www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Festival Kesehatan Mahasiswa Kukerta Unri di Muara Fajar Timur Disambut Antusias Masyarakat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tersangka Kecelakaan Maut di Bawah Pengaruh Narkoba, Marisa Putri Diserahkan ke Kejaksaan
Selasa, 01 Oktober 2024 - 14:34:05 WIB
Berkas kasus kecelakaan maut, Marisa Putri (21) dilimpahkan ke JPU Tindak Pidana Umum Kejari Pekanbaru (foto/tribun)
Berkas kasus kecelakaan maut, Marisa Putri (21) dilimpahkan ke JPU Tindak Pidana Umum Kejari Pekanbaru (foto/tribun)

Baca juga:

Tersangka Kecelakaan Maut di Bawah Pengaruh Narkoba, Marisa Putri Diserahkan ke Kejaksaan

PEKANBARU - Penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru resmi menyerahkan tersangka kasus kecelakaan maut, Marisa Putri (21), kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Selasa (1/10/2024).

Marisa diduga menjadi penyebab tewasnya seorang ibu rumah tangga, Renti Marningsih (46), dalam sebuah insiden yang terjadi beberapa waktu lalu.

Marisa Putri ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menabrak korban hingga tewas akibat kelalaiannya saat mengemudi di bawah pengaruh narkoba dan alkohol.

Pada hari kecelakaan, Marisa yang mengendarai mobil pribadi, kehilangan kendali setelah melakukan pesta minuman keras dan mengonsumsi ekstasi bersama teman-temannya.

Tersangka tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru dengan mengenakan kaos biru dan celana panjang hitam, didampingi oleh penasihat hukumnya. Ibunda dan sejumlah kerabat Marisa turut hadir mendampingi proses hukum ini.

Dalam proses pemeriksaan oleh JPU, Marisa terlihat emosional. Ia menangis saat diinterogasi, terutama ketika diminta menjelaskan mengapa ia terlibat dalam penggunaan narkoba dan alkohol yang berujung pada tragedi maut tersebut. Tangisnya semakin deras ketika mengenang kejadian nahas yang menewaskan korban.

Kasus ini menjadi sorotan karena Marisa dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman yang dihadapi mencapai 12 tahun penjara, yang menjadi ganjaran atas kelalaiannya yang menyebabkan hilangnya nyawa.

Peristiwa tragis ini bermula pada Sabtu (3/8/2024) dini hari ketika Marisa dan teman-temannya menggelar pesta miras dan narkoba di sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru. Setelah pesta berakhir, Marisa memutuskan untuk pulang, namun pengaruh zat-zat tersebut membuatnya tidak mampu mengendalikan kendaraan yang ia kemudikan, hingga menabrak korban yang sedang berjalan di pinggir jalan.

Kasus Marisa Putri menjadi pengingat keras akan bahaya mengemudi di bawah pengaruh narkoba dan alkohol, serta dampak fatal yang dapat ditimbulkan oleh kelalaian tersebut. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Festival Kesehatan mahasiswa Kukerta Unri di Muara Fajar Timur, Pekanbaru (foto/Ist)Festival Kesehatan Mahasiswa Kukerta Unri di Muara Fajar Timur Disambut Antusias Masyarakat
Tim Bermarwah penuhi panggilan Bawaslu Riau (foto/Yuni)Tunjukkan Sikap Kooperatif, Cagubri Abdul Wahid Penuhi Panggilan Bawaslu
Mitsubishi pameran di Living World Pekanbaru (foto/Dini)Mitsubishi Pameran di LW Pekanbaru, Hadirkan Xpander dan Pajero Sport dengan Beragam Keunggulan
Ilustrasi kasus malaria banyak ditemukan di Kabupaten Rohil (foto/int)2 Ribu Lebih Kasus Malaria Ditemukan di Rohil
Kapolsek Simpang Kanan melakukan cooling system di Puskesmas Simpang Kanan.(foto: afrizal/halloriau.com)Kapolsek Pimpin Langsung Kegiatan Cooling System di Puskesmas Simpang Kanan
  Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi (foto/yuni)Kasus Malaria Merebak di Rohil dan Inhil, Pj Gubri Kaji Penetapan Status Darurat
Ilustrasi pemilihan Ketua RT dan RW di Pekanbaru ditunda (foto/int)Pemilihan Ketua RT dan RW di Pekanbaru Ditunda Hingga Usai Pilkada, Ini Alasannya
Abdul Wahid, calon Gubernur berdialog bersama para seniman Riau (foto/ist)Temui Seniman Riau, Abdul Wahid Komitmen Dukung Pelestarian Budaya dan Seni
Member of the Pekanbaru City Regional PeopleThe Regional People's Representative Council Has Responded To Allegations That The Mayor of Pekanbaru Lacks Objectivity
BPJS Kesehatan dan Polres Dumai Rakor persiapan Perpol.(foto: istimewa)BPJS Kesehatan-Polres Dumai Koordinasi Uji Coba Perpol Penerbitan SIM
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved