www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
TPID Riau Gelar Operasi Pasar Murah Awal Juni di Pekanbaru dan Siak
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Rekam Medis Jadi Alasan, Abdul Wahid Ajukan Tahanan Rumah di Sidang Perdana
Kamis, 26 Maret 2026 - 12:47:35 WIB
Terdakwa korupsi Abdul Wahid jalani sidang perdana di PN Pekanbaru.(foto: int)
Terdakwa korupsi Abdul Wahid jalani sidang perdana di PN Pekanbaru.(foto: int)

PEKANBARU - Sidang pembacaan dakwaan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru memunculkan agenda tambahan, yakni permohonan penangguhan penahanan.

Kuasa hukum terdakwa, Kemal Shabab, meminta majelis hakim mengubah status kliennya dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah dengan alasan kesehatan.

“Kami bermohon penangguhan penahanan untuk terdakwa Abdul Wahid dari penahanan rutan menjadi tahanan rumah atas dasar kesehatan. Nanti akan kami lampirkan rekam medis terdakwa,” ujar Kemal, Kamis (26/3/2026).

Permohonan itu disebut mengacu pada Pasal 108 ayat (1) dan (11) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Pihak jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan keberatan atas permohonan tersebut. Meski begitu, keputusan akhir diserahkan sepenuhnya kepada majelis hakim.

“Kami memahaminya. Namun sepenuhnya penahanan sampai ke majelis hakim. Kami memberikan saran dan pendapat. Kami keberatan jika dilakukan penangguhan penahanan tersebut,” tegas jaksa.

Jaksa juga menyoroti tidak adanya laporan kesehatan sejak tahap penyidikan.

“Selama penyidikan empat bulan kami belum pernah menerima soal keluhan terdakwa. Dan Alhamdulillah sampai sekarang masih dalam kondisi sehat. Jika dalam perjalanan memang ada keluhan kami tentu mempertimbangkan hak terdakwa,” tambahnya.

Sidang pembacaan dakwaan terhadap Abdul Wahid bersama dua terdakwa lain berakhir sekitar pukul 11.00 WIB.

Persidangan dipimpin Wakil Ketua PN Pekanbaru Delta Tamtama dengan hakim anggota Aziz Muslim dan Edy Darma Putra.

Majelis hakim belum langsung memutuskan permohonan penangguhan tersebut. Keputusan akan dipertimbangkan berdasarkan fakta persidangan dan dokumen medis yang diajukan tim kuasa hukum.

Permintaan perubahan status penahanan menjadi salah satu dinamika penting di awal persidangan.

Keputusan majelis hakim akan menentukan apakah terdakwa menjalani proses hukum dari rumah atau tetap berada di rutan selama proses persidangan berlangsung.

Sidang perkara korupsi ini diperkirakan masih akan berlanjut dengan agenda eksepsi dan pemeriksaan saksi dalam waktu mendatang.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Direktur PT Riau Pangan Bertuah, Ade Putra Daulay saat di operasi pasar belum lama ini (foto/ist)TPID Riau Gelar Operasi Pasar Murah Awal Juni di Pekanbaru dan Siak
Ilustrasi hotspot di Riau terdeteksi (foto/int)Riau Terdeteksi 13 Titik Panas yang Terkonsentrasi di Rohil
Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmizi.Wakil Ketua DPRD Riau Desak Dirut PLN Evaluasi Total Blackout Sumatera
ilustrasi.Tagihan Listrik Naik dan Token Cepat Habis, Keluhan Masyarakat Viral di Media Sosial
Relawan Literasi Masyarakat (Relima) Tahun 2026.Perkuat SDM dan Budaya Baca, Perpusnas Tetapkan 12 Relawan Literasi untuk Riau
  Ilustrasi harga emas di Pekanbaru turun (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Anjlok Rp25 Ribu per Gram, Cek Rinciannya
Ilustrasi hujan lokal masih berpotensi terjadi di Riau (foto/int)Suhu Capai 35 Derajat Celsius, Hujan Lokal Masih Berpotensi Terjadi di Riau
Kantor Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya.Meriahkan HUT ke-242 Pekanbaru, Pemko Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Donor Darah di MPP
ilustrasi: Kabel semrawut.Kabel Semrawut Jadi Sorotan, Pemko Pekanbaru dan APJATEL Mulai Penataan di Jalan Ronggowarsito
ilustrasi.Kabar Terbaru BLT Kesra Rp900.000 Tahun 2026, Pemerintah Belum Umumkan Jadwal Pencairan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved