www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Waspada Pancaroba, 745 Kasus DBD Terjadi di Pekanbaru dan 3 Warga Meninggal
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


SF Hariyanto Minta SKK Migas dan DJP Buka Mekanisme Perhitungan Pajak PI Rokan
Selasa, 08 September 2026 - 23:07:00 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta adanya transparansi dalam proses perhitungan pajak yang berkaitan dengan hak ekonomi daerah, khususnya Participating Interest (PI) 10 persen Wilayah Kerja (WK) Rokan melalui PT Riau Petroleum Rokan.

Pemprov Riau juga berharap dapat dilibatkan dalam proses rekonsiliasi dan pembahasan perhitungan tersebut sesuai dengan kewenangan serta ketentuan peraturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto dalam Rapat Koordinasi Sinergitas Pelaku Usaha terhadap Optimalisasi Pajak Daerah yang digelar di Menara Dang Merdu, Selasa (8/9/2026).

Dalam rapat tersebut, SF Hariyanto secara khusus meminta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumbagut serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau memberikan penjelasan mengenai mekanisme penghitungan pajak atas PI 10 persen WK Rokan melalui PT Riau Petroleum Rokan.

"Khusus kepada SKK Migas Sumbagut dan Kanwil DJP Riau, kami juga meminta penjelasan terkait Pajak Participating Interest 10 persen Wilayah Kerja Rokan melalui PT Riau Petroleum Rokan," ujar SF Hariyanto.

Menurutnya, Pemprov Riau menemukan adanya perbedaan angka antara penerimaan yang tercatat dan nilai Pajak Penghasilan (PPh) Migas berdasarkan data yang masih bersifat unaudited atau belum diaudit.

Ia menyebutkan, pada Februari tercatat penerimaan sekitar Rp16,982 dengan PPh Migas sekitar Rp5,98 miliar. Sementara pada Maret, penerimaan tercatat sekitar Rp17,308 dengan PPh Migas mencapai sekitar Rp33,82 miliar.

"Data unaudited yang kami terima menunjukkan, pada Februari tercatat penerimaan sekitar Rp16,982, sementara PPh Migas sekitar Rp5,98 miliar. Pada Maret sekitar Rp17,308, sementara PPh Migas sekitar Rp33,82 miliar," katanya.

SF Hariyanto mengatakan, Pemprov Riau membutuhkan penjelasan secara menyeluruh mengenai dasar pembentukan kewajiban pajak tersebut.

Menurutnya, daerah tidak hanya membutuhkan informasi mengenai besaran akhir pajak, tetapi juga perlu mengetahui komponen yang menjadi dasar perhitungan hingga menentukan jumlah hak ekonomi yang diterima daerah.

"Kami ingin penjelasan penghitungan pajaknya: dari mana angka kewajiban tersebut terbentuk, bagaimana kaitannya dengan lifting, LPN, revenue, biaya operasi, working capital, lost carry forward, hak ekonomi PI 10 persen, sampai akhirnya berapa yang benar-benar diterima daerah," jelasnya.

Ia menegaskan, transparansi perhitungan menjadi penting agar pemerintah daerah dapat memahami secara utuh mekanisme pembentukan nilai pajak dan penerimaan yang berkaitan dengan kepentingan ekonomi daerah.

Karena itu, SF Hariyanto berharap Pemprov Riau ke depan dapat dilibatkan dalam proses rekonsiliasi serta pembahasan perhitungan terkait PI 10 persen WK Rokan.

"Kami berharap ke depan Pemprov Riau dapat dilibatkan dalam proses rekonsiliasi dan pembahasan perhitungan yang berkaitan dengan hak ekonomi daerah, tentunya sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku," tegasnya.(Galeri Foto)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ratusan kasus DBD tercatat di Pekanbaru.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Waspada Pancaroba, 745 Kasus DBD Terjadi di Pekanbaru dan 3 Warga Meninggal
BYD bisa diretas.(ilustrasi/AI/halloriau.com)BYD Shark 6 Dibobol Hacker, Pintu, Lampu dan Wiper Bisa Diaktifkan dari Jarak Jauh
Jadwal MotoGP Mandalika 2026.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Jadwal MotoGP Mandalika 2026: Sprint Race hingga Balapan Utama Akhir Pekan ini
Pemerintah pusat pangkas TKT untuk Kabupaten Kepulauan Meranti.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Pemerintah Pusat Bikin Meranti Makin Tertekan: TKD Turun, DBH 2027 Anjlok Rp34,5 Miliar
SIGMA mulai disiapkan ukur kinerja ASN.(ilustrasi/AI/halloriau.com)TPP Tak Sekadar Kehadiran, SIGMA Mulai Disiapkan Ukur Kinerja ASN Pemprov Riau
  Layanan 112 Pekanbaru dapat panggilan iseng.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Jangan Iseng! Panggilan Palsu ke 112 Pekanbaru Bisa Bahayakan Nyawa
Penjualan Daihatsu tumbuh 10 persen.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Daihatsu Cetak Penjualan 37.167 Unit di Kuartal III 2026, Gran Max Kuasai Separuh Pasar
Pekanbaru siapkan penertiban 133 kanto STC.(ilustrasi/AI/halloriau.com)HGB Berakhir, Pemko Pekanbaru Ambil Alih 133 Kanto STC dan Siapkan Aturan Baru
Pasar murah Pemprov Riau.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Operasi Pasar ke-188 Pemprov Riau Digelar Pekan Ini, Cek Daftar Harga dan Lokasinya
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra.(foto: mimi/halloriau.com)Tiang Fiber Optik Masuk Pekarangan Warga di Pekanbaru, DPRD Desak Pemko Bertindak
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved