www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ramalan Zodiak Hari Ini: Gemini Waspada Pemborosan, Aquarius Tetap Beruntung
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


10 Saksi Lagi Diperiksa Korupsi Baznas Inhil, Februari Penetapan Tersangka
Senin, 23 Desember 2024 - 22:14:34 WIB

INHIL - Setelah ekspos kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Paket Premium Ramadhan Bahagia tahun 2024, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) oleh Kejaksaan Negeri Tembilahan, pada Rabu (4/11/2024) lalu.

Kini 45 saksi sudah di panggil Kejaksaan Negeri Tembilahan, kemungkinan penetapan tersangka dilaksanakan pada Febuari 2025 nanti.

"Saksi-saksi sudah kita panggil, namun dari keterangan saksi ada pengembangan lagi terhadap saksi-saksi baru," kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Ade Maulana kepada Halloriau.com, Senin (23/12/2024) di Tembilahan.

Kemungkinan ada 10 saksi lagi yang akan dipanggil Kejaksaan Negeri Tembilahan, setelah itu baru dilakukan ekspos kecil untuk menguatkan perkara ini.

"Kemungkinan ekspos kembali pada Januari 2025 nanti, saat ini masih belum rampung terkait menghitung kerugian Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta memintai keterangan oleh Baznas Pusat terkait perkara ini, kita pengen secepatnya. Terkait berapa lamanya setelah rampung kemungkinan Febuari paling lama penetapan tersangka," jelasnya.

Perkara ini berawal dari adanya program kerja Baznas Inhil yang tertuang dalam Rencana Anggaran Kerja (RAK) tahunan priode tahun 2024 sebesar Rp1.540.000.000, untuk bantuan makanan asnaf miskin dengan program paket premium ramadhan.

Kemudian merelisasikan program tersebut, Baznas Inhil telah melakukan pencarian sebesar Rp1.698.000.000, dengan jenis bantuan Paket Premium Ramadhan, satu Box Lion Star 40, satu Kotak Kurma Tunisia 500 Gr, satu Karung Beras Ladang 10 Kg, satu Kaleng Susu Carnations 488 Gr, satu Bungkus Susu sachet Milo 300 Gr, satu Bungkus Kopi Kapal Api 165 Gr, satu Bungkus Minyak Goreng 1 L, satu Bungkus Gula Pasir 1 Kg, satu Kotak Teh Celup Coco 25 Pcs, satu Kaleng Sarden, satu Pcs Sarung Wadimor.

Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan bukti-bukti, diduga pelaksanaan Program Paket Premium Ramadhan Baznas Kabupaten Inhil tahun 2024 dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga telah di temukan perbuatan melawan hukum. Sebagaimana pasal 184 KUHAP guna menemukan tersangka dalam perkara ini.

Penulis: Ayendra
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi zodiak. (Foto: Int)Ramalan Zodiak Hari Ini: Gemini Waspada Pemborosan, Aquarius Tetap Beruntung
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Edi Rusma Dinata saat memberi sambutan.Riau Edutech Campus Summit 2025: Kolaborasi Digital untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan
ilustrasi.Warna Pakaian yang Dianjurkan dan Dihindari Saat Perayaan Imlek 2025 Menurut Feng Shui
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar bersama jajaran direksi lain dalam paparan kinerja keuangan sepanjang 2024.BNI Bukukan Laba Bersih Rp21,5 Triliun di 2024, Kredit Tumbuh 11,6%
KPK seizes important documents from the goods and services procurement bureau at
the Riau GovernorKPK Seizes Important Documents From The PBJ at The Riau Governor Office Regarding Alleged SKA Flyover Corruption
  Ilustrasi hujan. (Foto: Int)BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Riau, Ini Wilayah yang Terdampak
ilsutrasi.Enam Kepala Daerah Terpilih di Riau Akan Dilantik di Ibu Kota Negara pada 6 Februari 2025
ilustrasi.Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Diperkirakan Digelar Maret 2025
PSG Vs Man City.PSG Comeback, Taklukkan Manchester City 4-2 di Liga Champions
Mahasiswa yang tenggelam di Sungai Gansal ternyata anak dosen UIN Suska Riau (foto/int)Mahasiswa yang Meninggal Tenggelam di Sungai Gansal Ternyata Anak Dosen UIN Suska Riau
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved