www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bupati Rohil Tinjau Pemungutan Suara Pilpeng Serentak 2026
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Abdul Wahid Jadikan Mutasi Sebagai Senjata untuk Mengancam, Setoran Capai Rp600 Juta hingga Miliaran
Kamis, 23 April 2026 - 07:45:00 WIB
Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.
Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

PEKANBARU – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dengan modus pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, kembali mengungkap sejumlah fakta baru di persidangan.

Persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (22/4/2026), menghadirkan empat saksi dari lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau.

Selain Abdul Wahid, perkara ini juga melibatkan Kepala Dinas PUPRPKPP Riau Muhammad Arief Setiawan dan tenaga ahli gubernur Dani M Nursalam.

Salah satu saksi, Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah VI, Rio Andriandi, mengungkap adanya tekanan yang diduga berkaitan dengan permintaan dana dari pihak pimpinan.

Ia menyebut, awal mula persoalan muncul dalam pertemuan pada 7 April 2025 di rumah dinas gubernur di Jalan Diponegoro. Dalam forum tersebut, muncul pernyataan “matahari cuma satu” yang dinilai sebagai simbol kepatuhan terhadap pimpinan.

Tak lama setelah itu, Rio mengaku mendapat keluhan dari Kadis PUPRPKPP terkait banyaknya permintaan.

“Banyak permintaan gubernur, sakit kepala aku,” ujar Rio menirukan pernyataan yang ia dengar.

Dalam rapat lanjutan pada 5 Mei 2025 di kantor dinas, mulai dibahas soal pengumpulan dana atau “fee” dengan kisaran 2 hingga 2,5 persen dari pagu anggaran. Saksi juga menyebut adanya ancaman mutasi bagi pejabat yang tidak mengikuti permintaan tersebut.

Rio turut membeberkan bahwa dirinya melakukan penyerahan uang secara bertahap melalui perantara, yakni Sekretaris Dinas PUPRPKPP. Total dana yang diserahkan mencapai Rp600 juta, yang terdiri dari Rp300 juta pada Juni 2025, Rp100 juta pada Agustus 2025, dan Rp200 juta pada Oktober 2025.

Dana tersebut disebut berasal dari berbagai sumber, termasuk pinjaman pribadi dan bantuan relasi. Ia juga mengaku mendapat informasi adanya kebutuhan mendesak terkait perjalanan gubernur ke luar negeri.

Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Abdul Wahid bersama sejumlah pihak melakukan praktik pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Dinas PUPRPKPP Riau.

Dalam dakwaan disebutkan, permintaan setoran awalnya berada di angka sekitar 2,5 persen dari anggaran, namun kemudian meningkat menjadi 5 persen atau setara sekitar Rp7 miliar.

Setoran tersebut dilakukan dalam beberapa tahap dengan total mencapai Rp3,55 miliar. Sebagian dana diduga disalurkan melalui perantara dan digunakan untuk kepentingan non-kedinasan.

JPU menilai perbuatan tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sidang turut menjadi perhatian publik. Ratusan massa hadir di lokasi, termasuk Ketua MPW Pemuda Pancasila Riau, Arsadianto Rachman.

Kehadiran massa disebut sebagai bentuk dukungan moral terhadap terdakwa. Ketua DPC PKB Kuansing, Musliadi, menilai antusiasme masyarakat muncul secara alami.

“Ini menjadi energi positif bagi kami dan bagi Pak Gubernur untuk mengikuti proses persidangan,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berlangsung serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Hingga kini, persidangan masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dari Dinas Pekerjaan Umum, guna mengungkap lebih jauh fakta-fakta dalam perkara tersebut.

Sumber: Tribunnews


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Rohil Bistamam meninjau pemungutan suara Pilpeng serentak 2026 di Bagan Jawa (foto/afrizal)Bupati Rohil Tinjau Pemungutan Suara Pilpeng Serentak 2026
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio B.W. Wicaksana (foto/int)Ops Patuh LK 2026 Digelar di Pekanbaru, Knalpot Brong dan Balap Liar Disasar
Ilustrasi BMKG memprediksi hujan di sebagian besar Riau (foto/int)BMKG: Hujan lebat Disertai Petir Berpotensi Guyur Pekanbaru dan Sekitarnya
Ilustrasi Sumsel dominasi hotspot Sumatera, Riau tercatat nihil (foto/int)Riau Nihil Karhutla, Sumatera Selatan Catat 75 Hotspot
Skuad PSPS Pekanbaru.(foto: mcr)PSPS Pekanbaru Gugat Denda Rp20 Juta dari PSSI, Ini Alasan Keberatannya
  Ilustrasi Kemendagri mendorong Pemda perkuat pengakuan masyarakat hukum adat lewat Perda (foto/int)Pemprov Riau Didorong Perkuat Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Dana transfer ke Riau turun Rp3,09 triliun (foto/int)Transfer ke Daerah di Riau Anjlok 17,22 Persen, DBH Turun hingga 57,62 Persen
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru naik (foto/int)Sempat Merosot, Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Selasa Ini
Ketua DPW Aliansi Merah Putih, Eko Wibowo (foto/ist)Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Ist.BKawan BRK Syariah Dekatkan Layanan Keuangan ke Masyarakat Kepulauan Karimun
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved