www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Cek Harga Emas Antam Hari Ini di Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polda Riau Kembali Limpahkan Berkas Perkara PT Musim Mas ke Kejati Riau
Kamis, 09 Juli 2026 - 08:39:00 WIB
Polda Riau Kembali Limpahkan Berkas Perkara PT Musim Mas ke Kejati Riau
Polda Riau Kembali Limpahkan Berkas Perkara PT Musim Mas ke Kejati Riau

PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau kembali menyerahkan berkas perkara dugaan tindak pidana lingkungan hidup dengan tersangka korporasi PT Musim Mas kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau setelah sebelumnya dikembalikan untuk dilengkapi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan penyidik telah memenuhi seluruh petunjuk (P-19) yang diberikan jaksa peneliti sebelum kembali melimpahkan berkas perkara.

"Semuanya sudah kami lengkapi sesuai petunjuk jaksa peneliti dan berkas telah kami serahkan kembali untuk diteliti," kata Ade, Rabu (8/7/2026).

Sebelumnya, berkas perkara yang dilimpahkan pada awal Juni 2026 dikembalikan oleh jaksa karena masih terdapat kekurangan secara formil maupun materiil yang perlu disempurnakan.

Kejaksaan Tinggi Riau membenarkan telah menerima kembali berkas perkara tersebut melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selanjutnya, tim jaksa peneliti akan meneliti kelengkapan berkas untuk menentukan apakah perkara telah memenuhi syarat dinyatakan lengkap (P-21) atau masih memerlukan perbaikan.

Dalam perkara ini, PT Musim Mas diduga melakukan kegiatan perkebunan kelapa sawit di kawasan sempadan Sungai Air Hitam, anak Sungai Nilo, di Kabupaten Pelalawan.

Berdasarkan hasil penyidikan, aktivitas tersebut diduga berlangsung sejak akhir 1990-an tanpa izin dari Balai Wilayah Sungai Sumatera III. Penyidik juga menduga kegiatan perusahaan tidak sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Ade mengatakan penyidikan dilakukan menggunakan pendekatan scientific investigation dengan melibatkan sejumlah ahli dari berbagai bidang untuk menghitung dugaan kerugian lingkungan.

"Kami menerapkan metode scientific investigation (penyidikan berbasis ilmiah) dengan melibatkan para ahli lintas disiplin. Hasil penyidikan menunjukkan dugaan kerugian ekologis mencapai sekitar Rp187,8 miliar," ujarnya.

Penyidik menjerat PT Musim Mas dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah. Ade menegaskan ancaman pidana baru dapat dijatuhkan apabila seluruh unsur tindak pidana terbukti di persidangan.

"Jika terbukti bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, terdapat ancaman pidana sesuai ketentuan undang-undang," katanya.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru bertahan tinggi (foto/int)Cek Harga Emas Antam Hari Ini di Pekanbaru
Ilustrasi waspada hujan lebat disertai petir dan angin kencang di Riau (foto/int)Sebagian Besar Riau Berpotensi Diguyur Hujan, Ini Peringatan BMKG
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.Penyegaran Birokrasi Dimulai, Agung Nugroho Lantik 16 Pejabat Baru di Lingkungan Pemko Pekanbaru
ilustrasi.Jadwal Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Siapa yang Akan Angkat Trofi?
Koordinator TRC RPK PT Arara Abadi-APP Group, M Sutrisno (kanan) bersama FOMHead PT Arara Abadi-APP Group, Richard Sudinardo Sihombing.(foto: barkah/halloriau.com)Impian Bisa Naik Helikopter Bawa Sutrisno Berkali-kali Bertaruh Nyawa jadi Garda Terdepan Pemadam Karhutla
  Ilustrasi Riau masih rawan Karhutla (foto/ist)Riau Terdeteksi 28 Hotspot, Bengkalis Terbanyak
Suzuki XL7.Black Sporty Jadi Senjata Baru Suzuki New XL7 Alpha Hybrid, Tampil Lebih Modern dan Elegan
ist.Mitsubishi Siapkan Kejutan Besar, Dua Model Baru Resmi Melantai Hari Ini
ilustrasi.Fantastis! Ekspor Sawit Riau Melonjak 13,54 Persen, Kuasai Lebih dari Separuh Ekspor Nonmigas
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra SH di RT 03 RW 03, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki.(foto: mimi/halloriau.com)Reses Perdana Aidhil Nur Putra Diserbu Aspirasi Warga Payung Sekaki, Bansos Jadi Sorotan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved