PEKANBARU — Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 100 calon korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke luar negeri melalui operasi gabungan pada 2 dan 4 Juli 2025. Operasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Polda Riau dan jajaran Polres Dumai, Bengkalis, serta Kepulauan Meranti.
Sebanyak 100 orang calon korban diselamatkan, terdiri atas 78 laki-laki dan 22 perempuan. Polisi juga menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni 10 laki-laki dan satu perempuan, yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan orang lintas negara.
“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi bentuk nyata perlindungan terhadap martabat dan masa depan anak bangsa. Kami berkomitmen membongkar praktik keji ini sampai ke akar-akarnya,” ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Kamis (17/7/2025).
Penegakan Hukum dan Perlindungan HAM
Acara konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau M. Job Kurniawan, serta Asisten Pidana Umum Kejati Riau Silpia Rosalina.
Irjen Herry menegaskan bahwa TPPO merupakan bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan yang tidak dapat ditoleransi. Ia mengapresiasi sinergi berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan unsur pendidikan yang terlibat dalam upaya pencegahan.
“Negeri ini tak akan bermartabat jika membiarkan anak bangsanya diperdagangkan seperti barang. Perjuangan ini belum selesai, tapi kami tidak akan mundur,” tegasnya.
Tren TPPO di Riau dan Upaya Pencegahan
Sepanjang tahun 2024, Polda Riau menerima sembilan laporan kasus TPPO dengan total 94 korban, terdiri dari 64 laki-laki dan 30 perempuan. Dari kasus tersebut, 22 tersangka telah diproses hukum.
Sebagai langkah preventif, Polda Riau juga aktif melakukan edukasi ke sekolah-sekolah menengah guna meningkatkan kesadaran remaja terhadap berbagai modus bujuk rayu sindikat TPPO.
“Perang ini tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat. Kita butuh keterlibatan semua elemen bangsa: keluarga, guru, tokoh agama, media, dan masyarakat sipil,” ujar Irjen Herry.
Sinergi Nasional Melawan TPPO
Pemberantasan TPPO menurut Polda Riau tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi antarlembaga, kesadaran masyarakat, serta dukungan dari semua lini untuk mencegah praktik eksploitasi manusia.(*)