www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ops Patuh LK 2026 Digelar di Pekanbaru, Knalpot Brong dan Balap Liar Disasar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


16 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp2,95 M Disita, Termasuk Rekening Bank
Jumat, 15 Mei 2026 - 13:32:31 WIB
DJP Riau menyita 16 aset penunggak pajak senilai Rp2,95 miliar (foto/ist)
DJP Riau menyita 16 aset penunggak pajak senilai Rp2,95 miliar (foto/ist)

PEKANBARU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau menyita 16 aset milik wajib pajak penunggak pajak dengan total nilai taksiran mencapai Rp2,95 miliar. Penyitaan dilakukan dalam kegiatan penagihan serentak yang melibatkan delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Riau.

Dari total aset yang disita, sebanyak 13 unit merupakan kendaraan bermotor dengan nilai sekitar Rp2,42 miliar. Sementara tiga aset lainnya berupa rekening keuangan dengan total nilai mencapai Rp530 juta.

Kepala Kanwil DJP Riau, YFR Hermiyana, mengatakan tindakan penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses penagihan aktif terhadap wajib pajak yang belum melunasi utang pajaknya.

Sebelum penyitaan dilakukan, DJP telah melalui sejumlah tahapan penagihan mulai dari penyampaian Surat Teguran, Surat Paksa hingga Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan. Khusus untuk rekening bank, proses diawali dengan pemblokiran rekening.

“Kanwil DJP Riau telah mengutamakan pendekatan persuasif kepada wajib pajak agar segera melunasi utang pajaknya. Namun, karena tidak menunjukkan iktikad baik, tindakan penagihan aktif berupa penyitaan dilaksanakan sesuai kewenangan undang-undang,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).

DJP menjelaskan, aset yang telah disita kini berada dalam penguasaan negara sebagai jaminan pelunasan utang pajak. Jika wajib pajak tetap tidak menyelesaikan kewajibannya dalam batas waktu yang ditentukan, aset tersebut dapat dijual melalui mekanisme lelang.

Sementara untuk aset berupa rekening bank, dana yang ada dapat langsung dipindahbukukan ke kas negara.
Kanwil DJP Riau menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum perpajakan sekaligus upaya mengamankan penerimaan negara.

“Selain memberikan efek jera bagi penunggak pajak, tindakan itu juga diharapkan menjadi edukasi kepada masyarakat bahwa DJP memiliki kewenangan melakukan penagihan aktif, termasuk penyitaan hingga penyanderaan sesuai aturan perpajakan yang berlaku,” tegasnya dikutip dari MCRiau.

DJP Riau juga mengimbau seluruh wajib pajak agar segera menyelesaikan kewajiban perpajakannya sebelum dilakukan tindakan penagihan lanjutan.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio B.W. Wicaksana (foto/int)Ops Patuh LK 2026 Digelar di Pekanbaru, Knalpot Brong dan Balap Liar Disasar
Ilustrasi BMKG memprediksi hujan di sebagian besar Riau (foto/int)BMKG: Hujan lebat Disertai Petir Berpotensi Guyur Pekanbaru dan Sekitarnya
Ilustrasi Sumsel dominasi hotspot Sumatera, Riau tercatat nihil (foto/int)Riau Nihil Karhutla, Sumatera Selatan Catat 75 Hotspot
Skuad PSPS Pekanbaru.(foto: mcr)PSPS Pekanbaru Gugat Denda Rp20 Juta dari PSSI, Ini Alasan Keberatannya
Marc Marquez.(foto: int)Marc Marquez Unggul 10 Poin, Tardozzi Ingatkan Ancaman Martin dan Bezzecchi
  Dana transfer ke Riau turun Rp3,09 triliun (foto/int)Transfer ke Daerah di Riau Anjlok 17,22 Persen, DBH Turun hingga 57,62 Persen
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru naik (foto/int)Sempat Merosot, Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Selasa Ini
Ketua DPW Aliansi Merah Putih, Eko Wibowo (foto/ist)Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Ist.BKawan BRK Syariah Dekatkan Layanan Keuangan ke Masyarakat Kepulauan Karimun
Tersangka SS saat diamankan di Mapolres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Diduga 4 Kali Cabuli Bocah, Seorang Karyawan di Pangkalan Kuras Dibui
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved