www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemprov Riau Didorong Perkuat Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Debt Collector Ngamuk di Kedai Kopi Pekanbaru, Empat Orang Ditangkap
Minggu, 26 April 2026 - 16:18:15 WIB
Aksi kekerasan debt collector, polisi ringkus empat pelaku di Pekanbaru (foto/int)
Aksi kekerasan debt collector, polisi ringkus empat pelaku di Pekanbaru (foto/int)

PEKANBARU - Aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh debt collector menggegerkan warga di kawasan Jalan Belimbing, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Sabtu (25/4). Insiden yang terjadi di sebuah kedai kopi itu berujung pada penangkapan empat orang pelaku oleh aparat kepolisian.

Tim gabungan Resmob Polda Riau bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru bergerak cepat dan mengamankan empat pria berinisial AD, DO, DA, dan HS yang diduga terlibat langsung dalam aksi tersebut.

“Kami telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan dan pemerasan tersebut,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Hasyim Risahondua, Minggu (26/4).

Polisi menyebut, selain empat pelaku yang telah ditangkap, masih ada sejumlah orang lain yang kini dalam pengejaran karena diduga turut terlibat dalam aksi tersebut.

Peristiwa ini bermula saat korban, Sayuti Malik Panai (56), yang mendapat kuasa dari pemilik kendaraan bernama Aldela, tiba-tiba diberhentikan secara paksa oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector dari perusahaan pembiayaan.

“Tidak hanya menguasai kendaraan, para pelaku juga diduga meminta sejumlah uang kepada pihak korban,” ujar Kombes Hasyim.

Korban sempat mencoba melakukan mediasi, namun situasi justru memanas hingga terjadi cekcok mulut. Pertikaian itu berujung pada aksi penganiayaan, di mana korban mengalami luka di bagian kepala akibat pukulan menggunakan tangan dan kursi.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru. Laporan ini langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian hingga berujung pada penangkapan para pelaku.

“Perlu kami tegaskan, tidak ada mekanisme penarikan kendaraan oleh pihak pembiayaan yang dibenarkan dilakukan secara paksa di jalan, apalagi disertai kekerasan. Tindakan seperti ini masuk kategori tindak pidana dan akan kami tindak tegas,” tegas Hasyim.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Fortuner yang sebelumnya dikuasai oleh para pelaku.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini,” ujar Kombes Hasyim.

Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan praktik serupa. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas tanpa kompromi terhadap aksi kekerasan yang meresahkan.

“Kami tegaskan bahwa Polda Riau tidak akan memberikan ruang terhadap praktik premanisme berkedok penagihan utang yang meresahkan masyarakat,” tutup Kombes Hasyim dikutip dari MCRiau.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi Kemendagri mendorong Pemda perkuat pengakuan masyarakat hukum adat lewat Perda (foto/int)Pemprov Riau Didorong Perkuat Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Dana transfer ke Riau turun Rp3,09 triliun (foto/int)Transfer ke Daerah di Riau Anjlok 17,22 Persen, DBH Turun hingga 57,62 Persen
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru naik (foto/int)Sempat Merosot, Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Selasa Ini
Ketua DPW Aliansi Merah Putih, Eko Wibowo (foto/ist)Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Ist.BKawan BRK Syariah Dekatkan Layanan Keuangan ke Masyarakat Kepulauan Karimun
  Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio B.W. Wicaksana (foto/int)Ops Patuh LK 2026 Digelar di Pekanbaru, Knalpot Brong dan Balap Liar Disasar
Ilustrasi BMKG memprediksi hujan di sebagian besar Riau (foto/int)BMKG: Hujan lebat Disertai Petir Berpotensi Guyur Pekanbaru dan Sekitarnya
Ilustrasi Sumsel dominasi hotspot Sumatera, Riau tercatat nihil (foto/int)Riau Nihil Karhutla, Sumatera Selatan Catat 75 Hotspot
Skuad PSPS Pekanbaru.(foto: mcr)PSPS Pekanbaru Gugat Denda Rp20 Juta dari PSSI, Ini Alasan Keberatannya
Marc Marquez.(foto: int)Marc Marquez Unggul 10 Poin, Tardozzi Ingatkan Ancaman Martin dan Bezzecchi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved