www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Usai Absen Tiga Balapan, Fermin Aldeguer Unggah Sinyal Comeback di MotoGP Aragon 2026
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidang Korupsi Japrem Abdul Wahid Cs: KPK Hadirkan 4 Kepala UPT Bersaksi
Rabu, 22 April 2026 - 12:59:26 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi, Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid saat menjalani sidang di PN Pekanbaru.(foto: tribunpekanbaru.com)
Terdakwa kasus dugaan korupsi, Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid saat menjalani sidang di PN Pekanbaru.(foto: tribunpekanbaru.com)

PEKANBARU – Persidangan dugaan korupsi bermodus pemerasan atau dikenal dengan istilah “jatah preman” (Japrem) di lingkungan Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau kembali bergulir, Rabu (22/4/2026).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat pejabat teknis sebagai saksi untuk mengurai alur permintaan setoran yang diduga terjadi sepanjang 2025.

Empat saksi yang memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru yakni Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah II Ardi Irfandi, Kepala UPT Wilayah III Eri Ikhsan, Kepala UPT Wilayah VI Rio Andriandi, serta Kasubag Tata Usaha UPT Wilayah VI Tabrani.

Kasus ini menyeret tiga terdakwa: Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPRPKPP Muhammad Arief Setiawan, serta tenaga ahli gubernur Dani M. Nursalam.

Dalam dakwaan, jaksa memaparkan dugaan pemerasan bermula dari rapat di rumah dinas gubernur pada 7 April 2025. Pertemuan tersebut disebut menjadi titik awal tekanan kepada pejabat teknis.

Jaksa mengutip pernyataan yang diduga disampaikan dalam rapat tersebut:

“Matahari hanya satu,” ujar jaksa menirukan pernyataan dalam dakwaan yang disebut disertai ancaman mutasi bagi pejabat yang tidak mengikuti arahan.

Setelah terjadi pergeseran anggaran bernilai ratusan miliar rupiah, para kepala UPT disebut diminta menyetorkan “fee” sebagai bentuk loyalitas melalui jalur struktural dinas.

Awalnya, para kepala UPT hanya menyanggupi setoran sekitar 2,5 persen dari anggaran. Namun, dalam perkembangan berikutnya, besaran itu disebut meningkat menjadi 5 persen atau setara sekitar Rp7 miliar.

Jaksa menilai peningkatan tersebut terjadi di bawah tekanan jabatan.

“Para pejabat menyetujui permintaan karena adanya ancaman pencopotan jabatan,” ungkap jaksa dalam persidangan.

Dalam dakwaan, jaksa merinci aliran dana yang disebut terkumpul secara bertahap, yakni Tahap pertama Rp1,8 miliar, Tahap kedua Rp1 miliar dan Tahap ketiga Rp750 juta.

Total dana yang dihimpun mencapai Rp3,55 miliar. Sebagian uang disebut disalurkan melalui perantara kepada terdakwa dan digunakan untuk kepentingan non-kedinasan, termasuk kebutuhan pribadi.

Jaksa KPK menilai perbuatan para terdakwa melanggar ketentuan tindak pidana korupsi, yakni Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor serta ketentuan KUHP terbaru.

Persidangan akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya untuk memperkuat pembuktian di pengadilan.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh aspek integritas birokrasi daerah, khususnya pengelolaan anggaran infrastruktur yang bernilai besar.

Kesaksian para pejabat teknis dipandang krusial untuk mengungkap pola tekanan struktural dalam pengambilan keputusan anggaran.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Fermin Aldeguer.(foto: int)Usai Absen Tiga Balapan, Fermin Aldeguer Unggah Sinyal Comeback di MotoGP Aragon 2026
26 ton garam disemai untuk basahi lahan Riau.(ilustrasi/int)Enam Helikopter Siaga, OMC Riau Terus Digeber Tekan Karhutla
RSD Madani Pekanbaru digeledah polisi terkait dugaan korupsi.(foto: int)7 Jam Geledah RSD Madani Pekanbaru, Polda Riau Sita 323 Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
Menu MBG sup ayam di Kampar diduga racuni ratusan siswa dan guru.(ilustrasi/int)Diskes Kampar Telusuri Menu Sup Ayam MBG yang Diduga Racuni 151 Siswa dan Guru di Tapung Hulu
Dua orang jadi tersangka kasus karhutla di Bengkalis.(illustrasi/int)Kasus Kebakaran Lahan di Desa Damai Bengkalis, 2 Orang Jadi Tersangka
  Pabrik BAIC.(foto: int)BAIC T1 Segera Dirakit di Indonesia, Produsen Minta Relaksasi Aturan TKDN
Skuad PSPS Pekanbaru.(foto: int)PSPS Pekanbaru Bakal Hadapi Persela di Surajaya? Ini Kabar Terbarunya
Pemadaman karhutla.(ilustrasi/int)Karhutla Belum Usai, Titik Api Baru Bakar Lahan Warga di Penyaguhan Inhu
RITEX 2026 buka peluang bisnis pariwisata Riau ke pasar nasional dan internasional (foto/riki)RITEX 2026 Buka Peluang Bisnis Pariwisata Riau ke Pasar Internasional
Kabut asap selimuti Kota Pekanbaru.(ilustrasi/int)Kualitas Udara Memburuk, PDPI Riau Ingatkan Warga Pekanbaru soal Bahaya Paparan Asap
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved