www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Korupsi Satpol PP Bengkalis: Bendahara dan PPTK Resmi Tersangka
Kamis, 22 Januari 2026 - 06:18:00 WIB
ilustrasi.
ilustrasi.

BENGKALIS – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis menetapkan dua pejabat di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Keduanya diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,4 miliar.

Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial M, selaku Bendahara Pengeluaran Satpol PP Bengkalis, dan NR, yang menjabat Kepala Subbagian Program sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, membenarkan penetapan tersangka tersebut. Ia menyebutkan, status hukum keduanya ditetapkan setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam.

“Benar, telah dilakukan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Satpol PP Bengkalis. M selaku bendahara dan NR selaku kasubag program serta PPTK,” ujar Fahrian, Rabu (21/1/2026).

Penetapan tersangka dilakukan pada awal November 2025. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU) pada Satpol PP Bengkalis untuk tahun anggaran 2021 dan 2022.

Dari hasil penyidikan, kedua tersangka diduga melakukan manipulasi laporan keuangan dengan membuat dokumen pertanggungjawaban fiktif. Pada tahun 2021, nilai laporan fiktif mencapai Rp717.114.600, sedangkan pada tahun 2022 sebesar Rp712.665.600.

“Modusnya dengan mengambil uang kegiatan lalu menutupinya melalui pencairan SPPD fiktif dan SPJ fiktif,” jelas Fahrian.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Yohn Mabel mengatakan, penetapan tersangka didasarkan pada hasil audit Inspektorat Kabupaten Bengkalis yang mengungkap kerugian keuangan negara sebesar Rp1,4 miliar.

“Penetapan tersangka merujuk pada laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) Inspektorat dengan nomor 700.1.2.2./151/ITDA tertanggal 31 Juli 2025,” kata Yohn.

Ia menambahkan, uang hasil korupsi tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan pihak lain secara melawan hukum. Kasus ini juga merupakan bagian dari pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat mantan Kepala Satpol PP Bengkalis, Hengki Irwan, yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada 10 September 2025.

“Kedua tersangka berjenis kelamin perempuan sehingga belum dilakukan penahanan. Namun, keduanya dikenakan wajib lapor dua kali seminggu dan telah dicekal ke luar negeri melalui Imigrasi,” pungkas Yohn.

Sumber: Detik


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tim Manggala Agni padamkan karhutla di Kuala Kampar.(foto: mcr)Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Jorge Martin juarai sprint race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Sensasi Le Mans! Jorge Martin Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Marquez Terlempar di Lap Akhir
Trofeo Mini Soccer dalam rangka HPN yang digelar PWI Riau.(foto: istimewa)Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
Operasi bypass jantung.(ilustrasi/int)RSUD Arifin Achmad Catat Sejarah Baru, Operasi Bypass Jantung Saat Masih Berdetak Sukses
Pemprov Riau gelontorkan dana untuk beasiswa.(ilustrasi/int)Rp62 Miliar Digelontorkan, 3.644 Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa 2026
  LAM Riau terus perjuangkan DIR.(foto: int)Naskah 600 Halaman Sudah di DPR, Riau Terus Berjuang Jadi Daerah Istimewa
Wamenpar, Ni Luh Puspa membuka Rakernas II ASITA 2026 di Makassar (foto/ist)ASITA Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Indonesia Lewat Kolaborasi Nasional
Francesco Bagnaia raih pole di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Dari Q1 ke Front Row! Marquez Tantang Bagnaia di MotoGP Prancis 2026
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: mcr)Di Hadapan Wisudawan Umri, Sekdaprov Riau Soroti Perubahan Pola Pikir Lulusan
Sidak pedagang Minyakita di Pekanbaru menjual di atas HET.(ilustrasi/int)Sidak Harga MinyaKita di Pekanbaru, Polisi Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved