www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sepanjang 2025, Kejati Riau Tuntut Hukuman Mati terhadap 31 Terdakwa Narkotika
Selasa, 30 Desember 2025 - 22:54:55 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno (foto/rri)
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno (foto/rri)

PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi Riau menunjukkan sikap tegas dalam pemberantasan kejahatan narkotika sepanjang tahun 2025.

Sepanjang tahun ini, jaksa menuntut hukuman mati terhadap 31 terdakwa perkara narkotika, serta hukuman penjara seumur hidup kepada 39 terdakwa lainnya yang terlibat dalam perkara pidana khusus narkotika.

Namun, dari puluhan tuntutan berat tersebut, putusan hakim belum sepenuhnya sejalan dengan tuntutan jaksa. Berdasarkan catatan Kejati Riau, vonis hukuman mati hanya dijatuhkan kepada tujuh terdakwa, sementara 28 terdakwa lainnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno, menjelaskan bahwa tuntutan hukuman mati dan seumur hidup diajukan sebagai bentuk komitmen kejaksaan dalam memerangi peredaran narkotika yang dinilai merusak masa depan generasi bangsa.

“Tuntutan hukuman mati dan seumur hidup kami ajukan terhadap pelaku narkotika yang masuk kategori berat dan terorganisir. Ini merupakan langkah tegas untuk memberikan efek jera,” ujar Sutikno, Selasa (30/12/2025).

Meski demikian, Sutikno menegaskan bahwa kejaksaan menghormati putusan hakim sebagai bagian dari prinsip independensi peradilan. Menurutnya, perbedaan antara tuntutan jaksa dan vonis hakim merupakan hal yang wajar dalam proses penegakan hukum.

“Yang terpenting, seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan dan mengedepankan rasa keadilan,” tambahnya.

Ke depan, Kejati Riau memastikan akan terus mengoptimalkan penanganan perkara narkotika, baik dari sisi penuntutan maupun penguatan pembuktian di persidangan.

Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kejahatan narkotika dan memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Riau.

Sumber: RRI.Pekanbaru


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tim Manggala Agni padamkan karhutla di Kuala Kampar.(foto: mcr)Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Jorge Martin juarai sprint race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Sensasi Le Mans! Jorge Martin Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Marquez Terlempar di Lap Akhir
Trofeo Mini Soccer dalam rangka HPN yang digelar PWI Riau.(foto: istimewa)Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
Operasi bypass jantung.(ilustrasi/int)RSUD Arifin Achmad Catat Sejarah Baru, Operasi Bypass Jantung Saat Masih Berdetak Sukses
Pemprov Riau gelontorkan dana untuk beasiswa.(ilustrasi/int)Rp62 Miliar Digelontorkan, 3.644 Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa 2026
  LAM Riau terus perjuangkan DIR.(foto: int)Naskah 600 Halaman Sudah di DPR, Riau Terus Berjuang Jadi Daerah Istimewa
Wamenpar, Ni Luh Puspa membuka Rakernas II ASITA 2026 di Makassar (foto/ist)ASITA Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Indonesia Lewat Kolaborasi Nasional
Francesco Bagnaia raih pole di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Dari Q1 ke Front Row! Marquez Tantang Bagnaia di MotoGP Prancis 2026
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: mcr)Di Hadapan Wisudawan Umri, Sekdaprov Riau Soroti Perubahan Pola Pikir Lulusan
Sidak pedagang Minyakita di Pekanbaru menjual di atas HET.(ilustrasi/int)Sidak Harga MinyaKita di Pekanbaru, Polisi Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved