www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sensasi Le Mans! Jorge Martin Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Marquez Terlempar di Lap Akhir
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Korupsi Pupuk Subsidi Rp34 M, Kejari Pelalawan Perpanjang Penahanan 17 Tersangka
Rabu, 11 Februari 2026 - 23:05:49 WIB
Kejari Pelalawan perpanjang penahanan 17 tersangka korupsi pupuk bersubsidi (foto#ist)
Kejari Pelalawan perpanjang penahanan 17 tersangka korupsi pupuk bersubsidi (foto#ist)

PELALAWAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan memperpanjang masa penahanan 17 dari 18 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pupuk subsidi yang merugikan negara hingga Rp34 miliar. Perpanjangan penahanan dilakukan selama 40 hari karena proses penyidikan masih berlangsung.

Kajari Pelalawan Dr Eka Nugraha MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Eka Mulia Putra MH menyampaikan, hingga saat ini baru 17 tersangka yang ditahan, sementara satu tersangka lainnya tidak ditahan karena kondisi sakit.

“Penahanan 17 orang tersangka diperpanjang selama 40 hari karena proses penyidikan masih berjalan dan belum selesai. Sedangkan satu tersangka tidak dilakukan penahanan,” ujar Eka Mulia Putra.

Para tersangka yang telah ditahan terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari penyuluh pertanian, pengecer, distributor hingga oknum camat. Mereka yakni Y, ZE, BM, AN, dan SB selaku penyuluh; AS, EW, JH, SS, M, A, ERP, YA, S, Sb selaku pengecer; ERP juga berperan sebagai distributor; serta Rm yang merupakan oknum camat sekaligus pengecer dan pengelola. Sementara PS selaku pengecer tidak ditahan karena sedang sakit.

Kasus dugaan penyelewengan pupuk subsidi ini terjadi pada tahun anggaran 2019 hingga 2024 di tiga kecamatan di Kabupaten Pelalawan, yakni Bandar Petalangan, Bunut, dan Pangkalan Kuras. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Riau, kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp34 miliar.

Dari total 18 tersangka, tujuh di antaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), sedangkan 11 lainnya merupakan pekerja swasta dan wiraswasta. Para tersangka yang ditahan kini mendekam di Rumah Tahanan Pekanbaru.

Dalam penanganan perkara ini, para tersangka dijerat dengan pasal 603 atau pasal 604 KUHP Nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 serta ketentuan KUHAP terbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 yang berlaku sejak 2 Januari 2026.

Kejari Pelalawan juga membuka peluang adanya penambahan tersangka baru. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pupuk subsidi tersebut.

“Potensi penambahan tersangka terus kita dalami. Namun saat ini kami fokus melengkapi berkas pemeriksaan terhadap 18 tersangka, apalagi 17 orang sudah dilakukan perpanjangan penahanan,” pungkas Kasi Pidsus.

Sumber: KlikMX


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jorge Martin juarai sprint race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Sensasi Le Mans! Jorge Martin Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Marquez Terlempar di Lap Akhir
Trofeo Mini Soccer dalam rangka HPN yang digelar PWI Riau.(foto: istimewa)Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
Operasi bypass jantung.(ilustrasi/int)RSUD Arifin Achmad Catat Sejarah Baru, Operasi Bypass Jantung Saat Masih Berdetak Sukses
Pemprov Riau gelontorkan dana untuk beasiswa.(ilustrasi/int)Rp62 Miliar Digelontorkan, 3.644 Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa 2026
Sebaran titik panas di Sumatera sore ini.(infografis/halloriau.com)Inhu Jadi Satu-satunya Lokasi Titik Panas di Riau Sore Ini
  Wamenpar, Ni Luh Puspa membuka Rakernas II ASITA 2026 di Makassar (foto/ist)ASITA Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Indonesia Lewat Kolaborasi Nasional
Francesco Bagnaia raih pole di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Dari Q1 ke Front Row! Marquez Tantang Bagnaia di MotoGP Prancis 2026
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: mcr)Di Hadapan Wisudawan Umri, Sekdaprov Riau Soroti Perubahan Pola Pikir Lulusan
Sidak pedagang Minyakita di Pekanbaru menjual di atas HET.(ilustrasi/int)Sidak Harga MinyaKita di Pekanbaru, Polisi Temukan Pedagang Jual di Atas HET
6 nama lolos calon Direktur dan Komisaris PT SPR menuju tahap akhir seleksi oleh Plt Gubri SF Hariyanto (foto/int)6 Orang Lolos Calon Direksi PT SPR, Nama Taufik Arrakhman Masuk Bursa
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved