www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kloter Terakhir Jemaah Haji Pekanbaru Berangkat, 237 Orang Menuju Embarkasi Batam
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Hakim Tipikor Pekanbaru Vonis Eks Bos PT SPR, Skandal Korupsi Migas Seret Kerugian Negara Puluhan Miliar
Sabtu, 25 April 2026 - 07:52:49 WIB
ist.
ist.

PEKANBARU – Mantan Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), Rahman Akil, dijatuhi hukuman 4 tahun 7 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jumat (24/4/2026). Ia dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan proyek minyak dan gas (migas) yang mengakibatkan kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Majelis hakim yang dipimpin Delta Tamtama menyatakan Rahman terbukti melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain hukuman penjara, terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp200 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan kurungan selama 50 hari.

Tak hanya itu, majelis hakim juga menghukum Rahman untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp6,51 miliar. Apabila uang tersebut tidak dibayarkan, maka harta bendanya akan disita dan dilelang oleh negara. Jika harta yang dimiliki tidak mencukupi, hukuman tersebut diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Direktur Keuangan Ikut Divonis

Dalam perkara yang sama, mantan Direktur Keuangan PT SPR, Debby Riauma Sary, juga divonis 4 tahun penjara, serta dikenakan denda Rp200 juta subsider 50 hari kurungan.

Debby juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp6,22 miliar. Jika tidak dibayarkan, ia akan menjalani pidana tambahan berupa 1 tahun 6 bulan penjara.

Menanggapi putusan tersebut, kuasa hukum kedua terdakwa menyatakan pikir-pikir. Sikap serupa juga disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum Yuliana Sari.

Kasus ini bermula dari pengelolaan proyek migas PT SPR Langgak, anak perusahaan PT SPR, dalam kurun waktu 2009 hingga 2015. Dalam prosesnya, kedua terdakwa diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan keuangan dan kerja sama pengelolaan wilayah kerja migas dengan pihak swasta.

Modus yang dilakukan di antaranya berupa penarikan dana tanpa prosedur resmi, penggunaan anggaran untuk kepentingan pribadi, serta manipulasi laporan keuangan melalui pengakuan pendapatan yang tidak sesuai dengan standar akuntansi.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, tindakan tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp33,29 miliar dan USD 3.000.

Selain dinikmati para terdakwa, dana hasil korupsi tersebut juga disebut mengalir kepada sejumlah pihak lain dengan nilai mencapai miliaran rupiah.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ratusan jemaah calon haji Pekanbaru diberangkatkan ke Batam (foto/tribunpku)Kloter Terakhir Jemaah Haji Pekanbaru Berangkat, 237 Orang Menuju Embarkasi Batam
Suratman terpilih nahkodai KTNA Riau periode 2026–2031 (foto/ist)Terpilih Nahkodai KTNA Riau, Suratman Siap Perkuat Ketahanan Pangan
Wedding Showcase 2026.Living World Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Maison Blush Wedding Showcase 2026, Pameran Pernikahan Mewah Pertama di Riau
Anggota DPR EI, Hendry Munief berharap Siak harus bisa menjadi wajah wisata budaya Melayu Indonesia (foto/ist)Hendry Munief: Siak Harus Jadi Wajah Wisata Budaya Melayu Indonesia
Pemko Pekanbaru rencanakan perbaikan dua SDN.(foto: int)Pemko Pekanbaru Mulai Benahi Sekolah Rusak, SDN 13 dan 25 Jadi Prioritas
  PSDKU PNP Pelalawan menggelar PKTOS 2026, wadah pengembangan bakat dan sportivitas mahasiswa (foto/Andy)PSDKU PNP Pelalawan Gelar PKTOS 2026, Wadah Pengembangan Bakat dan Sportivitas Mahasiswa
BMKG mencatat 21 hotspot atau titik panas di Sumatera, Riau menjadi wilayah terbanyak kedua (foto/int)Termasuk Riau, BMKG Catat 21 Hotspot di Sumatera
Reses Ketua DPRD Kuansing, Juprizal di Desa Cengar (foto/ultra)Reses Ketua DPRD Kuansing, Perbaikan Jalan Jadi Usulan Prioritas Warga Cengar
Paket Roaming IM3 Aktif Otomatis di Arab Saudi.(foto: istimewa)Tetap Terhubung Saat Haji, Paket Roaming IM3 Aktif Otomatis di Arab Saudi
Personel Manggala Agni masih melakukan pemadaman Karhutla di Kuala Kampar.(foto: mcr)Karhutla di Kuala Kampar Masih Menyala, Operasi Darat dan Udara Terus Digencarkan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved