www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sidak Harga MinyaKita di Pekanbaru, Polisi Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Rekam Medis Jadi Alasan, Abdul Wahid Ajukan Tahanan Rumah di Sidang Perdana
Kamis, 26 Maret 2026 - 12:47:35 WIB
Terdakwa korupsi Abdul Wahid jalani sidang perdana di PN Pekanbaru.(foto: int)
Terdakwa korupsi Abdul Wahid jalani sidang perdana di PN Pekanbaru.(foto: int)

PEKANBARU - Sidang pembacaan dakwaan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru memunculkan agenda tambahan, yakni permohonan penangguhan penahanan.

Kuasa hukum terdakwa, Kemal Shabab, meminta majelis hakim mengubah status kliennya dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah dengan alasan kesehatan.

“Kami bermohon penangguhan penahanan untuk terdakwa Abdul Wahid dari penahanan rutan menjadi tahanan rumah atas dasar kesehatan. Nanti akan kami lampirkan rekam medis terdakwa,” ujar Kemal, Kamis (26/3/2026).

Permohonan itu disebut mengacu pada Pasal 108 ayat (1) dan (11) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Pihak jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan keberatan atas permohonan tersebut. Meski begitu, keputusan akhir diserahkan sepenuhnya kepada majelis hakim.

“Kami memahaminya. Namun sepenuhnya penahanan sampai ke majelis hakim. Kami memberikan saran dan pendapat. Kami keberatan jika dilakukan penangguhan penahanan tersebut,” tegas jaksa.

Jaksa juga menyoroti tidak adanya laporan kesehatan sejak tahap penyidikan.

“Selama penyidikan empat bulan kami belum pernah menerima soal keluhan terdakwa. Dan Alhamdulillah sampai sekarang masih dalam kondisi sehat. Jika dalam perjalanan memang ada keluhan kami tentu mempertimbangkan hak terdakwa,” tambahnya.

Sidang pembacaan dakwaan terhadap Abdul Wahid bersama dua terdakwa lain berakhir sekitar pukul 11.00 WIB.

Persidangan dipimpin Wakil Ketua PN Pekanbaru Delta Tamtama dengan hakim anggota Aziz Muslim dan Edy Darma Putra.

Majelis hakim belum langsung memutuskan permohonan penangguhan tersebut. Keputusan akan dipertimbangkan berdasarkan fakta persidangan dan dokumen medis yang diajukan tim kuasa hukum.

Permintaan perubahan status penahanan menjadi salah satu dinamika penting di awal persidangan.

Keputusan majelis hakim akan menentukan apakah terdakwa menjalani proses hukum dari rumah atau tetap berada di rutan selama proses persidangan berlangsung.

Sidang perkara korupsi ini diperkirakan masih akan berlanjut dengan agenda eksepsi dan pemeriksaan saksi dalam waktu mendatang.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sidak pedagang Minyakita di Pekanbaru menjual di atas HET.(ilustrasi/int)Sidak Harga MinyaKita di Pekanbaru, Polisi Temukan Pedagang Jual di Atas HET
6 nama lolos calon Direktur dan Komisaris PT SPR menuju tahap akhir seleksi oleh Plt Gubri SF Hariyanto (foto/int)6 Orang Lolos Calon Direksi PT SPR, Nama Taufik Arrakhman Masuk Bursa
Ratusan jemaah calon haji Pekanbaru diberangkatkan ke Batam (foto/tribunpku)Kloter Terakhir Jemaah Haji Pekanbaru Berangkat, 237 Orang Menuju Embarkasi Batam
Suratman terpilih nahkodai KTNA Riau periode 2026–2031 (foto/ist)Terpilih Nahkodai KTNA Riau, Suratman Siap Perkuat Ketahanan Pangan
Wedding Showcase 2026.Living World Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Maison Blush Wedding Showcase 2026, Pameran Pernikahan Mewah Pertama di Riau
  Sebaran titik panas di Sumatera sore ini.(infografis/halloriau.com)Inhu Jadi Satu-satunya Lokasi Titik Panas di Riau Sore Ini
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau menargetkan 3.000 penerima manfaat (foto/ist)Program The Kurban Series, Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3 Ribu Penerima Manfaat
PSDKU PNP Pelalawan menggelar PKTOS 2026, wadah pengembangan bakat dan sportivitas mahasiswa (foto/Andy)PSDKU PNP Pelalawan Gelar PKTOS 2026, Wadah Pengembangan Bakat dan Sportivitas Mahasiswa
BMKG mencatat 21 hotspot atau titik panas di Sumatera, Riau menjadi wilayah terbanyak kedua (foto/int)Termasuk Riau, BMKG Catat 21 Hotspot di Sumatera
Reses Ketua DPRD Kuansing, Juprizal di Desa Cengar (foto/ultra)Reses Ketua DPRD Kuansing, Perbaikan Jalan Jadi Usulan Prioritas Warga Cengar
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved