www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Rekomendasi Laptop Kuliah Terbaik 2026: Murah, Ringan, dan Awet Seharian
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Waspada! Modus Top Up Kredit, Motor Konsumen di Pekanbaru Raib Dibawa Kolektor Leasing
Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:38:38 WIB
Debt collector di Pekanbaru ditangkap.(ilustrasi/int)
Debt collector di Pekanbaru ditangkap.(ilustrasi/int)

PEKANBARU - Praktik penagihan kredit yang diduga melanggar hukum kembali mencuat di Kota Pekanbaru. Dua pria yang mengaku sebagai kolektor perusahaan leasing ditangkap aparat kepolisian setelah diduga menipu dan menggelapkan sepeda motor milik konsumen dengan modus 'top up kredit'.

Kedua terduga pelaku berinisial IT dan RHK diamankan Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru saat hendak melarikan diri ke Sumatera Utara menggunakan bus.

Penangkapan berlangsung dramatis di Simpang Bangko, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (30/1/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Polisi yang telah mengantongi informasi keberadaan pelaku langsung melakukan pengejaran dan menghentikan bus yang mereka tumpangi. Keduanya kemudian diamankan dari kursi penumpang tanpa perlawanan.

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial SS, seorang karyawan swasta di Pekanbaru. Ia mengaku kehilangan sepeda motor setelah dipanggil ke salah satu kantor perusahaan pembiayaan di Jalan Tuanku Tambusai.

Di lokasi tersebut, korban ditawari solusi pelunasan tunggakan cicilan melalui skema top up kredit.

Salah satu pelaku kemudian meminta korban menandatangani dokumen yang tidak dijelaskan secara rinci dan tidak diperlihatkan secara utuh.

Dengan dalih mencocokkan nomor rangka kendaraan, pelaku meminta kunci sepeda motor korban. Namun setelah itu, pelaku tidak kembali, dan kendaraan korban dibawa pergi.

Korban baru menyadari telah tertipu setelah mengetahui dokumen yang ditandatanganinya ternyata merupakan surat serah terima kendaraan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp26,4 juta dan melaporkannya ke Polresta Pekanbaru.

Dirkrimum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua menegaskan, tidak ada toleransi terhadap praktik penagihan kredit yang dilakukan dengan cara melawan hukum.

“Penagihan kredit harus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Setiap bentuk penipuan, intimidasi, atau penggelapan dengan dalih penagihan akan kami tindak tegas,” ujar Kombes Pol Hasyim, Sabtu (31/1/2026).

Ia menambahkan, pengambilan kendaraan secara sepihak tanpa dasar hukum yang sah tidak dapat dibenarkan.

“Tidak ada pembenaran bagi kolektor atau pihak mana pun yang mengambil kendaraan dengan cara melawan hukum. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum pasti berjalan,” tegasnya.

Dari hasil pengembangan awal, penyidik menduga kedua pelaku mencoba melarikan diri atas arahan pihak lain yang disebut sebagai atasan mereka.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan penagihan ilegal serta potensi korban lain dengan modus serupa.

Atas perbuatannya, IT dan RHK dijerat Pasal 492 dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Rekomendasi Laptop Kuliah Terbaik 2026: Murah, Ringan, dan Awet Seharian
PGN mengadirkan program TAMASYA untuk dukung tumbuh kembang anak di Batam (foto/ist)PGN Hadirkan Program TAMASYA untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini
Harga TBS sawit mitra plasma Riau pekan ini naik.(ilustrasi/int)CPO Menguat, Harga TBS Kelapa Sawit Petani Plasma Riau Pekan ini Ikut Terdongkrak
ist.BRK Syariah Perkuat Digitalisasi Layanan Kesehatan, Integrasikan SIPD E-BLUD dan CMS untuk Seluruh Puskesmas di Inhil
Demo BEM Universitas Riau memanas, massa desak masuk gedung DPRD Riau.Gerimis Tak Surutkan Aksi, Mahasiswa dan Polisi Bertahan di DPRD Riau
  Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri.(foto: int)Kinerja BUMD Jadi Sorotan, DPRD Riau Ingatkan Jabatan Direksi Bukan Ajang Prestise
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.(foto: int)Kasus 'Jatah Preman' PUPR Riau, KPK Hadirkan Pakar Pidana Unsoed sebagai Saksi Ahli
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)Sumsel Dominasi Hotspot Sumatera, Riau Terpantau Punya 10 Titik Panas Sore ini
Program terpujilah GURU.Telkomsel Perkuat Kompetensi Digital Guru, Program Terpujilah GURU Hadir di Batam
Kapolres Pelalawan lakukan pemadaman karhutla di KM 73 Pangkalan Kerinci.(foto: andi/halloriau.com)Karhutla Riau Meledak, Luas Lahan Terbakar Tembus 15 Ribu Hektare
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved