www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Hampir Rp 1 M
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Terancam Hukuman Berat
Eks Ketua PMI Riau Ditahan Kejati: Diduga Korupsi Dana Hibah Rp1,2 M
Kamis, 12 Desember 2024 - 18:28:47 WIB
Eks Ketua PMI Riau, Syahril Abu Bakar ditahan atas kasus dugaan korupsi Rp1,2 miliar (foto/ist)
Eks Ketua PMI Riau, Syahril Abu Bakar ditahan atas kasus dugaan korupsi Rp1,2 miliar (foto/ist)

Baca juga:

Mangkir dari Panggilan, Kejati Tetapkan Mantan Ketua PMI Riau Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 1,1 M
Kejati Periksa 30 Saksi dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau

PEKANBARU – Mantan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Riau, Syahril Abu Bakar (SAB), resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau atas dugaan korupsi dana hibah PMI Riau tahun anggaran 2019-2022, Kamis (12/12). Penahanan ini dilakukan setelah penyidikan mendalam sejak Juli lalu, yang melibatkan pemeriksaan sembilan saksi dan analisis ratusan dokumen.

Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas, menjelaskan bahwa SAB diduga menyalahgunakan dana hibah sebesar Rp6,1 miliar yang diterima PMI Riau selama empat tahun. "Dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak sesuai dengan peruntukannya. Ini jelas merupakan pelanggaran hukum," ujar Akmal.

Menurut hasil penyidikan, dana hibah yang berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) digunakan dengan berbagai cara ilegal. Modus yang dilakukan antara lain:

1. Nota fiktif: Membuat dokumen pembelian palsu dengan memalsukan, meniru, atau mengubah nota.

2. Mark-up harga: Melakukan pembelian barang dengan harga yang jauh di atas harga pasar.

3. Kegiatan fiktif: Mencatat program yang tidak pernah dilaksanakan.

4. Pemotongan dana: Mengurangi jumlah dana yang seharusnya diterima pihak tertentu.

5. Penggajian palsu: Membayar gaji kepada staf atau pengurus dengan identitas palsu.

Kerugian negara akibat tindakan ini mencapai Rp1,2 miliar, sebagaimana diungkapkan oleh hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau.

Bendahara PMI Riau Juga Ditahan

Sebelum SAB, Bendahara PMI Riau, Rambun Pamenan, telah lebih dulu ditahan atas kasus yang sama. "Saat ini, kedua orang ini dianggap berperan utama dalam kasus ini. Namun, kami akan menggali fakta lebih lanjut di persidangan untuk melihat apakah ada pihak lain yang terlibat," ungkap Akmal Abbas.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda yang signifikan. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
KPPBC TMP B Dumai musnahkan barang ilegal di lapangan tembak Laras Panjang Detasmen Artileri Pertahanan Udara 004 (foto/bambang)Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Hampir Rp 1 M
Peserta ikuti CAT PPPK Pemko Dumai tahap I tahun 2024 di Grand Suka Hotel Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru (foto/bambang)1.749 Peserta Ikuti Ujian PPPK Pemko Dumai Tahap I 2024
BPJS kesehatan rangkul stakeholders wujudkan ekosistem JKN tanpa kecurangan (foto/BPJS Kesehatan)BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan
Ketua Baznas Riau, Masriadi Hasan saat Rakorda di Pekanbaru (foto/Yuni)Baznas Riau Kumpulkan Zakat Sebanyak Rp63 M
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD Riau, Acdelina Tamaela (kiri) berpose semangat, usai diwawancarai mcr, Rabu (11/12) di Pekanbaru.Mal di Pekanbaru Siap Sajikan Kejutan Spesial di Akhir Tahun
  Foto bersama dengan para penerima penghargaan dari SKK Migas (foto/ist)PHR Terima Best Asset Custodianship Implementation dari SKK Migas
Eks Ketua PMI Riau, Syahril Abu Bakar ditahan atas kasus dugaan korupsi Rp1,2 miliar (foto/ist)Eks Ketua PMI Riau Ditahan Kejati: Diduga Korupsi Dana Hibah Rp1,2 M
KPK kembali geledah Kantor Badan Kesbangpol Pekanbaru (foto/dini)KPK Kembali Geledah Kantor Kesbangpol Pekanbaru, 2 Koper Diangkut
Ilustrasi UMK Pekanbaru 2025 diprediksi di atas UMP Riau (foto/int)Dibahas Besok, UMK Pekanbaru 2025 Diprediksi Lebihi UMP Riau Rp3,5 Juta
Marisa Putri, pemakai narkoba divonis Tahun Penjara delapan usai tewaskan ibu rumah tangga di Pekanbaru (foto/int)Vonis Marisa Putri Penabrak IRT Hingga Tewas: 8 Tahun Penjara dan Pencabutan SIM A
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Masyarakat Antusias Datangi TPS saat Pilkada Serentak 2024
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved