www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pelantikan Gubri Dipercepat, Pemprov Riau Gelar Rapat Persiapan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


4 Hektare Lahan Tetangga Ikut Terbakar
Niat Usir Babi dengan Bakar Lahan, Pria di Rohil Ditangkap Polisi
Sabtu, 02 November 2024 - 21:51:51 WIB

ROHIL – Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap seorang pria bernama M Gultom yang diduga sengaja membakar lahan di Dusun Benuang, Kecamatan Kubu, Kamis (31/10/2024).

Tindakan ini dilakukannya dengan tujuan mengusir hama babi, tetapi justru menyebabkan kebakaran yang meluas hingga menghanguskan lahan seluas 4 hektare milik warga lain.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni mengungkapkan, pada Sabtu, bahwa api yang dinyalakan tersangka menyebar tanpa kendali. "Tersangka mengaku membakar lahannya pada Selasa (22/10) untuk mengusir hama, namun meninggalkan api yang akhirnya menjalar ke lahan tetangga," jelasnya.

Kasus ini terungkap ketika pemilik lahan tetangga, Sutrisno Tamba, mendapati tanahnya habis terbakar pada hari berikutnya. Tamba segera melaporkan insiden tersebut, dan dalam penyelidikan, Gultom mengakui bahwa ia memang membakar tepi lahannya dengan korek api untuk mengusir babi, tetapi tidak memadamkan api sebelum meninggalkan lokasi.

Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran lahan yang dapat berujung pada kerugian lingkungan dan materiil yang serius.

"Kami imbau agar tidak ada lagi yang coba-coba membakar lahan. Jika tertangkap, kami pasti tindak sesuai hukum," ujar Kapolres Rohil dikutip dari Antarariau.

Gultom kini harus menghadapi konsekuensi atas tindakannya. Ia dijerat Pasal 78 Ayat (4) juncto Pasal 50 Ayat (2) Huruf B Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi tersangka adalah 10 tahun penjara dan denda hingga 7,5 miliar rupiah.

Pembakaran lahan menjadi isu sensitif di Indonesia, terutama karena efeknya terhadap kerusakan lingkungan dan kontribusi terhadap kebakaran hutan. Insiden seperti ini juga berdampak pada kualitas udara dan kehidupan warga sekitar. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi pelantikan Gubernur Riau dipercepat (foto/int)Pelantikan Gubri Dipercepat, Pemprov Riau Gelar Rapat Persiapan
Ilustrasi pelantikan Gubernur dan Bupati/Walikota di Riau pada 6 Februari 2025 (foto/ist)DPR RI dan Kemendagri Setujui Gubernur dan Walikota/Bupati Tak Bersengketa Dilantik 6 Februari
Kepala Puskesmas Bagansiapiapi, dr. Romi CahyadiKasus DBD di Bangko Naik 10 Persen Sepanjang 2024, Puskesmas Tingkatkan Upaya Pencegahan
Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi resmikan Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Hangtuah yang berlokasi di Kecamatan Tenayan Riau, Pekanbaru, Riau. (Foto: Media Center Riau)RS Awal Bros Hangtuah Diresmikan, Pj Gubri Tekankan Peran Swasta dalam Kesehatan
Pelepasan keberangkatan peserta dalam Ajang OMBN, Semarang di Pelabuhan Tanjung HarapanEmpat Siswa MI Mu'allimin Selatpanjang Wakili Riau ke Final OMBN Sains 2025
  RAM sawit UMA di Desa Setiang ditutup sementara Pemkab Kuansing (foto/ultra)Ilegal, RAM Sawit di Desa Setiang Kuansing Ditutup
Sidang selebgram Cut Salsabila atau Cut Salsa digelar di PN Pekanbaru (foto/riki)Sidang Selebgram Cut Salsabila, Korban Ungkap Dicakar dan Dianiaya Secara Brutal
Puluhan warga di Kecamatan Rumbai Barat menggelar aksi demo dengan membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan penolakan keberadaan transdepo yang diduga ilegal. (Foto: Mimi Purwanti)Warga Rumbai Geruduk Transdepo Diduga Ilegal, Tuntut Segera Tutup
Tim KPK menyita tiga koper dokumen dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa. (Foto: Sri Wahyuni)KPK Sita Dokumen Penting dari Biro PBJ di Kantor Gubri Terkait Dugaan Korupsi Flyover SKA
Jalan lintas Riau-Sumatera Barat di Tanjung Alai, Kampar tidak diberlakukan sistem buka tutup. (F0t0: Media Center Riau)Kabar Gembira! Akses Riau-Sumbar Lancar Tanpa Buka Tutup
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved