www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kadisbud Riau Raja Yoserizal Dimakamkan Besok Pagi di Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Polisi Ungkap Kasus LGBT di Pekanbaru, Pelaku Positif HIV/AIDS
Jumat, 04 Oktober 2024 - 19:15:43 WIB

PEKANBARU - Kasus LGBT di Pekanbaru kembali terungkap. Ditreskrimum Polda Riau menangkap dua tersangka berinisial RAP (20) dan MMA (23) atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan LGBT beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto saat pengungkapan kasus, Jumat, menjelaskan pelaku RAP mengenal korbannya dari sebuah aplikasi.

Aplikasi itu diketahui memang menjadi tempat para pria saling berkenalan. Di sana ia mengenal B (16) dan komunikasi berlanjut hingga ke WA dan IG.

"Pada Juli lalu, pelaku mendatangi kos korban dan mengajak berhubungan badan, namun ditolak korban," terang Kombes Anom.

Tak berhenti di sana, walaupun mendapat penolakan dari korban, tersangka memaksa untuk dilakukan oral seks.

Korban yang merasa trauma atas kejadian yang dialaminya kemudian melaporkan ke orangtuanya dan membuat laporan ke SPKT Polda Riau.

"Tersangka kami amankan di bengkel orangtuanya di Kuansing pada Agustus lalu," paparnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, diketahui RAP ternyata terinfeksi virus HIV/AIDS.

Lanjut Kombes Anom, perkara serupa dialami korban lain yang juga berusia 16 tahun di salah satu hotel di Kota Pekanbaru.

Dalam perkara ini, korban dan tersangka MMA bahkan melakukan hubungan badan layaknya suami istri di salah satu kamar hotel.

"Korban yang trauma juga melaporkan ke ayahnya, dan membuat laporan untuk diusut lebih lanjut," urai Kombes Anom dikutip dari Antarariau.

Di tempat yang sama, Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menjelaskan tersangka RAP tak bisa dihadirkan dalam pengungkapan kasus karena kondisi kesehatannya menurun.

"RAP mengidap HIV dan kondisi kesehatannya memburuk. Saat ini di RSUD Arifin Ahmad. Dikhawatirkan juga apabila di tahanan akan menulari tahanan lain," papar Kombes Asep.

Lebih lanjut, dijelaskannya dua tersangka yang melakukan perbuatan keji ini saat duduk di bangku SD juga merupakan korban.

"Kedua tersangka dulunya memang pernah menjadi korban saat SD. Kini mereka menjadi pelakunya," ucapnya.

Selain itu, Asep menambahkan pihaknya akan mendalami aplikasi yang menjadi tempat berkenalan tersangka dan korban untuk pengusutan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan atas pasal 76 E Jo pasal 82 UU RI nomor 17 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 23 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jenazah Kadisbud, Yoserizal Zen akan dikebumikan di Pemakaman Kampung Gobah, Pekanbaru (foto/Yuni)Kadisbud Riau Raja Yoserizal Dimakamkan Besok Pagi di Pekanbaru
Ilustrasi seorang siswi di Siak diperkosa (foto/int)6 Remaja Siak Terseret Kasus Rudapaksa, Begini Kata Pengamat
Amiruddin Sijaya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Riau saat menyampaikan materi (foto/riki)Bawaslu Riau Dorong Pengawasan Partisipatif Pilkada, Soroti Politik Uang dan Kampanye Hitam
BPJS Kesehatan Cabang Dumai gelar monitoring dan evaluasi program PESIAR di Kantor Sekda Bengkalis (foto/ist)Program PESIAR BPJS Kesehatan Optimalkan Layanan JKN di Bengkalis
Ardiansyah alias Jack saat mengikuti tes dan proper test di DPP PANRapat Paripurna DPRD Kepulauan Meranti Tetapkan Calon Pimpinan Periode 2024-2029, Ardiansyah Tertahan Tanpa Surat Dukungan DPD PAN
  Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (foto/int)Pj Wako Pekanbaru: Peningkatan Mutu Jalan Jadi Prioritas Anggaran 2025
Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi menyampaikan duka mendalam Kadisbud Riau meninggal (foto/yuni)Sampaikan Duka Mendalam, Pj Gubri Sebut Raja Yose Sosok Pekerja Keras
Intelkam Polda Riau silaturahmi dengan pengurus MUI dan FKUB Kabupaten Kuansing (foto/Mimi)Intelkam Polda Riau Bahas Pencegahan Paham Radikal dengan MUI dan FKUB Kuansing
Ditreskrimum Polda Riau ungkap atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan LGBT (foto/int)Polisi Ungkap Kasus LGBT di Pekanbaru, Pelaku Positif HIV/AIDS
Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Bakharuddin375 Formasi PPPK Dibuka, Pemkab Kepulauan Meranti Minta Maaf Banyak yang Tak Terakomodir
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved