www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kia Hadirkan Carens & Sonet Limited Black Edition, Unit Terbatas Siap Diburu di GIIAS 2026
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Modus Nginap, 2 Residivis Diringkus Usai Bongkar Warung di Sungai Sembilan
Senin, 19 Januari 2026 - 13:19:52 WIB
Dua residivis diringkus Polsek Sungai Sembilan.(ilustrasi/int)
Dua residivis diringkus Polsek Sungai Sembilan.(ilustrasi/int)

DUMAI - Dua pria berinisial BU dan NG diringkus Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan usai membongkar sebuah warung di Jalan Raya Tanjung, Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai dengan kerugian lebih dari Rp30 juta.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025 dini hari lalu. Pemilik warung sempat melihat dua pria mencurigakan yang tertidur di depan warungnya sekitar pukul 01.30 WIB. Namun, tidak menaruh kecurigaan lebih jauh.

Kecurigaan baru muncul keesokan harinya saat korban mendapati warungnya telah dibobol, mengalami kerusakan, dan sejumlah barang dagangan raib.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang melalui Kapolsek Sungai Sembilan, Iptu Apriadi menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban pada 17 Januari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.

“Korban melaporkan warung miliknya telah dibobol maling. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan kerusakan dan kehilangan sejumlah barang,” ujar Kapolsek, Senin (19/1/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Sungai Sembilan langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengantongi identitas pelaku.

Hanya berselang satu jam setelah laporan diterima, polisi bergerak cepat. Pada pukul 21.00 WIB, BU dan NG berhasil diamankan di Jalan Bunga, Kelurahan Tanjung Penyembal.

“Kedua tersangka mengakui perbuatannya setelah dihadapkan dengan alat bukti. Kami juga menyita satu unit sepeda motor merk Revo yang digunakan dalam aksi tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan, kedua pelaku merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan tindak pidana pencurian.

“Keduanya akan dikenakan Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, dan g KUHP, dengan ancaman hukuman pidana yang lebih berat,” pungkasnya.

Sumber: pekanbaru.tribunnews.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kia Carens & Sonet Limited Black Edition.Kia Hadirkan Carens & Sonet Limited Black Edition, Unit Terbatas Siap Diburu di GIIAS 2026
Puluhan siswa keracunan MBG di Lampung.Puluhan Siswa Diduga Keracunan, Operasional 6 Dapur MBG di Lampung Dihentikan
Ilustrasi Harimau Sumatra resahkan warga Desa Danai, Inhil (foto/int)Harimau Sumatra Berkeliaran di Permukiman Inhil, Warga Diminta Waspada
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.SF Hariyanto Ingatkan Daerah Jangan Telat Bayar Gaji PPPK, Siap Dibantu Pemprov Riau
Warga di Jalan Jati Jajar I, Kulim keluhkan rumah dipenuhi lalat dari pagi hingga malam (foto/ist)Rumah Dipenuhi Lalat Sepanjang Hari, Warga Kulim Desak Pemko Turun Tangan
  Peringatan Hari Mangrove Sedunia 2026 dipusatkan di Bali dengan mengambil tema Menjaga Mangrove, Mengamankan Generasi Mendatang, Minggu (26/7/2026).Peringatan Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M. Isa Lahamid.PAD Ditarget Rp1,3 Triliun, APBD Pekanbaru 2027 Berpotensi Naik? Ini Penjelasan DPRD
Warga antusias berbelanja selama operasi pasar murah di Riau (foto/ist)TPID Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Pekanbaru dan Kampar, Cek Jadwal dan Lokasinya
PT Tunggal Perkasa Plantations (PT TPP).PT TPP Miliki Komitmen Kuat Cegah Karhutla, Sistem Tanggap Darurat Dinilai Sangat Baik oleh Polri
Kepala Bapenda Riau, Ninno Wastikasari (foto/ist)Tunggakan Pajak Kendaraan di Riau Hampir Rp500 M, Pekanbaru Penyumbang Terbesar
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved