www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Cek Harga Emas Antam Hari Ini di Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sepanjang 2025, Kejati Riau Tuntut Hukuman Mati terhadap 31 Terdakwa Narkotika
Selasa, 30 Desember 2025 - 22:54:55 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno (foto/rri)
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno (foto/rri)

PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi Riau menunjukkan sikap tegas dalam pemberantasan kejahatan narkotika sepanjang tahun 2025.

Sepanjang tahun ini, jaksa menuntut hukuman mati terhadap 31 terdakwa perkara narkotika, serta hukuman penjara seumur hidup kepada 39 terdakwa lainnya yang terlibat dalam perkara pidana khusus narkotika.

Namun, dari puluhan tuntutan berat tersebut, putusan hakim belum sepenuhnya sejalan dengan tuntutan jaksa. Berdasarkan catatan Kejati Riau, vonis hukuman mati hanya dijatuhkan kepada tujuh terdakwa, sementara 28 terdakwa lainnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno, menjelaskan bahwa tuntutan hukuman mati dan seumur hidup diajukan sebagai bentuk komitmen kejaksaan dalam memerangi peredaran narkotika yang dinilai merusak masa depan generasi bangsa.

“Tuntutan hukuman mati dan seumur hidup kami ajukan terhadap pelaku narkotika yang masuk kategori berat dan terorganisir. Ini merupakan langkah tegas untuk memberikan efek jera,” ujar Sutikno, Selasa (30/12/2025).

Meski demikian, Sutikno menegaskan bahwa kejaksaan menghormati putusan hakim sebagai bagian dari prinsip independensi peradilan. Menurutnya, perbedaan antara tuntutan jaksa dan vonis hakim merupakan hal yang wajar dalam proses penegakan hukum.

“Yang terpenting, seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan dan mengedepankan rasa keadilan,” tambahnya.

Ke depan, Kejati Riau memastikan akan terus mengoptimalkan penanganan perkara narkotika, baik dari sisi penuntutan maupun penguatan pembuktian di persidangan.

Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kejahatan narkotika dan memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Riau.

Sumber: RRI.Pekanbaru


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru bertahan tinggi (foto/int)Cek Harga Emas Antam Hari Ini di Pekanbaru
Ilustrasi waspada hujan lebat disertai petir dan angin kencang di Riau (foto/int)Sebagian Besar Riau Berpotensi Diguyur Hujan, Ini Peringatan BMKG
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.Penyegaran Birokrasi Dimulai, Agung Nugroho Lantik 16 Pejabat Baru di Lingkungan Pemko Pekanbaru
ilustrasi.Jadwal Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Siapa yang Akan Angkat Trofi?
Koordinator TRC RPK PT Arara Abadi-APP Group, M Sutrisno (kanan) bersama FOMHead PT Arara Abadi-APP Group, Richard Sudinardo Sihombing.(foto: barkah/halloriau.com)Impian Bisa Naik Helikopter Bawa Sutrisno Berkali-kali Bertaruh Nyawa jadi Garda Terdepan Pemadam Karhutla
  Ilustrasi Riau masih rawan Karhutla (foto/ist)Riau Terdeteksi 28 Hotspot, Bengkalis Terbanyak
Suzuki XL7.Black Sporty Jadi Senjata Baru Suzuki New XL7 Alpha Hybrid, Tampil Lebih Modern dan Elegan
ist.Mitsubishi Siapkan Kejutan Besar, Dua Model Baru Resmi Melantai Hari Ini
ilustrasi.Fantastis! Ekspor Sawit Riau Melonjak 13,54 Persen, Kuasai Lebih dari Separuh Ekspor Nonmigas
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra SH di RT 03 RW 03, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki.(foto: mimi/halloriau.com)Reses Perdana Aidhil Nur Putra Diserbu Aspirasi Warga Payung Sekaki, Bansos Jadi Sorotan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved