www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Adam-Sutoyo dan Halim-Sardiyono Bersatu dalam Gugatan Hasil Pilkada Kuansing, Tim Suhardiman Santai
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Mangkir dari Panggilan, Kejati Tetapkan Mantan Ketua PMI Riau Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 1,1 M
Senin, 09 Desember 2024 - 21:34:54 WIB

PEKANBARU – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Riau. Keduanya adalah Syahril Abubakar (SAB), mantan Ketua PMI Riau, dan Rambun Pamenan (RP), mantan Bendahara PMI Riau. Kasus ini terkait dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada tahun anggaran 2019-2022.

Wakil Kepala Kejati Riau, Rini Hartatie, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel. "Kejaksaan Tinggi Riau terbuka untuk melakukan penegakan hukum secara akuntabel dan transparan," ujar Rini, Senin (9/12/2024).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Riau, Zikrullah, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini dimulai pada 27 Juli 2023. Setelah proses pengumpulan bukti, kasus ini meningkat ke tahap penyidikan pada 8 Mei 2024.

“Dalam proses ini, penyidik telah meminta keterangan dari 99 saksi dan mengumpulkan 458 dokumen yang menjadi bukti pendukung,” terang Zikrullah.

Hari ini, penyidik memanggil SAB dan RP untuk dimintai keterangan. Namun, SAB mangkir dari panggilan tersebut. Sementara itu, RP hadir dan langsung ditahan untuk 20 hari ke depan, hingga 28 Desember 2024.

“Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan dua tersangka, yaitu SAB dan RP. Untuk RP, penahanan langsung dilakukan, sementara SAB akan kembali dipanggil setelah mangkir hari ini,” ujar Zikrullah.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 1,1 miliar lebih. Penyidik menduga dana tersebut disalahgunakan oleh kedua tersangka selama menjabat di PMI Riau.

“Kami akan terus mendalami aliran dana dan memperkuat pembuktian untuk mengembalikan kerugian negara,” tambah Zikrullah dikutip dari detiksumut. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 3 Halim-Sardiyono, Firdaus Oemar (kiri) masuk tim hukum Adam-Sutoyo di sidang Gugatan Hasil Pilkada Kuansing di MK. Adam-Sutoyo dan Halim-Sardiyono Bersatu dalam Gugatan Hasil Pilkada Kuansing, Tim Suhardiman Santai
Ground breaking pembangunan SDN 001 Lubuk Gaung oleh Apical Group.Apical Bangun Kompleks Baru untuk Satu-satunya Sekolah Dasar di Lubuk Gaung
Raja Hendra Saputra.Raja Hendra, Corruption Suspect, Maisisco Becomes Daily Acting Head of Pekanbaru City Communication and Information Service
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat.(foto: dini/halloriau.com)Raja Hendra Tersangka Korupsi, Maisisco Jadi Plh Kadiskominfo Pekanbaru
Ilustrasi bakwan sayur. (Foto: Hallodoc)Resep Bakwan Sayur Gurih dan Renyah, Camilan Sore yang Selalu Jadi Favorit
  Melalui Menteri Pendidikan, Prof H Abdul MuMelalui Menteri Pendidikan, BRK Syariah Serahkan Ambulans untuk Umri
Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih, Abdul Wahid dan SF Hariyanto.Tim Transisi Mulai Selaraskan Program Kepala Daerah Terpilih dengan APBD Riau 2025
Ketua DPRD Pekanbaru, M Isa Lahamid.(foto: int)Sudah Bisa Jalan, APBD Pekanbaru 2025 Disesuaikan dengan Program Prioritas Walikota Terpilih
Gerbang tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar. (Foto: Istimewa)Rencana Kenaikan Tarif Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar, Tarif Lama Masih Berlaku, Berikut Rinciannya
Indosat dan ZTE jalan kerja sama agar jaringan 4G berkualitas tinggi menjangkau pulau-pulau terpencil dan daerah pedesaan. (Foto: Istimewa)Indosat dan ZTE Hadirkan Transformasi Digital ke Daerah Terpencil Indonesia dengan Teknologi Mikrowave
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved