www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Empat Warga Kerumutan Diciduk Polisi, Curi Sawit Perusahaan di Pelalawan
Minggu, 25 Januari 2026 - 17:42:20 WIB
Para pelaku pencurian diamankan ke Mapolsek Kerumutan.(foto: andi/halloriau.com)
Para pelaku pencurian diamankan ke Mapolsek Kerumutan.(foto: andi/halloriau.com)

PELALAWAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Kerumutan, Polres Pelalawan, menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga keamanan sektor perkebunan dengan menindak kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit milik PT Sari Lembah Subur.

Kasus ini dilaporkan secara resmi pada Sabtu, 24 Januari 2026, dan kini telah memasuki tahapan proses hukum.

Laporan polisi tersebut diterima Unit Reskrim Polsek Kerumutan dengan nomor LP/B/02/I/2026/SPKT/Polsek Kerumutan/Polres Pelalawan/Polda Riau.

Empat orang terduga pelaku yang merupakan warga Desa Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, telah diamankan bersama barang bukti.

Kapolsek Kerumutan, Iptu Budi Santoso menegaskan, penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Pelaku pencurian buah kelapa sawit telah diamankan oleh petugas keamanan PT Sari Lembah Subur. Kami menerima laporan tersebut dan langsung memprosesnya sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial Sahrial alias I, M alias O, S alias P, dan D alias D.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 22 tandan buah kelapa sawit dengan berat total sekitar 280 kilogram, satu unit egrek bertangkai fiber, serta satu tojok berbahan besi.

Akibat perbuatan tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp980.560.

“Para pelaku diduga kuat melakukan pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan. Kami akan memproses mereka sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dalam kasus ini, para pelaku dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tindak pidana pencurian dengan pemberatan tertentu.

Polsek Kerumutan telah melakukan serangkaian langkah awal, mulai dari menerima laporan, menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STPLP), mengamankan pelaku dan barang bukti, hingga memeriksa pelapor serta saksi-saksi.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lanjutan. Kami memastikan seluruh proses berjalan profesional dan transparan,” tutupnya.

Penulis: Andi Indrayanto
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tim Manggala Agni padamkan karhutla di Kuala Kampar.(foto: mcr)Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Jorge Martin juarai sprint race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Sensasi Le Mans! Jorge Martin Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Marquez Terlempar di Lap Akhir
Trofeo Mini Soccer dalam rangka HPN yang digelar PWI Riau.(foto: istimewa)Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
Operasi bypass jantung.(ilustrasi/int)RSUD Arifin Achmad Catat Sejarah Baru, Operasi Bypass Jantung Saat Masih Berdetak Sukses
Pemprov Riau gelontorkan dana untuk beasiswa.(ilustrasi/int)Rp62 Miliar Digelontorkan, 3.644 Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa 2026
  LAM Riau terus perjuangkan DIR.(foto: int)Naskah 600 Halaman Sudah di DPR, Riau Terus Berjuang Jadi Daerah Istimewa
Wamenpar, Ni Luh Puspa membuka Rakernas II ASITA 2026 di Makassar (foto/ist)ASITA Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Indonesia Lewat Kolaborasi Nasional
Francesco Bagnaia raih pole di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Dari Q1 ke Front Row! Marquez Tantang Bagnaia di MotoGP Prancis 2026
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: mcr)Di Hadapan Wisudawan Umri, Sekdaprov Riau Soroti Perubahan Pola Pikir Lulusan
Sidak pedagang Minyakita di Pekanbaru menjual di atas HET.(ilustrasi/int)Sidak Harga MinyaKita di Pekanbaru, Polisi Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved