www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kia Hadirkan Carens & Sonet Limited Black Edition, Unit Terbatas Siap Diburu di GIIAS 2026
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bupati Inhil Herman Diperiksa sebagai Saksi Sidang Korupsi Baznas
Jumat, 09 Januari 2026 - 19:32:23 WIB
Ilustrasi Bupati Herman diperiksa sebagai saksi pada sidang perkara korupsi Baznas Inhil (foto/ist)
Ilustrasi Bupati Herman diperiksa sebagai saksi pada sidang perkara korupsi Baznas Inhil (foto/ist)

PEKANBARU - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman sebagai saksi pada sidang perkara korupsi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Inhil, Jumat (9/1/2026).

Herman hadir diperiksa sebagai saksi setelah namanya disebut dalam berkas pemeriksaan hingga dakwaan dugaan korupsi dengan terdakwa Arsalim.

Pada perkara ini, terdakwa Arsalim dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua IV Bidang Sumber Daya Manusia, Administrasi dan Umum Baznas Inhil, didakwa telah melakukan korupsi yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp675,5 juta sesuai audit dar BPKP Provinsi Riau.

Arsalim selaku penyedia isi paket Premium Ramadhan Tahun Anggaran 2024 didakwa melakukan pembelian item-item paket Premium Ramadan Tahun Anggaran 2024 yang tidak disertai dengan surat penunjukan atau surat perjanjian kerjasama. Ia juga didakwa tidak mempedomani Surat Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Nomor 51 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang atau Jasa di Lingkungan Badan Amil Zakat Nasional.

Berdasarkan laporan pembukuan Toko Z tentang Paket Premium Ramadhan pada Baznas Inhil Tahun Anggaran 2024 pembelian item-item paket tersebut sebesar Rp1,3 miliar. Dari pembelian item-item paket tersebut yang dibelanjakan, terdakwa telah mengambil keuntungan atas kegiatan tersebut  diluar isi paket dengan selisih mencapai Rp326,5 juta.

Sementara Almarhum M Yunus Hasby dalam perkara ini turut memperkaya diri bersama terdakwa Arsalim sebesar Rp348,9 juta. Keduanya di dalam perkara ini, sesuai audit  BPKP Provinsi Riau telah merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara, sebesar Rp675,5 juta.

Atas perbuatannya itu, Arsalim didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Diketahui, serah terima paket Premium Ramadan ini ditandatangani pada April 2024 oleh M Yunus Hasby (Alm) saksi Bupati Herman, yang saat itu masih berstatus sebagai Pj Bupati Inhil. Dalam dakwaannya, JPU menyebutkan, Baznas Inhil juga tidak menyalurkan langsung ke penerima melainkan meminta Pemerintah Kabupaten Inhil untuk menyalurkannya.

JPU mendakwa data yang berhak menerima paket itu tidak pernah diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Inhil. Hingga penyaluran yang dilakukan oleh Baznas, sebanyak 886 paket, tidak tepat sasaran atau bukan kepada Asnaf Fakir dan Miskin. Penerima tidak berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial  yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Inhil hingga bertentangan dengan Undang-Undang No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Penulis: Ayendra
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kia Carens & Sonet Limited Black Edition.Kia Hadirkan Carens & Sonet Limited Black Edition, Unit Terbatas Siap Diburu di GIIAS 2026
Puluhan siswa keracunan MBG di Lampung.Puluhan Siswa Diduga Keracunan, Operasional 6 Dapur MBG di Lampung Dihentikan
Ilustrasi Harimau Sumatra resahkan warga Desa Danai, Inhil (foto/int)Harimau Sumatra Berkeliaran di Permukiman Inhil, Warga Diminta Waspada
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.SF Hariyanto Ingatkan Daerah Jangan Telat Bayar Gaji PPPK, Siap Dibantu Pemprov Riau
Warga di Jalan Jati Jajar I, Kulim keluhkan rumah dipenuhi lalat dari pagi hingga malam (foto/ist)Rumah Dipenuhi Lalat Sepanjang Hari, Warga Kulim Desak Pemko Turun Tangan
  Peringatan Hari Mangrove Sedunia 2026 dipusatkan di Bali dengan mengambil tema Menjaga Mangrove, Mengamankan Generasi Mendatang, Minggu (26/7/2026).Peringatan Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M. Isa Lahamid.PAD Ditarget Rp1,3 Triliun, APBD Pekanbaru 2027 Berpotensi Naik? Ini Penjelasan DPRD
Warga antusias berbelanja selama operasi pasar murah di Riau (foto/ist)TPID Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Pekanbaru dan Kampar, Cek Jadwal dan Lokasinya
PT Tunggal Perkasa Plantations (PT TPP).PT TPP Miliki Komitmen Kuat Cegah Karhutla, Sistem Tanggap Darurat Dinilai Sangat Baik oleh Polri
Kepala Bapenda Riau, Ninno Wastikasari (foto/ist)Tunggakan Pajak Kendaraan di Riau Hampir Rp500 M, Pekanbaru Penyumbang Terbesar
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved