PEKANBARU - Polda Riau menegaskan tidak akan memberikan izin bagi masyarakat yang hendak menggelar konvoi atau pawai kendaraan di jalan raya pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Kebijakan ini diambil demi menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menegaskan, aktivitas konvoi berisiko menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas, termasuk aksi balap liar yang kerap muncul saat malam tahun baru.
“Kami tidak merekomendasikan adanya kegiatan konvoi atau pawai di jalan. Kami juga akan mengantisipasi balap liar,” tegasnya.
Taufiq mengimbau masyarakat agar mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermakna, seperti berdoa di rumah, mengingat sejumlah wilayah di Sumatera masih dilanda bencana alam.
“Malam pergantian tahun lebih baik berdoa di rumah. Apalagi saudara-saudara kita di Aceh, Sumut dan Sumbar masih berduka akibat bencana," tuturnya.
"Karena itu, kami tidak merekomendasikan pawai kendaraan di jalan, baik roda dua maupun roda empat,” tambahnya.
Seiring libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Polda Riau mencatat adanya peningkatan mobilitas masyarakat, khususnya di Kota Pekanbaru.
Untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar, jajaran kepolisian telah menyiagakan personel di sejumlah titik rawan kepadatan.
“Seluruh anggota kami turunkan ke lapangan untuk mencegah terjadinya kepadatan dan kemacetan. Kami juga mendirikan pos-pos pantau di beberapa titik strategis,” tandasnya.
Polda Riau mengajak masyarakat untuk turut menjaga ketertiban dengan mematuhi imbauan aparat, demi terciptanya suasana pergantian tahun yang aman, tertib, dan penuh kepedulian sosial.