www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Harga Minyakita Meroket, DPRD Pekanbaru: Solusi Pemerintah Hanya Teori untuk PHP Masyarakat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Polisi Ungkap Kasus LGBT di Pekanbaru, Pelaku Positif HIV/AIDS
Jumat, 04 Oktober 2024 - 19:15:43 WIB
Ditreskrimum Polda Riau ungkap atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan LGBT (foto/int)
Ditreskrimum Polda Riau ungkap atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan LGBT (foto/int)

PEKANBARU - Kasus LGBT di Pekanbaru kembali terungkap. Ditreskrimum Polda Riau menangkap dua tersangka berinisial RAP (20) dan MMA (23) atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan LGBT beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto saat pengungkapan kasus, Jumat, menjelaskan pelaku RAP mengenal korbannya dari sebuah aplikasi.

Aplikasi itu diketahui memang menjadi tempat para pria saling berkenalan. Di sana ia mengenal B (16) dan komunikasi berlanjut hingga ke WA dan IG.

"Pada Juli lalu, pelaku mendatangi kos korban dan mengajak berhubungan badan, namun ditolak korban," terang Kombes Anom.

Tak berhenti di sana, walaupun mendapat penolakan dari korban, tersangka memaksa untuk dilakukan oral seks.

Korban yang merasa trauma atas kejadian yang dialaminya kemudian melaporkan ke orangtuanya dan membuat laporan ke SPKT Polda Riau.

"Tersangka kami amankan di bengkel orangtuanya di Kuansing pada Agustus lalu," paparnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, diketahui RAP ternyata terinfeksi virus HIV/AIDS.

Lanjut Kombes Anom, perkara serupa dialami korban lain yang juga berusia 16 tahun di salah satu hotel di Kota Pekanbaru.

Dalam perkara ini, korban dan tersangka MMA bahkan melakukan hubungan badan layaknya suami istri di salah satu kamar hotel.

"Korban yang trauma juga melaporkan ke ayahnya, dan membuat laporan untuk diusut lebih lanjut," urai Kombes Anom dikutip dari Antarariau.

Di tempat yang sama, Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menjelaskan tersangka RAP tak bisa dihadirkan dalam pengungkapan kasus karena kondisi kesehatannya menurun.

"RAP mengidap HIV dan kondisi kesehatannya memburuk. Saat ini di RSUD Arifin Ahmad. Dikhawatirkan juga apabila di tahanan akan menulari tahanan lain," papar Kombes Asep.

Lebih lanjut, dijelaskannya dua tersangka yang melakukan perbuatan keji ini saat duduk di bangku SD juga merupakan korban.

"Kedua tersangka dulunya memang pernah menjadi korban saat SD. Kini mereka menjadi pelakunya," ucapnya.

Selain itu, Asep menambahkan pihaknya akan mendalami aplikasi yang menjadi tempat berkenalan tersangka dan korban untuk pengusutan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan atas pasal 76 E Jo pasal 82 UU RI nomor 17 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 23 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Minyakita di Pekanbaru dijual di atas HET.(ilustrasi/int)Harga Minyakita Meroket, DPRD Pekanbaru: Solusi Pemerintah Hanya Teori untuk PHP Masyarakat
Gudang milik terduga narkoba di Rantau KopaR, Rohil dibakar warga yang geram.(foto: tribunpekanbaru.com)Warga Rantau Kopar: Narkoba Tak Diberantas, Aksi akan Lanjut Berjilid-jilid!
Marc Marquez crash di Sirkuit Le Mans, Prancis.(foto: int)Marc Marquez Bakal Jalani Operasi Ganda dan Absen Dua Seri MotoGP 2026 Usai Crash di Le Mans Prancis
Veda Ega finis keempat di Moto3 Prancis 2026.(foto: int)Moto3 Prancis 2026 Dramatis! Veda Ega Pratama Bangkit dari Posisi Belakang, Finis Keempat
Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas.(foto: tribunpekanbaru.com)Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas, Warga Kuansing Khawatir Akses Putus Total
  Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: int)Ribuan Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa Dana Sawit, Pemprov Siapkan Rp62 Miliar Lagi
Jorge Martin raih podium di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Salip di Lap Akhir! Jorge Martin Rebut Podium MotoGP Prancis 2026
Bupati Rohil, H Bistamam didampingi Ketua TP-PKK Tatik Sri Rahayu saat mengunjungi pelaku UMKM di kawasan CFD seputaran Taman budaya, Batu 6 Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)CFD Perdana Disambut Antusias Warga Bagansiapiapi, UMKM Lokal Ikut Terdongkrak
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)38 Hotspot Sumatera Sore ini, Riau Sumbang 3 Titik Panas
Ketua Baznas Provinsi Riau, H Masriadi Hasan.(foto: int)Baznas Riau Targetkan Zakat Rp70,4 Miliar untuk Beasiswa 1.570 Mahasiswa, Ini Kategorinya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved