www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Harga Minyakita Meroket, DPRD Pekanbaru: Solusi Pemerintah Hanya Teori untuk PHP Masyarakat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Vonis Marisa Putri Penabrak IRT Hingga Tewas: 8 Tahun Penjara dan Pencabutan SIM A
Kamis, 12 Desember 2024 - 16:35:08 WIB
Marisa Putri, pemakai narkoba divonis Tahun Penjara delapan usai tewaskan ibu rumah tangga di Pekanbaru (foto/int)
Marisa Putri, pemakai narkoba divonis Tahun Penjara delapan usai tewaskan ibu rumah tangga di Pekanbaru (foto/int)

PEKANBARU – Marisa Putri (21), seorang mahasiswi, divonis delapan tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru setelah terbukti bersalah menabrak hingga tewas seorang ibu rumah tangga, Renti Marningsih (46). Peristiwa tragis ini terjadi saat Marisa berada di bawah pengaruh narkoba beberapa waktu lalu.

Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim yang dipimpin Hakim Hendah Karmila Dewi dalam sidang yang digelar Kamis. Hukuman ini sesuai dengan tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan sebelumnya.

Marisa diketahui menabrak korban pada Sabtu (3/8) dini hari di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru. Mengendarai Toyota Raize berwarna biru dalam keadaan mabuk dan di bawah pengaruh narkoba jenis amphetamine, ia menabrak motor yang dikendarai korban sekitar pukul 05.45 WIB.

Akibat tabrakan itu, korban mengalami cedera fatal, termasuk luka serius di kepala, pendarahan di telinga dan hidung, serta beberapa luka lainnya yang menyebabkan kematian di tempat. Hasil visum oleh dr. Beton Sitepu dari RSUD Arifin Achmad mengonfirmasi luka-luka tersebut.

Dalam putusannya, hakim menilai Marisa terbukti melanggar Pasal 311 ayat 5, Pasal 310 ayat 4, dan Pasal 310 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain hukuman penjara, hakim mencabut Surat Izin Mengemudi (SIM) A Marisa selama dua tahun setelah ia selesai menjalani masa tahanannya.

"Perbuatan terdakwa telah menimbulkan penderitaan mendalam bagi keluarga korban dan keresahan masyarakat," ujar Hakim Hendah dalam persidangan dikutip dari Antarariau.

Namun, hakim juga mempertimbangkan hal-hal yang meringankan hukuman Marisa, yakni sikap kooperatifnya selama persidangan dan pengakuannya atas kesalahan.

Usai vonis dijatuhkan, Marisa Putri menerima keputusan tersebut setelah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Minyakita di Pekanbaru dijual di atas HET.(ilustrasi/int)Harga Minyakita Meroket, DPRD Pekanbaru: Solusi Pemerintah Hanya Teori untuk PHP Masyarakat
Gudang milik terduga narkoba di Rantau KopaR, Rohil dibakar warga yang geram.(foto: tribunpekanbaru.com)Warga Rantau Kopar: Narkoba Tak Diberantas, Aksi akan Lanjut Berjilid-jilid!
Marc Marquez crash di Sirkuit Le Mans, Prancis.(foto: int)Marc Marquez Bakal Jalani Operasi Ganda dan Absen Dua Seri MotoGP 2026 Usai Crash di Le Mans Prancis
Veda Ega finis keempat di Moto3 Prancis 2026.(foto: int)Moto3 Prancis 2026 Dramatis! Veda Ega Pratama Bangkit dari Posisi Belakang, Finis Keempat
Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas.(foto: tribunpekanbaru.com)Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas, Warga Kuansing Khawatir Akses Putus Total
  Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: int)Ribuan Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa Dana Sawit, Pemprov Siapkan Rp62 Miliar Lagi
Jorge Martin raih podium di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Salip di Lap Akhir! Jorge Martin Rebut Podium MotoGP Prancis 2026
Bupati Rohil, H Bistamam didampingi Ketua TP-PKK Tatik Sri Rahayu saat mengunjungi pelaku UMKM di kawasan CFD seputaran Taman budaya, Batu 6 Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)CFD Perdana Disambut Antusias Warga Bagansiapiapi, UMKM Lokal Ikut Terdongkrak
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)38 Hotspot Sumatera Sore ini, Riau Sumbang 3 Titik Panas
Ketua Baznas Provinsi Riau, H Masriadi Hasan.(foto: int)Baznas Riau Targetkan Zakat Rp70,4 Miliar untuk Beasiswa 1.570 Mahasiswa, Ini Kategorinya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved