www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Warga Rohil Pilih 'Hukum Jalanan' Lawan Mafia Narkoba, DPRD Riau: Puncak Amarah yang Terabaikan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Rugikan Negara Rp24 Miliar, Kejari Rohul Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pupuk Subsidi
Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:49:02 WIB
Kejari Rohul tetapkan tiga tersangka kasus korupsi pupuk bersubsidi.(foto: detik.com)
Kejari Rohul tetapkan tiga tersangka kasus korupsi pupuk bersubsidi.(foto: detik.com)

ROHUL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul), Riau, kembali menindak tegas kasus penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi yang terjadi pada tahun 2019–2022.

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp24 miliar tersebut.

Kajari Rohul, Rabani M Halawa mengatakan, para tersangka berinisial MS, S dan R. Mereka ditetapkan setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya pelanggaran dalam distribusi pupuk bersubsidi di Kecamatan Rambah Samo.

“Tim penyidik melakukan pengembangan kasus penyaluran pupuk subsidi tahun 2019 hingga 2022 di Kecamatan Rambah Samo. Ketiganya ditetapkan tersangka karena penyaluran tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rabani, Minggu (12/10/2025).

Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa pupuk bersubsidi disalurkan di luar daftar penerima resmi yang tercantum dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Tindakan tersebut melanggar Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

“Aturan dengan jelas melarang distributor maupun pengecer memperjualbelikan pupuk bersubsidi di luar peruntukannya,” tegas Rabani.

Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Rohul menemukan, S dan R selaku pengelola UD Sei Kuning Jaya, bekerja sama dengan SM, pemilik kios UD Sei Kuning Jaya, menyalurkan pupuk bersubsidi tidak sesuai prosedur.

Sementara itu, MS yang merupakan Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) sekaligus Ketua Tim Verifikasi dan Validasi Kecamatan Rambah Samo, tidak menjalankan tugas pengawasan sebagaimana mestinya.

“Perbuatan para tersangka membuka ruang terjadinya penyimpangan yang merugikan keuangan negara. Akibatnya, terjadi kerugian mencapai Rp1,31 miliar hanya di Kecamatan Rambah Samo, bagian dari total kerugian Rp24,53 miliar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasipidsus Kejari Rohul, Galih Aziz menjelaskan, nilai kerugian negara tersebut berdasarkan audit resmi dari Inspektorat Daerah Provinsi Riau.

“Hasil audit Inspektorat Provinsi Riau menunjukkan total kerugian mencapai lebih dari Rp24 miliar. Sebelumnya, enam orang tersangka lain sudah lebih dulu ditetapkan dan kini tengah menjalani proses persidangan,” jelas Galih.

Penetapan tiga tersangka baru itu dilakukan setelah pemeriksaan terhadap 108 saksi, empat orang ahli, serta pengumpulan sejumlah alat bukti surat.

Ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Oktober 2025 dan kini ditahan di Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 9 hingga 28 Oktober 2025.

“Tersangka S, R, dan MS resmi kami tahan untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut,” tukasnya.

Sumber: detik.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota DPRD Riau Dapil Rohil, Dodi Syaputra.(foto: int)Warga Rohil Pilih 'Hukum Jalanan' Lawan Mafia Narkoba, DPRD Riau: Puncak Amarah yang Terabaikan
Jadwal lengkap race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Tanpa Marquez, Simak Jadwal Lengkap Race MotoGP Prancis 2026 Malam ini
Ist.Hadir di Trofeo PWI Riau, BRK Syariah Dorong Kolaborasi Positif Bersama Insan Pers
Jelang MotoGP Prancis 2026, Marquez Absen, Bagnaia standby di pole.(ilustrasi/int)Pole Pertama 2026! Bagnaia Punya Peluang Emas Menang di Le Mans, Marquez Absen
Seluruh jemaah calon haji Riau sudah berangkat ke Tanah Suci Makkah.(ilustrasi/int)Kloter Terakhir Dilepas, Keberangkatan Haji Pekanbaru 2026 Tuntas
  Polisi musnahkan alat untuk penambangan ilegal di Kuantan Mudik.(ilustrasi/int)Sembunyi di Kawasan Terpencil, 8 Unit Mesin Tambang Ilegal di Kuantan Mudik Dimusnahkan Polisi
Pebalap Honda Team Asia dari Indonesia, Veda Ega di kelas Moto3 2026 Prancis.(foto: int)Veda Ega Pratama Start dari Row 2 di Le Mans, Ini Jadwal Lengkap Moto3 Prancis 2026
Harga Minyakita di Pekanbaru meroket tajam.(ilustrasi/int)Minyakita di Pekanbaru Jadi Barang Mewah, Disperindag Endus Permainan Oknum Distributor
Pemeriksaan hewan kurban diperketat jelang Iduladha.(ilustrasi/int)75 Petugas Dikerahkan, Pemeriksaan Hewan Kurban Pekanbaru Diperketat Jelang Iduladha
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau hari ini.(infografis/halloriau.com)24 Hotspot Muncul di Sumatera, Riau Terpantau 3 Titik Panas Hari ini
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved