www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Skandal Korupsi Perusda Mentawai Rp7,8 M: Kadiskop UKM Riau jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan
Jumat, 30 Januari 2026 - 12:30:21 WIB
Kasus korupsi di Mentawai, Sumbar jerat Kadiskop UKM Riau.(ilustrasi/int)
Kasus korupsi di Mentawai, Sumbar jerat Kadiskop UKM Riau.(ilustrasi/int)

MENTAWAI - Perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi penyertaan modal di Perusahaan Daerah (Perusda) Kemakmuran Mentawai membuka babak baru.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Mentawai menetapkan dua anggota Dewan Pengawas sebagai tersangka, termasuk Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Riau berinisial NS.

Penetapan ini menandai perluasan tanggung jawab hukum dalam kasus yang sebelumnya menjerat jajaran direksi.

Selain NS, penyidik juga menetapkan YD sebagai tersangka. Keduanya diketahui menjabat sebagai Dewan Pengawas Perusda Kemakmuran Mentawai pada periode 2018-2019, saat dugaan penyimpangan terjadi.

“Keduanya telah kami tetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memenuhi alat bukti,” ujar Kepala Kejari Kepulauan Mentawai, R Ahmad Yani.

Meski telah berstatus tersangka, NS dan YD belum dilakukan penahanan. Menurut Ahmad Yani, sikap kooperatif selama pemeriksaan menjadi pertimbangan penyidik.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang lebih dulu bergulir di pengadilan.

Pada 2025, Kejari Mentawai telah menetapkan Direktur Utama Perusda Kemakmuran Mentawai, Kamser Sitanggang, sebagai tersangka.

Kini, Kamser berstatus terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang.

Perkara ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana penyertaan modal di perusahaan daerah tersebut.

Laporan itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya dinaikkan ke tahap penyidikan.

Dari hasil audit dan penghitungan penyidik, dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp7,8 miliar.

Nilai tersebut berasal dari pengelolaan dana Perusda Kemakmuran Mentawai selama periode 2018-2019.

Penetapan pengawas sebagai tersangka memberi sinyal bahwa penegak hukum menelusuri perkara hingga ke aspek fungsi kontrol perusahaan.

Dalam tata kelola BUMD, dewan pengawas memiliki peran strategis memastikan penggunaan modal daerah berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.

Proses hukum masih terus berjalan dan Kejari Mentawai membuka peluang adanya pengembangan lebih lanjut jika ditemukan alat bukti baru.

Sumber: kompas.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tim Manggala Agni padamkan karhutla di Kuala Kampar.(foto: mcr)Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Jorge Martin juarai sprint race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Sensasi Le Mans! Jorge Martin Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Marquez Terlempar di Lap Akhir
Trofeo Mini Soccer dalam rangka HPN yang digelar PWI Riau.(foto: istimewa)Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
Operasi bypass jantung.(ilustrasi/int)RSUD Arifin Achmad Catat Sejarah Baru, Operasi Bypass Jantung Saat Masih Berdetak Sukses
Pemprov Riau gelontorkan dana untuk beasiswa.(ilustrasi/int)Rp62 Miliar Digelontorkan, 3.644 Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa 2026
  LAM Riau terus perjuangkan DIR.(foto: int)Naskah 600 Halaman Sudah di DPR, Riau Terus Berjuang Jadi Daerah Istimewa
Wamenpar, Ni Luh Puspa membuka Rakernas II ASITA 2026 di Makassar (foto/ist)ASITA Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Indonesia Lewat Kolaborasi Nasional
Francesco Bagnaia raih pole di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Dari Q1 ke Front Row! Marquez Tantang Bagnaia di MotoGP Prancis 2026
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: mcr)Di Hadapan Wisudawan Umri, Sekdaprov Riau Soroti Perubahan Pola Pikir Lulusan
Sidak pedagang Minyakita di Pekanbaru menjual di atas HET.(ilustrasi/int)Sidak Harga MinyaKita di Pekanbaru, Polisi Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved