www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Dari Kapten Kapal ke Pemilik Barang, Polisi Bongkar Rantai Penyelundupan 27 Kilogram Sabu di Dumai
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Modus Liburan ke Malaysia Terbongkar, Polisi Tangkap Calo PMI Ilegal di Dumai
Jumat, 15 Mei 2026 - 12:56:18 WIB
Polda Riau tangkap diduga calo jaringan TPPO ke Malaysia (foto/ist)
Polda Riau tangkap diduga calo jaringan TPPO ke Malaysia (foto/ist)

DUMAI – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau menggagalkan dugaan pengiriman empat calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Malaysia melalui Pelabuhan Pelindo I Dumai. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial J yang diduga berperan sebagai calo sekaligus penghubung jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas pemberangkatan PMI ilegal melalui pelabuhan internasional Dumai pada Senin (11/5/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Intel Air Ditpolairud Polda Riau langsung melakukan penyelidikan tertutup dan penyamaran di sekitar area pelabuhan.

Saat melakukan pemantauan sekitar pukul 09.45 WIB, petugas mencurigai seorang pria yang tengah membagikan paspor kepada empat calon PMI yang hendak berangkat ke Malaysia menggunakan kapal Ferry Indomal.

“Petugas dengan cepat mengamankan pria tersebut bersama empat calon PMI untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Dir Polairud Polda Riau, Apri Fajar Hermanto, kemarin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka J mengaku hanya menjalankan perintah seseorang berinisial S yang diduga berada di wilayah Lampung. Sosok S disebut sebagai pengendali utama jaringan pengiriman PMI ilegal tersebut.

“J bertugas menjemput para calon PMI dari terminal bus di Dumai, menyediakan tiket penyeberangan, hingga mengarahkan mereka memberikan keterangan tidak benar kepada petugas imigrasi dengan alasan berkunjung ke rumah saudara di Malaysia,” ujarnya.

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat paspor, empat tiket Ferry Indomal tujuan Malaysia, satu unit handphone Samsung Galaxy A22 warna hitam, serta 108 lembar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan perekrutan dan pengiriman PMI ilegal.

Kombes Apri menegaskan, pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan Polda Riau dalam memberantas praktik perdagangan orang yang memanfaatkan jalur pelabuhan dan perairan di wilayah pesisir Riau.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan warga negara Indonesia yang diberangkatkan secara nonprosedural. Para korban sangat rentan mengalami eksploitasi, kekerasan, hingga kehilangan perlindungan hukum saat bekerja di luar negeri tanpa dokumen resmi,” tegasnya.

Ia menyebut wilayah perairan Riau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga memang rawan dimanfaatkan jaringan TPPO dan pengiriman PMI ilegal. Karena itu, pengawasan di pelabuhan rakyat maupun pelabuhan internasional akan terus diperketat.

“Kami tidak hanya menindak pelaku lapangan, tetapi juga memburu aktor utama dan jaringan yang berada di belakangnya. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku utama berinisial S,” lanjutnya.

Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses cepat tanpa dokumen resmi.

“Pastikan seluruh proses penempatan dilakukan sesuai prosedur agar pekerja migran mendapatkan perlindungan hukum dan keselamatan kerja,” imbaunya mengakhiri.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Tersangka terancam hukuman pidana penjara hingga 15 tahun serta denda miliaran rupiah.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sumber: KlikMX


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang memimpin kegiatan konferensi pers pengungkapan 27,2 kg sabu senilai Rp26 miliar, Rabu (17/6/2026).(foto: bambang/halloriau.com)Dari Kapten Kapal ke Pemilik Barang, Polisi Bongkar Rantai Penyelundupan 27 Kilogram Sabu di Dumai
Rekomendasi Laptop Kuliah Terbaik 2026: Murah, Ringan, dan Awet Seharian
PGN mengadirkan program TAMASYA untuk dukung tumbuh kembang anak di Batam (foto/ist)PGN Hadirkan Program TAMASYA untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini
Harga TBS sawit mitra plasma Riau pekan ini naik.(ilustrasi/int)CPO Menguat, Harga TBS Kelapa Sawit Petani Plasma Riau Pekan ini Ikut Terdongkrak
ist.BRK Syariah Perkuat Digitalisasi Layanan Kesehatan, Integrasikan SIPD E-BLUD dan CMS untuk Seluruh Puskesmas di Inhil
  Komisi I DPRD Pekanabru cek langsung Gelper yang disorot warga.(foto: mimi/halloriau.com)DPRD Pekanbaru Datangi Gelper yang Heboh di Medsos, Ini Temuan di Lapangan
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri.(foto: int)Kinerja BUMD Jadi Sorotan, DPRD Riau Ingatkan Jabatan Direksi Bukan Ajang Prestise
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.(foto: int)Kasus 'Jatah Preman' PUPR Riau, KPK Hadirkan Pakar Pidana Unsoed sebagai Saksi Ahli
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)Sumsel Dominasi Hotspot Sumatera, Riau Terpantau Punya 10 Titik Panas Sore ini
Program terpujilah GURU.Telkomsel Perkuat Kompetensi Digital Guru, Program Terpujilah GURU Hadir di Batam
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved