www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PKP Inhil Amankan Buaya dari Permukiman Warga, Masyarakat Diminta Waspada di Bantaran Sungai
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polda Riau Kembali Limpahkan Berkas Perkara PT Musim Mas ke Kejati Riau
Kamis, 09 Juli 2026 - 08:39:00 WIB
Polda Riau Kembali Limpahkan Berkas Perkara PT Musim Mas ke Kejati Riau
Polda Riau Kembali Limpahkan Berkas Perkara PT Musim Mas ke Kejati Riau

PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau kembali menyerahkan berkas perkara dugaan tindak pidana lingkungan hidup dengan tersangka korporasi PT Musim Mas kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau setelah sebelumnya dikembalikan untuk dilengkapi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan penyidik telah memenuhi seluruh petunjuk (P-19) yang diberikan jaksa peneliti sebelum kembali melimpahkan berkas perkara.

"Semuanya sudah kami lengkapi sesuai petunjuk jaksa peneliti dan berkas telah kami serahkan kembali untuk diteliti," kata Ade, Rabu (8/7/2026).

Sebelumnya, berkas perkara yang dilimpahkan pada awal Juni 2026 dikembalikan oleh jaksa karena masih terdapat kekurangan secara formil maupun materiil yang perlu disempurnakan.

Kejaksaan Tinggi Riau membenarkan telah menerima kembali berkas perkara tersebut melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selanjutnya, tim jaksa peneliti akan meneliti kelengkapan berkas untuk menentukan apakah perkara telah memenuhi syarat dinyatakan lengkap (P-21) atau masih memerlukan perbaikan.

Dalam perkara ini, PT Musim Mas diduga melakukan kegiatan perkebunan kelapa sawit di kawasan sempadan Sungai Air Hitam, anak Sungai Nilo, di Kabupaten Pelalawan.

Berdasarkan hasil penyidikan, aktivitas tersebut diduga berlangsung sejak akhir 1990-an tanpa izin dari Balai Wilayah Sungai Sumatera III. Penyidik juga menduga kegiatan perusahaan tidak sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Ade mengatakan penyidikan dilakukan menggunakan pendekatan scientific investigation dengan melibatkan sejumlah ahli dari berbagai bidang untuk menghitung dugaan kerugian lingkungan.

"Kami menerapkan metode scientific investigation (penyidikan berbasis ilmiah) dengan melibatkan para ahli lintas disiplin. Hasil penyidikan menunjukkan dugaan kerugian ekologis mencapai sekitar Rp187,8 miliar," ujarnya.

Penyidik menjerat PT Musim Mas dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah. Ade menegaskan ancaman pidana baru dapat dijatuhkan apabila seluruh unsur tindak pidana terbukti di persidangan.

"Jika terbukti bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, terdapat ancaman pidana sesuai ketentuan undang-undang," katanya.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Proses evakukasi buaya di Inhil.(foto: mcr)PKP Inhil Amankan Buaya dari Permukiman Warga, Masyarakat Diminta Waspada di Bantaran Sungai
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.(foto: pgi)Muncul Lagi, Pemko Pekanbaru Siapkan Razia Tertibkan Warung Remang-Remang di Air Hitam
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.(foto: int)Sosok Sekdako Baru Pekanbaru? Agung Nugroho Pastikan Dipilih Berdasarkan Hasil Seleksi
 Mitsubishi New Xforce HEV.Mitsubishi New Xforce HEV Siap Ramaikan Pasar SUV Sumatera, Usung Teknologi Hybrid Terbaru
Peternak Madu Akasia, Bambang Sugeng (kiri) dan Forest Protection Head Minas PT Arara Abadi-APP Group, Aep Mahmudin (kanan).(foto: barkah/halloriau.com)Bambang Sugeng Kini Sukses Bangun Kerajaan Lebah di Tengah Hutan Akasia PT Arara Abadi-APP Group
  Indra Gunawan Eet minta maaf atas kericuhan yang terjadi di DPRD Riau (foto/ist)Akui Kericuhan di DPRD Riau Tak Pantas Terjadi, Eet: Kami Mohon Maaf
Telkomsel siapkan kopi gratis untuk pelanggan di Riau Bhayangkara Run 2026.(foto: istimewa)Tak Hanya Jaga Koneksi, Telkomsel Bawa Banyak Kejutan di Riau Bhayangkara Run 2026
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi (foto/int)Zulkardi Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pekanbaru, Tegaskan Korban Harus Dapat Keadilan
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Fraksi PAN, Doni Saputra SH MH.(foto: mimi/halloriau.com)Doni Saputra Kawal Aspirasi Warga Senapelan, Perbaikan Jembatan Pasar Bawah Pekanbaru Jadi Prioritas
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)Hotspot Sumatera Tembus 272 Titik, Riau Sumbang 13 Titik Panas Sore ini
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved