www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BEKAWAN BRK Syariah Perluas Akses Pembayaran PBB dan Retribusi Daerah Digital di Karimun
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


2 Pengedar Narkoba Berhasil Ditangkap Satnarkoba Polres Pelalawan
Kamis, 08 Januari 2026 - 15:38:04 WIB
Dua pengedar narkoba berhasil ditangkap Satnarkoba Polres Pelalawan (foto/Andy)
Dua pengedar narkoba berhasil ditangkap Satnarkoba Polres Pelalawan (foto/Andy)

PELALAWAN – Satresnarkoba Polres Pelalawan mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu yang melibatkan jaringan Perawang (Kabupaten Siak) hingga Ukui (Pelalawan). Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti sabu dengan total berat kotor lebih dari 9 gram.

Pengungkapan pertama terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Lintas Timur, tepatnya di depan Hotel Aini, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/01/I/2026/RIAU/Res Plwn, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Alek Sinaga, SH bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait seorang pria yang membawa narkotika dari Perawang menuju Pelalawan.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mencurigai satu unit mobil yang melintas dan langsung melakukan pengejaran. Mobil tersebut berhasil dihentikan dan petugas mengamankan seorang pria bernama insial  S. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok Link Bold warna biru.

Dari hasil interogasi awal, tersangka S mengaku bahwa dirinya disuruh H untuk menjemput sabu dari Perawang, Kabupaten Siak.

Tidak berhenti sampai di situ, tim Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan. Pada hari yang sama sekitar pukul 04.00 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap H di rumahnya yang beralamat di Jalan Gang Datuk, Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui, Pelalawan.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/I/2026/RIAU/Res Plwn. Saat dilakukan penggeledahan, petugas kembali menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu.

Dalam pemeriksaan, H mengakui telah menyuruh S menjemput sabu dari Perawang. Ia juga mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang  yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO).

Barang bukti yang diamankan 2 paket sabu masing-masing 8,67 gram dan 0,44 gram. Kemudian satu kotak rokok Link Bold warna biru, dua unit handphone Android (merk Itel dan Infinix), satu unit mobil Daihatsu Sigra warna coklat nomor polisi BA 1196 TAA.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Polres Pelalawan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman berat.

Polres Pelalawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.

Penulis: Andy
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ist.BEKAWAN BRK Syariah Perluas Akses Pembayaran PBB dan Retribusi Daerah Digital di Karimun
Polisi bakar rakit PETI di Kuansing.(foto: mcr)Polres Kuansing Musnahkan 23 Peralatan PETI, Tak Satu pun Pelaku Diamankan
Warga binaan Lapas Bagansiapiapi jalani pemeriksaan kesehatan.(foto: afrizal/halloriau.com)Lapas Bagansiapiapi Periksa Kesehatan Warga Binaan, Ini Hasilnya
Perhotelan di Riau lesu.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)Hotel di Riau Masih Lesu, PHRI Ungkap Dampak Efisiensi Anggaran hingga Akhir 2026
Sebaran titik panas di Sumatera sore ini.(infografis/halloriau.com)167 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Bagaimana Kondisi Riau Sore Ini?
  Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: mcr)Kejar Realisasi 90 Persen, Pemprov Riau Hadapi PR Utang Tunda Bayar dan Jalan Rusak
Ketua Astindo Riau, Harpina Diansari (foto/int)Astindo Riau Bidik Momentum Libur Akhir Tahun, Harga Tiket Pesawat Jadi Tantangan
Anggota DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi.(foto: int)Sabarudi Dukung Rotasi Pejabat Pekanbaru, Kinerja Nyata Jadi Tantangan
Warga binaan Rohil kembali belajar di kelas.(foto: afrizal/halloriau.com)Lapas Bagansiapiapi Buka Jalan Pendidikan bagi Warga Binaan Lewat Kelas Lentera Asa
Kepala Kantor Perwakilan BEI Riau, Emon Sulaeman.(foto: barkah/halloriau.com)Anak Muda Ramaikan Pasar Modal Riau, Seberapa Siap Hadapi Risiko Investasi?
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved