www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Harga Minyakita Meroket, DPRD Pekanbaru: Solusi Pemerintah Hanya Teori untuk PHP Masyarakat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


4 Hektare Lahan Tetangga Ikut Terbakar
Niat Usir Babi dengan Bakar Lahan, Pria di Rohil Ditangkap Polisi
Sabtu, 02 November 2024 - 21:51:51 WIB
Pria di Kubu, Rohil dibekuk usai bakar lahan untuk usir babi (foto/int)
Pria di Kubu, Rohil dibekuk usai bakar lahan untuk usir babi (foto/int)

ROHIL – Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap seorang pria bernama M Gultom yang diduga sengaja membakar lahan di Dusun Benuang, Kecamatan Kubu, Kamis (31/10/2024).

Tindakan ini dilakukannya dengan tujuan mengusir hama babi, tetapi justru menyebabkan kebakaran yang meluas hingga menghanguskan lahan seluas 4 hektare milik warga lain.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni mengungkapkan, pada Sabtu, bahwa api yang dinyalakan tersangka menyebar tanpa kendali. "Tersangka mengaku membakar lahannya pada Selasa (22/10) untuk mengusir hama, namun meninggalkan api yang akhirnya menjalar ke lahan tetangga," jelasnya.

Kasus ini terungkap ketika pemilik lahan tetangga, Sutrisno Tamba, mendapati tanahnya habis terbakar pada hari berikutnya. Tamba segera melaporkan insiden tersebut, dan dalam penyelidikan, Gultom mengakui bahwa ia memang membakar tepi lahannya dengan korek api untuk mengusir babi, tetapi tidak memadamkan api sebelum meninggalkan lokasi.

Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran lahan yang dapat berujung pada kerugian lingkungan dan materiil yang serius.

"Kami imbau agar tidak ada lagi yang coba-coba membakar lahan. Jika tertangkap, kami pasti tindak sesuai hukum," ujar Kapolres Rohil dikutip dari Antarariau.

Gultom kini harus menghadapi konsekuensi atas tindakannya. Ia dijerat Pasal 78 Ayat (4) juncto Pasal 50 Ayat (2) Huruf B Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi tersangka adalah 10 tahun penjara dan denda hingga 7,5 miliar rupiah.

Pembakaran lahan menjadi isu sensitif di Indonesia, terutama karena efeknya terhadap kerusakan lingkungan dan kontribusi terhadap kebakaran hutan. Insiden seperti ini juga berdampak pada kualitas udara dan kehidupan warga sekitar. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Minyakita di Pekanbaru dijual di atas HET.(ilustrasi/int)Harga Minyakita Meroket, DPRD Pekanbaru: Solusi Pemerintah Hanya Teori untuk PHP Masyarakat
Gudang milik terduga narkoba di Rantau KopaR, Rohil dibakar warga yang geram.(foto: tribunpekanbaru.com)Warga Rantau Kopar: Narkoba Tak Diberantas, Aksi akan Lanjut Berjilid-jilid!
Marc Marquez crash di Sirkuit Le Mans, Prancis.(foto: int)Marc Marquez Bakal Jalani Operasi Ganda dan Absen Dua Seri MotoGP 2026 Usai Crash di Le Mans Prancis
Veda Ega finis keempat di Moto3 Prancis 2026.(foto: int)Moto3 Prancis 2026 Dramatis! Veda Ega Pratama Bangkit dari Posisi Belakang, Finis Keempat
Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas.(foto: tribunpekanbaru.com)Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas, Warga Kuansing Khawatir Akses Putus Total
  Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: int)Ribuan Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa Dana Sawit, Pemprov Siapkan Rp62 Miliar Lagi
Jorge Martin raih podium di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Salip di Lap Akhir! Jorge Martin Rebut Podium MotoGP Prancis 2026
Bupati Rohil, H Bistamam didampingi Ketua TP-PKK Tatik Sri Rahayu saat mengunjungi pelaku UMKM di kawasan CFD seputaran Taman budaya, Batu 6 Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)CFD Perdana Disambut Antusias Warga Bagansiapiapi, UMKM Lokal Ikut Terdongkrak
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)38 Hotspot Sumatera Sore ini, Riau Sumbang 3 Titik Panas
Ketua Baznas Provinsi Riau, H Masriadi Hasan.(foto: int)Baznas Riau Targetkan Zakat Rp70,4 Miliar untuk Beasiswa 1.570 Mahasiswa, Ini Kategorinya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved