www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
6 Orang Lolos Calon Direksi PT SPR, Nama Taufik Arrakhman Masuk Bursa
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPK Bongkar Dugaan Korupsi Flyover SKA! Jalan Ditutup, Fakta Mengejutkan Terkuak
Jumat, 17 April 2026 - 08:00:00 WIB
Int.
Int.

PEKANBARU – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengecekan fisik terhadap bangunan flyover Simpang Mal SKA, Pekanbaru, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur tersebut.

Dalam pelaksanaannya, KPK turut melibatkan auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta tenaga ahli untuk mendukung penghitungan kerugian keuangan negara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan untuk melengkapi kebutuhan penyidikan.

“Benar, pengecekan ini untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negara dalam penyidikan perkara terkait pembangunan flyover,” ujarnya.

Aktivitas tim KPK di lapangan turut berdampak pada arus lalu lintas. Berdasarkan informasi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, jalur flyover Simpang Mal SKA dari arah utara menuju selatan ditutup sementara.

Penutupan dilakukan karena adanya kegiatan teknis berupa pengecekan hingga pengeboran oleh tim penyidik. Dalam video yang beredar, petugas menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas diberlakukan demi kelancaran proses tersebut.

Penutupan jalur ini berlangsung sejak Kamis (16/4/2026) hingga Selasa (21/4/2026). Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas di sekitar lokasi atau menggunakan jalur alternatif.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio BW Wicaksana, turut membenarkan penutupan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian hanya menjalankan pengaturan lalu lintas sesuai permintaan KPK.

“Benar, sementara kita tutup sesuai permintaan KPK karena ada kegiatan pengeboran. Untuk teknisnya merupakan kewenangan KPK, kami fokus pada pengalihan arus,” jelasnya.

Lima Tersangka Telah Ditetapkan

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, terdiri dari satu penyelenggara negara dan empat pihak swasta.

Tersangka YN diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang Pembangunan dan Jalan di Dinas PUPR Riau saat proyek berlangsung. Ia juga berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Empat tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni GR selaku konsultan perencana, NR sebagai pimpinan perusahaan, serta ES dan TC yang masing-masing menjabat sebagai direktur perusahaan pelaksana proyek.

Proyek pembangunan flyover Simpang SKA ini dikerjakan oleh Dinas PUPR Riau pada tahun anggaran 2018, dengan nilai kontrak berdasarkan Hasil Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp159,38 miliar.

Namun, dalam prosesnya ditemukan sejumlah kejanggalan. Penyusunan HPS disebut tidak didukung perhitungan detail, data ukur yang memadai, maupun penyesuaian desain, meskipun terjadi perubahan nilai kontrak.

Selain itu, pelaksanaan proyek juga diduga tidak sesuai dengan detail engineering design (DED) yang telah dirancang sejak awal, sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp60,8 miliar.

Tidak hanya itu, para pihak juga diduga memalsukan data serta tanda tangan dalam dokumen kontrak. Ditemukan pula adanya pekerjaan yang disubkontrakkan tanpa persetujuan, dengan nilai yang jauh lebih tinggi dari analisis harga satuan.

Bukan Kali Pertama

Kegiatan pengecekan ini bukan yang pertama dilakukan KPK. Sebelumnya, pada 22 hingga 27 Oktober 2023, tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan di lokasi yang sama.

Saat itu, tim KPK melakukan pengeboran serta pengujian kualitas beton di sejumlah titik konstruksi, bahkan mendirikan tenda di area bawah flyover guna mendukung proses investigasi.

Sumber: Tribunnews


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
6 nama lolos calon Direktur dan Komisaris PT SPR menuju tahap akhir seleksi oleh Plt Gubri SF Hariyanto (foto/int)6 Orang Lolos Calon Direksi PT SPR, Nama Taufik Arrakhman Masuk Bursa
Ratusan jemaah calon haji Pekanbaru diberangkatkan ke Batam (foto/tribunpku)Kloter Terakhir Jemaah Haji Pekanbaru Berangkat, 237 Orang Menuju Embarkasi Batam
Suratman terpilih nahkodai KTNA Riau periode 2026–2031 (foto/ist)Terpilih Nahkodai KTNA Riau, Suratman Siap Perkuat Ketahanan Pangan
Wedding Showcase 2026.Living World Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Maison Blush Wedding Showcase 2026, Pameran Pernikahan Mewah Pertama di Riau
Anggota DPR EI, Hendry Munief berharap Siak harus bisa menjadi wajah wisata budaya Melayu Indonesia (foto/ist)Hendry Munief: Siak Harus Jadi Wajah Wisata Budaya Melayu Indonesia
  Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau menargetkan 3.000 penerima manfaat (foto/ist)Program The Kurban Series, Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3 Ribu Penerima Manfaat
PSDKU PNP Pelalawan menggelar PKTOS 2026, wadah pengembangan bakat dan sportivitas mahasiswa (foto/Andy)PSDKU PNP Pelalawan Gelar PKTOS 2026, Wadah Pengembangan Bakat dan Sportivitas Mahasiswa
BMKG mencatat 21 hotspot atau titik panas di Sumatera, Riau menjadi wilayah terbanyak kedua (foto/int)Termasuk Riau, BMKG Catat 21 Hotspot di Sumatera
Reses Ketua DPRD Kuansing, Juprizal di Desa Cengar (foto/ultra)Reses Ketua DPRD Kuansing, Perbaikan Jalan Jadi Usulan Prioritas Warga Cengar
Paket Roaming IM3 Aktif Otomatis di Arab Saudi.(foto: istimewa)Tetap Terhubung Saat Haji, Paket Roaming IM3 Aktif Otomatis di Arab Saudi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved