www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sabarudi Dukung Rotasi Pejabat Pekanbaru, Kinerja Nyata Jadi Tantangan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ceroboh Bakar Semak Habisi Sarang Tawon, Lahan Warga Bantan 3 Hektare Ludes Terbakar
Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:55:52 WIB
Lahan 3 hektare di Bantan ludes terbakar.(foto: mcr)
Lahan 3 hektare di Bantan ludes terbakar.(foto: mcr)

BENGKALIS - Respons cepat ditunjukkan jajaran Satreskrim Polres Bengkalis dalam mengusut kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Teluk Lancar, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Dalam hitungan hari, penyidik berhasil menetapkan seorang pria berinisial AH (32) sebagai tersangka pembakaran lahan seluas kurang lebih tiga hektare.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah proses gelar perkara yang mendalam.

"Tersangka AH yang merupakan warga Kabupaten Kampar ini diduga kuat menjadi dalang di balik hangusnya lahan mineral bercampur gambut tipis di Dusun III Parit Panjang tersebut. Luasnya sekitar 3 hektare," ujar Fahrian, Jumat (20/2/2026).

Kasus ini bermula dari terdeteksinya titik panas melalui pemantauan satelit pada Minggu (15/2/2026) malam.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bengkalis.

Tim gabungan segera turun ke lokasi untuk memverifikasi koordinat hotspot sekaligus berkoordinasi dengan perangkat desa dalam upaya pemadaman api.

Langkah cepat ini dinilai penting mengingat Bengkalis termasuk wilayah rawan karhutla, terutama pada lahan dengan karakteristik mineral bercampur gambut yang mudah terbakar saat kondisi kering.

Dari hasil pemeriksaan, AH mengaku membakar tumpukan kayu dan semak belukar pada Kamis (12/2/2026) sore.

Tujuannya, menurut pengakuannya, untuk memusnahkan sarang tawon yang dianggap mengganggu.

"Alasannya karena merasa terganggu oleh keberadaan sarang tawon di lokasi tersebut dan berniat memusnahkannya dengan api," ungkapnya.

Namun api yang awalnya dianggap telah padam justru menyisakan bara yang merambat perlahan. Kobaran semakin membesar pada Jumat dan mencapai puncaknya pada Minggu siang.

Akibatnya, lahan warga seluas tiga hektare hangus terbakar dan memicu kepulan asap di sekitar lokasi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah parang dan satu bibit sawit yang telah terbakar.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014.

"Kami sedang melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan saksi ahli dan pelimpahan berkas perkara tahap I," jelasnya.

Kapolres menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik pembakaran lahan, apa pun alasannya.

Ia mengingatkan, tindakan ceroboh dapat berujung pidana dan berdampak luas terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat.

"Kami mengimbau keras agar masyarakat tidak lagi menggunakan metode bakar untuk membuka atau membersihkan lahan. Jika melihat aktivitas pembakaran mencurigakan, segera lapor melalui layanan Call Center Polri 110 yang siaga 24 jam demi menjaga Riau bebas asap," pungkasnya.

Sumber: mediacenter.riau.go.id


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi.(foto: int)Sabarudi Dukung Rotasi Pejabat Pekanbaru, Kinerja Nyata Jadi Tantangan
Warga binaan Rohil kembali belajar di kelas.(foto: afrizal/halloriau.com)Lapas Bagansiapiapi Buka Jalan Pendidikan bagi Warga Binaan Lewat Kelas Lentera Asa
Kepala Kantor Perwakilan BEI Riau, Emon Sulaeman.(foto: barkah/halloriau.com)Anak Muda Ramaikan Pasar Modal Riau, Seberapa Siap Hadapi Risiko Investasi?
HUT ke-27 Pelalawan, Ketua DPRD ajak perkuat sinergi pembangunan (foto/ist)HUT ke-27 Pelalawan, Ketua DPRD Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan
Bupati Rohil Bistamam meninjau pemungutan suara Pilpeng serentak 2026 di Bagan Jawa (foto/afrizal)Bupati Rohil Tinjau Pemungutan Suara Pilpeng Serentak 2026
  Perhotelan di Riau lesu.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)Hotel di Riau Masih Lesu, PHRI Ungkap Dampak Efisiensi Anggaran hingga Akhir 2026
Sebaran titik panas di Sumatera sore ini.(infografis/halloriau.com)167 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Bagaimana Kondisi Riau Sore Ini?
Plt Bupati Kuansing, Muklisin (foto/ultra)Plt Bupati Kuansing Ajak Generasi Muda Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda
Direktur PT SPEM, Muhammad Syafii, M.IK meninjau langsung uji kebocoran (foto/ist)Jaga Keamanan Penyaluran Gas ke Rumah Warga Pekanbaru, SPEM Rutin Periksa Jaringan Distribusi
Ilustrasi Kemendagri mendorong Pemda perkuat pengakuan masyarakat hukum adat lewat Perda (foto/int)Pemprov Riau Didorong Perkuat Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved