www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PLTU Tenayan Raya Sulap Sisa Batu Bara Jadi Paving Block dan Pupuk Gratis untuk Warga
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Rekam Medis Jadi Alasan, Abdul Wahid Ajukan Tahanan Rumah di Sidang Perdana
Kamis, 26 Maret 2026 - 12:47:35 WIB
Terdakwa korupsi Abdul Wahid jalani sidang perdana di PN Pekanbaru.(foto: int)
Terdakwa korupsi Abdul Wahid jalani sidang perdana di PN Pekanbaru.(foto: int)

PEKANBARU - Sidang pembacaan dakwaan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru memunculkan agenda tambahan, yakni permohonan penangguhan penahanan.

Kuasa hukum terdakwa, Kemal Shabab, meminta majelis hakim mengubah status kliennya dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah dengan alasan kesehatan.

“Kami bermohon penangguhan penahanan untuk terdakwa Abdul Wahid dari penahanan rutan menjadi tahanan rumah atas dasar kesehatan. Nanti akan kami lampirkan rekam medis terdakwa,” ujar Kemal, Kamis (26/3/2026).

Permohonan itu disebut mengacu pada Pasal 108 ayat (1) dan (11) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Pihak jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan keberatan atas permohonan tersebut. Meski begitu, keputusan akhir diserahkan sepenuhnya kepada majelis hakim.

“Kami memahaminya. Namun sepenuhnya penahanan sampai ke majelis hakim. Kami memberikan saran dan pendapat. Kami keberatan jika dilakukan penangguhan penahanan tersebut,” tegas jaksa.

Jaksa juga menyoroti tidak adanya laporan kesehatan sejak tahap penyidikan.

“Selama penyidikan empat bulan kami belum pernah menerima soal keluhan terdakwa. Dan Alhamdulillah sampai sekarang masih dalam kondisi sehat. Jika dalam perjalanan memang ada keluhan kami tentu mempertimbangkan hak terdakwa,” tambahnya.

Sidang pembacaan dakwaan terhadap Abdul Wahid bersama dua terdakwa lain berakhir sekitar pukul 11.00 WIB.

Persidangan dipimpin Wakil Ketua PN Pekanbaru Delta Tamtama dengan hakim anggota Aziz Muslim dan Edy Darma Putra.

Majelis hakim belum langsung memutuskan permohonan penangguhan tersebut. Keputusan akan dipertimbangkan berdasarkan fakta persidangan dan dokumen medis yang diajukan tim kuasa hukum.

Permintaan perubahan status penahanan menjadi salah satu dinamika penting di awal persidangan.

Keputusan majelis hakim akan menentukan apakah terdakwa menjalani proses hukum dari rumah atau tetap berada di rutan selama proses persidangan berlangsung.

Sidang perkara korupsi ini diperkirakan masih akan berlanjut dengan agenda eksepsi dan pemeriksaan saksi dalam waktu mendatang.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto apresiasi langkah PLTU Tenayan ubah limbah jadi pupuk dan paving block.(foto: mcr)PLTU Tenayan Raya Sulap Sisa Batu Bara Jadi Paving Block dan Pupuk Gratis untuk Warga
BPJPH Kejar Tenggat Wajib Halal Oktober 2026.(foto: mcr)Aturan Baru Berlaku 18 Oktober 2026, Ratusan UMKM Bengkalis Kini Wajib Halal
Aksi nyata 28 pemuda HKBP Distrik XXII Riau di Pulau Rupat.(foto: istimewa)Langkah Nyata Generasi Muda HKBP Riau dalam Misi Kemanusiaan dan Ekologi di Pulau Rupat
Semarak RANS Carnival 2026 di Halaman Kantor Gubernur Riau.(foto: mcr)Raffi-Nagita Guncang Pekanbaru, Plt Gubri Riau Bocorkan Misi Besar di Balik RANS Carnival 2026
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)BMKG Deteksi 163 Hotspot Sore ini, Bengkalis dan Sumsel Jadi Titik Merah Utama
  Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho potong kabel FO ilegal.(foto: int)Sapu Bersih Kabel FO Ilegal, Pemko Pekanbaru Beri Deadline Provider Internet Hingga Akhir 2026
Bus TMP tua di Terminal BRPS Pekanbaru.(foto: int)Bukan Cuma Tambah Armada, Ini Strategi Pangkas Waktu Tunggu Bus TMP Pekanbaru Jadi Lebih Cepat
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto tanam pohon.(foto: mcr)Rayakan Hari Jadi ke-69, Riau Targetkan Ribuan Pohon Pelindung Kepung Kawasan Stadion Utama
Media Relation Officer EMP Bentu (berdiri) sedang menyampaikan materi di Kampus UPBI Pekanbaru, Sabtu (6/6).Bukan Soal Teknologi, Ketahanan Mental Jadi Tantangan Gen Z
Ist.Tebar Keberkahan Bagi Alam, BRK Syariah Ikut Tanam Pohon di Kawasan Stadion Utama Riau
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved