4 Hektare Lahan Tetangga Ikut Terbakar
Niat Usir Babi dengan Bakar Lahan, Pria di Rohil Ditangkap Polisi
Sabtu, 02 November 2024 - 21:51:51 WIB
ROHIL – Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap seorang pria bernama M Gultom yang diduga sengaja membakar lahan di Dusun Benuang, Kecamatan Kubu, Kamis (31/10/2024).
Tindakan ini dilakukannya dengan tujuan mengusir hama babi, tetapi justru menyebabkan kebakaran yang meluas hingga menghanguskan lahan seluas 4 hektare milik warga lain.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni mengungkapkan, pada Sabtu, bahwa api yang dinyalakan tersangka menyebar tanpa kendali. "Tersangka mengaku membakar lahannya pada Selasa (22/10) untuk mengusir hama, namun meninggalkan api yang akhirnya menjalar ke lahan tetangga," jelasnya.
Kasus ini terungkap ketika pemilik lahan tetangga, Sutrisno Tamba, mendapati tanahnya habis terbakar pada hari berikutnya. Tamba segera melaporkan insiden tersebut, dan dalam penyelidikan, Gultom mengakui bahwa ia memang membakar tepi lahannya dengan korek api untuk mengusir babi, tetapi tidak memadamkan api sebelum meninggalkan lokasi.
Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran lahan yang dapat berujung pada kerugian lingkungan dan materiil yang serius.
"Kami imbau agar tidak ada lagi yang coba-coba membakar lahan. Jika tertangkap, kami pasti tindak sesuai hukum," ujar Kapolres Rohil dikutip dari Antarariau.
Gultom kini harus menghadapi konsekuensi atas tindakannya. Ia dijerat Pasal 78 Ayat (4) juncto Pasal 50 Ayat (2) Huruf B Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi tersangka adalah 10 tahun penjara dan denda hingga 7,5 miliar rupiah.
Pembakaran lahan menjadi isu sensitif di Indonesia, terutama karena efeknya terhadap kerusakan lingkungan dan kontribusi terhadap kebakaran hutan. Insiden seperti ini juga berdampak pada kualitas udara dan kehidupan warga sekitar. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :