogram
Umur 28 tahun: Rp3.320,79 per kilogram
Umur 29 tahun: Rp3.303,78 per kilogram
Umur 30 tahun: Rp3.289,60 per kilogram.
Harga tersebut berlaku selama satu pekan, mulai Rabu (7/10/2026) hingga Selasa (13/10/2026).