www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dugaan Perambahan Hutan 885 Hektare di Rohul Masuk Penyelidikan Polda Riau
Jumat, 23 Januari 2026 - 08:30:00 WIB
ilustrasi.
ilustrasi.

PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau tengah mengusut dugaan aktivitas perkebunan kelapa sawit ilegal serta perambahan kawasan hutan seluas sekitar 885 hektare di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Aparat kepolisian menegaskan penyelidikan kasus tersebut masih terus berjalan.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro melalui Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), AKBP Nasrudin, memastikan penanganan perkara tidak akan dihentikan.

“Penyelidikan kasus ini masih berjalan dan tidak ada kata berhenti,” ujar Nasrudin kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).

Ia mengungkapkan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi. Para saksi berasal dari unsur pemerintah desa, termasuk kepala desa, serta masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi lahan yang dilaporkan.

Selain itu, penyidik juga berencana meminta keterangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta saksi ahli guna memastikan status hukum lahan yang dipermasalahkan.

“Kami akan meminta keterangan dari KLHK dan saksi ahli untuk memastikan apakah lahan tersebut berada di dalam kawasan hutan negara atau di luar kawasan hutan. Setelah itu, baru dilakukan pemeriksaan terhadap pihak terlapor,” jelas Nasrudin.

Kasus ini bermula dari laporan resmi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) yang diterima Ditreskrimsus Polda Riau pada Kamis (6/11/2025). Laporan tersebut menyoroti dugaan pengelolaan perkebunan kelapa sawit tanpa izin usaha serta perambahan kawasan hutan negara.

Pihak yang dilaporkan dalam perkara ini berinisial DP dan AYP bersama kelompoknya. Dugaan aktivitas ilegal tersebut disebut berada di dua lokasi berbeda di Kabupaten Rokan Hulu.

Ketua LSM AMATIR, N Ismanto, SH, mengapresiasi langkah Ditreskrimsus Polda Riau yang dinilai cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menyebutkan, total luas lahan yang dilaporkan mencapai sekitar 885 hektare.

“Sekitar 435 hektare berada di Desa Bonai, Kecamatan Kunto Darussalam, dan sekitar 450 hektare berada di Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam,” ungkap Ismanto.

Ia menegaskan, surat keterangan tanah yang diterbitkan oleh pemerintah desa atau kecamatan tidak dapat dijadikan dasar hukum untuk mengelola kawasan hutan negara.

“Surat keterangan tanah dari kepala desa atau camat bukan izin pengelolaan kawasan hutan. Penguasaan kawasan hutan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Polda Riau menyatakan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara sesuai hasil penyelidikan yang sedang berlangsung.

Sumber: Tribunnews


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tim Manggala Agni padamkan karhutla di Kuala Kampar.(foto: mcr)Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Jorge Martin juarai sprint race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Sensasi Le Mans! Jorge Martin Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Marquez Terlempar di Lap Akhir
Trofeo Mini Soccer dalam rangka HPN yang digelar PWI Riau.(foto: istimewa)Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
Operasi bypass jantung.(ilustrasi/int)RSUD Arifin Achmad Catat Sejarah Baru, Operasi Bypass Jantung Saat Masih Berdetak Sukses
Pemprov Riau gelontorkan dana untuk beasiswa.(ilustrasi/int)Rp62 Miliar Digelontorkan, 3.644 Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa 2026
  LAM Riau terus perjuangkan DIR.(foto: int)Naskah 600 Halaman Sudah di DPR, Riau Terus Berjuang Jadi Daerah Istimewa
Wamenpar, Ni Luh Puspa membuka Rakernas II ASITA 2026 di Makassar (foto/ist)ASITA Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Indonesia Lewat Kolaborasi Nasional
Francesco Bagnaia raih pole di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Dari Q1 ke Front Row! Marquez Tantang Bagnaia di MotoGP Prancis 2026
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: mcr)Di Hadapan Wisudawan Umri, Sekdaprov Riau Soroti Perubahan Pola Pikir Lulusan
Sidak pedagang Minyakita di Pekanbaru menjual di atas HET.(ilustrasi/int)Sidak Harga MinyaKita di Pekanbaru, Polisi Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved