www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemprov Riau Didorong Perkuat Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tips dari APPI agar Tak Didatangi Debt Collector Saat Kredit Macet
Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:42:30 WIB
ilustrasi: Sebanyak 10 orang debt colecto ditangkap tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru.
ilustrasi: Sebanyak 10 orang debt colecto ditangkap tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru.

PEKANBARU – Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan agar tidak didatangi debt collector atau penagih utang ketika mengalami kredit macet.

Hal ini disampaikan oleh Suwandi Wiratno, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

Suwandi mengingatkan bahwa konsumen atau debitur perlu memahami kewajiban mereka untuk membayar angsuran tepat waktu.

“Konsumen wajib memastikan bahwa barang yang dibeli sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan membayar angsuran,” ujar Suwandi, Jumat (10/3/2023).

Menurutnya, dalam beberapa kasus terdapat debitur yang sebenarnya tidak memiliki kemampuan finansial, namun tetap memaksakan diri dengan memalsukan data pendapatan.

“Yang membohongi diri sendiri ke depannya akan jadi masalah,” katanya.

Suwandi juga mengimbau agar debitur memiliki itikad baik dan tidak melakukan pelanggaran kontrak, seperti memindahtangankan barang yang masih dalam proses pembiayaan.

“Dalam beberapa kasus, sebenarnya eksekusi tidak perlu terjadi. Tapi eksekusi dilakukan karena unit kendaraan berada di pihak ketiga,” tambahnya.

Ia menyebut, dari proses eksekusi kendaraan yang dilakukan debt collector, 99 persen unit berada di tangan orang ketiga.

Untuk menghindari hal tersebut, Suwandi menyarankan agar debitur bersikap proaktif jika mengalami keterlambatan pembayaran.

Debitur bisa mendatangi perusahaan pembiayaan untuk mengajukan restrukturisasi atau rescheduling pembayaran cicilan.

Selain itu, penting untuk mendokumentasikan proses komunikasi dengan perusahaan pembiayaan sebagai bukti jika suatu saat ada penagihan.

“Jadi bisa menunjukkan bahwa sudah ada komunikasi dengan pihak perusahaan,” jelas Suwandi.

Jika debitur benar-benar tidak sanggup melanjutkan pembayaran meski sudah melakukan restrukturisasi, terdapat opsi oper kredit.

“Silakan datang bersama orang yang mau oper kredit. Opsi ini diatur dalam Undang-Undang Fidusia dan boleh dilakukan jika disetujui perusahaan pembiayaan,” terang Suwandi.

Menurutnya, komunikasi adalah hal utama.

“Yang penting komunikasi, jangan kabur-kaburan,” tegasnya.

Dengan melakukan oper kontrak secara resmi, debitur pertama tidak akan lagi ditagih oleh debt collector.

Opsi lain adalah menyerahkan kendaraan kepada perusahaan pembiayaan jika tidak ada pihak yang ingin mengambil alih kontrak.

Unit kendaraan tersebut dapat dijual atau dilelang bersama, dan jika ada kelebihan hasil penjualan, dana tersebut dapat dikembalikan kepada debitur.

Terakhir, Suwandi mengingatkan agar konsumen tidak memberikan data palsu saat mengajukan pembiayaan.

“Jangan melakukan pindah tangan ke mana-mana dengan bermodalkan STNK. STNK bukan bukti kepemilikan kendaraan, nanti bisa kena pasal,” tutup Suwandi.

Sumber: MOTOR Plus-online


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi Kemendagri mendorong Pemda perkuat pengakuan masyarakat hukum adat lewat Perda (foto/int)Pemprov Riau Didorong Perkuat Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Dana transfer ke Riau turun Rp3,09 triliun (foto/int)Transfer ke Daerah di Riau Anjlok 17,22 Persen, DBH Turun hingga 57,62 Persen
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru naik (foto/int)Sempat Merosot, Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Selasa Ini
Ketua DPW Aliansi Merah Putih, Eko Wibowo (foto/ist)Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Ist.BKawan BRK Syariah Dekatkan Layanan Keuangan ke Masyarakat Kepulauan Karimun
  Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio B.W. Wicaksana (foto/int)Ops Patuh LK 2026 Digelar di Pekanbaru, Knalpot Brong dan Balap Liar Disasar
Ilustrasi BMKG memprediksi hujan di sebagian besar Riau (foto/int)BMKG: Hujan lebat Disertai Petir Berpotensi Guyur Pekanbaru dan Sekitarnya
Ilustrasi Sumsel dominasi hotspot Sumatera, Riau tercatat nihil (foto/int)Riau Nihil Karhutla, Sumatera Selatan Catat 75 Hotspot
Skuad PSPS Pekanbaru.(foto: mcr)PSPS Pekanbaru Gugat Denda Rp20 Juta dari PSSI, Ini Alasan Keberatannya
Marc Marquez.(foto: int)Marc Marquez Unggul 10 Poin, Tardozzi Ingatkan Ancaman Martin dan Bezzecchi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved