www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kado Usia Emas ke-50: RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Bagi-bagi Layanan Kesehatan Gratis, Cek Syaratnya di Sini
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Modus Nginap, 2 Residivis Diringkus Usai Bongkar Warung di Sungai Sembilan
Senin, 19 Januari 2026 - 13:19:52 WIB
Dua residivis diringkus Polsek Sungai Sembilan.(ilustrasi/int)
Dua residivis diringkus Polsek Sungai Sembilan.(ilustrasi/int)

DUMAI - Dua pria berinisial BU dan NG diringkus Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan usai membongkar sebuah warung di Jalan Raya Tanjung, Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai dengan kerugian lebih dari Rp30 juta.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025 dini hari lalu. Pemilik warung sempat melihat dua pria mencurigakan yang tertidur di depan warungnya sekitar pukul 01.30 WIB. Namun, tidak menaruh kecurigaan lebih jauh.

Kecurigaan baru muncul keesokan harinya saat korban mendapati warungnya telah dibobol, mengalami kerusakan, dan sejumlah barang dagangan raib.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang melalui Kapolsek Sungai Sembilan, Iptu Apriadi menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban pada 17 Januari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.

“Korban melaporkan warung miliknya telah dibobol maling. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan kerusakan dan kehilangan sejumlah barang,” ujar Kapolsek, Senin (19/1/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Sungai Sembilan langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengantongi identitas pelaku.

Hanya berselang satu jam setelah laporan diterima, polisi bergerak cepat. Pada pukul 21.00 WIB, BU dan NG berhasil diamankan di Jalan Bunga, Kelurahan Tanjung Penyembal.

“Kedua tersangka mengakui perbuatannya setelah dihadapkan dengan alat bukti. Kami juga menyita satu unit sepeda motor merk Revo yang digunakan dalam aksi tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan, kedua pelaku merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan tindak pidana pencurian.

“Keduanya akan dikenakan Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, dan g KUHP, dengan ancaman hukuman pidana yang lebih berat,” pungkasnya.

Sumber: pekanbaru.tribunnews.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
RSUD Arifin Achmad Riau.(foto: int)Kado Usia Emas ke-50: RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Bagi-bagi Layanan Kesehatan Gratis, Cek Syaratnya di Sini
ASN Pemprov Riau wajib masuk kerja besok pagi.(ilustrasi/int)Besok Pagi Wajib Ngantor! SF Hariyanto Tegaskan Tak Ada Toleransi Tambah Libur bagi ASN Pemprov Riau
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)51 Hotspot Kepung Sumatera Sore ini, Riau Sumbang 8 Titik
Veda Ega bertahan di Top 5 klasemen Moto3 2026.(foto: int)Moto3 Italia 2026 Usai: Veda Ega Bertahan di Top 5 Klasemen, Hakim Danish Jauh di Bawah Meski Podium
Aksi begal di Kerumutan, Pelalawan tewaskan korbannya.(foto: tribunpekanbaru.com)Dua Bersaudara Pekerja Sawit Dicegat Begal Sadis di Kerumutan, Kakak Tewas dan Motor Lenyap
  Kakanwil Kemenag Riau berikan SK redistribusi kepada 99 guru PPPK.(foto: mcr)Sentilan Menohok Kemenag Riau untuk 99 Guru PPPK: SK Jangan Dipesantrenkan, Bijak Bermedsos
Gedung DPRD Riau.(foto: int)Dua Kabag Baru Setwan DPRD Riau Mulai 'Tancap Gas', Satu Masih di Tanah Suci
Hampir seluruh kabupaten/kota di Riau sudah menetapkan status siaga darurat Karhutla.(ilustrasi/int)Tersisa Kuansing, 11 Wilayah Riau Tetapkan Siaga Darurat Karhutla
Jemaah haji Kota Pekanbaru pulang bertahap mulai Jumat pekan ini.(ilustrasi/int)Ini Jadwal Lengkap Kepulangan 437 Jemaah Haji Pekanbaru Kloter 3 di Purna MTQ
Tim Manggala Agni saat pemadaman karhutla di Riau.(foto: mcr)Manggala Agni Berpacu dengan Angin Berputar dan Cuaca Ekstrem Padamkan Karhutla di Riau
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved