www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bendahara Desa Kelumpang Inhil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,3 Miliar
Sabtu, 23 November 2024 - 04:28:48 WIB
Tersangka DN saat diperiksa di Mapolres Inhil.(foto: yendra/halloriau.com)
Tersangka DN saat diperiksa di Mapolres Inhil.(foto: yendra/halloriau.com)

INHIL - Bendahara Desa Kelumpang, Kecamatan Gaung Anak Serka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana Desa pada tahun 2017, Jumat (22/11/2024).

Tersangka wanita yang merupakan mantan bendahara desa, berinisial DN (36) diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana Desa Kelumpang sebesar Rp1,3 miliar.

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan Inspektorat, kerugian negara akibat penyalahgunaan dana desa tersebut diperkirakan mencapai Rp636 juta.

Setelah serangkaian penyelidikan yang panjang, pihak kepolisian akhirnya melakukan penahanan terhadap DN, kini telah berstatus tersangka.

Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan melalui Kanit II Tipikor Polres Inhil, Iptu Hendrizal menjelaskan, proses penyelidikan kasus ini sudah dimulai sejak tahun 2022.

"Kami sudah melakukan beberapa kali gelar perkara, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan dan akhirnya pada gelar perkara terakhir, kami memutuskan untuk menetapkan tersangka," katanya.

Hendrizal menambahkan, pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini, mengingat kemungkinan masih ada tersangka lainnya yang terlibat dalam penggelapan anggaran desa tersebut.

Dalam berkas terpisah, Kepolisan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka DN dijerat dengan Pasal 3 Undang-undang No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penulis: Ayendra
Editor: Barkah



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
CBR Series kembali harumkan Indonesia di ARRC Buriram (foto/ist)Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Riau.Baznas Riau Targetkan Penghimpunan Zakat Rp70,4 Miliar pada 2026, Beasiswa 1.570 Mahasiswa Dibuka
ist.Pekanbaru Perkuat Gerakan Anti Narkoba, Tiga Kawasan Resmi Jadi Kampung Tangguh
Barcelona juara LaLiga 2025/2026.Barcelona Juara LaLiga 2025/2026 Usai Bungkam Real Madrid 2-0 di El Clasico
Minyakita di Pekanbaru dijual di atas HET.(ilustrasi/int)Harga Minyakita Meroket, DPRD Pekanbaru: Solusi Pemerintah Hanya Teori untuk PHP Masyarakat
  Universitas Islam Riau (UIR).Hanya 6% di Indonesia, UIR Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL
ASPPI Riau sukses gelar RTM VI di Pekanbaru (foto/ist)Riau Travel Mart VI Sukses Digelar di Pekanbaru, Promosikan Wisata Melayu ke Dunia
Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, meresmikan operasional tower BTS Telkomsel di Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Minggu (10/5/2026). BTS Telkomsel di Malalak Agam Diresmikan, Akses Komunikasi dan Ekonomi Warga Meningkat
ist.Pengedar Sabu Ditangkap di Rohil dan Dumai, Polisi Temukan Senpi serta Amunisi Aktif
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: int)Ribuan Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa Dana Sawit, Pemprov Siapkan Rp62 Miliar Lagi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved