www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Cuaca Riau Akhir Pekan Ini: Pekanbaru Berpotensi Diguyur Hujan pada Sore-Malam
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidang Lanjutan Abdul Wahid Bergulir, KPK Hadirkan Saksi dari Swasta dan Pejabat
Rabu, 20 Mei 2026 - 15:33:37 WIB
Empat saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid (foto/tribunpku)
Empat saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid (foto/tribunpku)

PEKANBARU - Sidang kasus dugaan korupsi dengan modus pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali bergulir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (20/5/2026).

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat orang saksi dari unsur swasta hingga pejabat Pemerintah Provinsi Riau.

Empat saksi yang hadir yakni Ketua Ormas Pemuda Pancasila Pekanbaru Iwan Pansa, kontraktor Fauzan Kurniawan, Hatta Said yang disebut sebagai bagian tim sukses Abdul Wahid saat Pilkada, serta Plt Kepala Dinas PUPRPKPP Riau Thomas Larfo Dimeira.

Keempatnya memberikan keterangan di hadapan majelis hakim di ruang sidang Mudjono SH terkait dugaan praktik pemerasan yang menyeret Abdul Wahid bersama sejumlah pihak lainnya.

Dalam dakwaan JPU KPK, Abdul Wahid yang menjabat sebagai Gubernur Riau periode 2025–2030 diduga melakukan praktik pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau.

Abdul Wahid disebut tidak sendiri. Ia diduga bersama Kepala Dinas PUPRPKPP Muhammad Arief Setiawan, tenaga ahli gubernur Dani M. Nursalam, serta ajudannya Marjani, memaksa para kepala UPT Jalan dan Jembatan untuk menyerahkan sejumlah uang.

Praktik tersebut diduga berlangsung sejak April hingga November 2025 di sejumlah lokasi di Pekanbaru, mulai dari rumah dinas gubernur, kantor dinas, hingga kediaman pihak terkait.

JPU KPK mengungkap, perkara ini bermula dari rapat yang digelar pada 7 April 2025 di rumah dinas gubernur. Dalam rapat tersebut, Abdul Wahid disebut meminta seluruh pejabat untuk patuh terhadap pimpinan.

"Matahari hanya satu,” demikian pernyataan yang disampaikan dalam rapat tersebut, disertai ancaman mutasi bagi pejabat yang tidak mengikuti arahan.

Setelah Pemerintah Provinsi Riau menetapkan pergeseran anggaran tahun 2025 bernilai ratusan miliar rupiah, para kepala UPT diduga diminta menyetorkan “fee” sebagai bentuk loyalitas. Permintaan itu disebut disampaikan melalui Kepala Dinas PUPRPKPP dan sejumlah perantara.

Awalnya, para kepala UPT hanya menyanggupi setoran sekitar 2,5 persen dari anggaran proyek. Namun, jumlah tersebut kemudian naik menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar.

Para pejabat disebut terpaksa menyetujui permintaan itu karena adanya tekanan serta ancaman pencopotan jabatan.
Dalam persidangan terungkap, setoran uang dilakukan secara bertahap. Tahap pertama terkumpul Rp1,8 miliar, kemudian tahap kedua Rp1 miliar, dan tahap ketiga sebesar Rp750 juta. Total uang yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp3,55 miliar.

Jaksa juga mengungkap sebagian uang tersebut diduga mengalir kepada Abdul Wahid melalui sejumlah perantara. Selain itu, dana tersebut disebut digunakan untuk berbagai kepentingan non-kedinasan, termasuk kebutuhan pribadi dan kegiatan tertentu.

Atas perbuatannya, JPU KPK menilai para terdakwa melanggar Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sumber: Tribunpekanbaru


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Prakiraan cuaca di Riau sepanjang hari ini.(infografis/halloriau.com)Cuaca Riau Akhir Pekan Ini: Pekanbaru Berpotensi Diguyur Hujan pada Sore-Malam
Helikopter Mi-8 tiba di Pekanbaru.(foto: mcr)Helikopter Mi-8 Tiba di Pekanbaru, Perang Melawan Karhutla Riau Makin Kuat
Asisten I Setdaprov Riau sekaligus Ketua Umum LPTQ Riau, Zulkifli Syukur.(foto: mcr)MTQ ke-44 Riau 2026 Hadir dengan Konsep Baru, Pacu Jalur Jadi Magnet Tambahan Pengunjung
Wujud Kepedulian Sosial, Astra Daihatsu SM Amin Pekanbaru Gelar Donor Darah
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)Dua Hotspot Terpantau di Riau Sabtu Sore, Ini Sebaran Lengkap di Sumatera
  Event PCX 160 Bikers Playland 2026 di Pekanbaru.(foto: barkah/halloriau.com)PCX 160 Bikers Playland 2026 di Pekanbaru: Touring Jadi Momen Penguat Hubungan Ayah dan Anak
Buruan Beli Mobil Daihatsu di Program Daihatsu Mid Year Surprise Deals, Banyak Untungnya
Rencana videotron shibuya Jepang yang akan dibangun di Pekanbaru.(ilustrasi/int)Andre Rosiade Janji Percantik Pekanbaru, Videotron Raksasa Siap Dibangun
PHR optimalkan sumur tua dengan teknologi CEOR.(foto: andi/halloriau.com)PHR Optimalkan Sumur Tua dengan Teknologi CEOR, WK Rokan Tetap Penyumbang Terbesar Nasional
Kegiatan parenting talk show dalam event Honda PCX 160 Bikers Playland di Capella Honda 88 Pekanbaru.(foto: barkah/halloriau.com)Honda PCX 160 Bikers Playland Pekanbaru Angkat Isu Fatherless, Pesan Penting untuk Para Ayah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved