SIAK - Polres Siak resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di Lapangan Apel Mapolres Siak, Senin (14/7/2025), yang dipimpin langsung oleh Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Siak menyampaikan, Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14-27 Juli 2025 dengan menekankan pendekatan edukatif, persuasif, dan penegakan hukum berbasis elektronik statis maupun mobile.
"Tahun lalu tercatat sepuluh kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak empat orang. Tahun ini, kita harapkan angka tersebut menurun melalui upaya pencegahan dan penegakan hukum yang tepat dan humanis," tegas AKBP Eka Ariandy.
"Laksanakan tugas dengan mengedepankan tindakan simpatik, hindari pungli dan tindakan kontra produktif. Jangan sampai ada komplain dari masyarakat," imbuhnya.
Sasaran Operasi Patuh 2025 meliputi pelanggaran-pelanggaran yang sering menjadi penyebab kecelakaan, seperti menggunakan handphone saat berkendara dan pengemudi atau pengendara di bawah umur.
Kemudian, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL).
Sementara itu, Kasatlantas Polres Siak, AKP Kaliman Siregar menyatakan, operasi ini merupakan bagian dari upaya strategis membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya tertib lalu lintas.
"Dengan sinergi lintas sektor dan pengawasan yang melekat, Polres Siak optimis operasi ini dapat menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum kami," pungkasnya.
Penulis: Diana
Editor: Barkah