www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Disdukcapil Pekanbaru Minta Warga Segera Urus Akta Kematian Secara Online
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tersangka Kecelakaan Maut di Bawah Pengaruh Narkoba, Marisa Putri Diserahkan ke Kejaksaan
Selasa, 01 Oktober 2024 - 14:34:05 WIB

PEKANBARU - Penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru resmi menyerahkan tersangka kasus kecelakaan maut, Marisa Putri (21), kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Selasa (1/10/2024).

Marisa diduga menjadi penyebab tewasnya seorang ibu rumah tangga, Renti Marningsih (46), dalam sebuah insiden yang terjadi beberapa waktu lalu.

Marisa Putri ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menabrak korban hingga tewas akibat kelalaiannya saat mengemudi di bawah pengaruh narkoba dan alkohol.

Pada hari kecelakaan, Marisa yang mengendarai mobil pribadi, kehilangan kendali setelah melakukan pesta minuman keras dan mengonsumsi ekstasi bersama teman-temannya.

Tersangka tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru dengan mengenakan kaos biru dan celana panjang hitam, didampingi oleh penasihat hukumnya. Ibunda dan sejumlah kerabat Marisa turut hadir mendampingi proses hukum ini.

Dalam proses pemeriksaan oleh JPU, Marisa terlihat emosional. Ia menangis saat diinterogasi, terutama ketika diminta menjelaskan mengapa ia terlibat dalam penggunaan narkoba dan alkohol yang berujung pada tragedi maut tersebut. Tangisnya semakin deras ketika mengenang kejadian nahas yang menewaskan korban.

Kasus ini menjadi sorotan karena Marisa dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman yang dihadapi mencapai 12 tahun penjara, yang menjadi ganjaran atas kelalaiannya yang menyebabkan hilangnya nyawa.

Peristiwa tragis ini bermula pada Sabtu (3/8/2024) dini hari ketika Marisa dan teman-temannya menggelar pesta miras dan narkoba di sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru. Setelah pesta berakhir, Marisa memutuskan untuk pulang, namun pengaruh zat-zat tersebut membuatnya tidak mampu mengendalikan kendaraan yang ia kemudikan, hingga menabrak korban yang sedang berjalan di pinggir jalan.

Kasus Marisa Putri menjadi pengingat keras akan bahaya mengemudi di bawah pengaruh narkoba dan alkohol, serta dampak fatal yang dapat ditimbulkan oleh kelalaian tersebut. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita (foto/int)Disdukcapil Pekanbaru Minta Warga Segera Urus Akta Kematian Secara Online
Nadhira dan Syakila, kakak beradik raih prestasi di Kejuaraan Anggar Provinsi Riau (foto/ist)Kakak Beradik Nadhira dan Syakila Raih Prestasi Kejuaraan Anggar Provinsi Riau
Polemik sampah di Pekanbaru.(ilustrasi/int)Polemik Swastanisasi Sampah, Pemuda Pekanbaru Soroti Resiko Penyimpangan Anggaran
Masjid Raya Sumatera Barat.(foto: int)Libur Akhir Tahun ke Sumbar, Ini 8 Destinasi Wisata Terbaik
Kegiatan cooling system Polsek Simpang Kanan.(foto: afrizal/halloriau.com)Polsek Simpang Kanan Gelar Cooling System Jaga Kamtibmas Pasca Pilkada 2024 di Bagan Nibung
  RAPP rutin mengadakan program khitan massal. Kali ini juga digelar di Pustu Desa Makmur, Kabupaten Pelalawan (foto/ist)Rutin Setiap Tahun, RAPP kembali Gelar Khitanan Massal di Pelalawan
Tol di Riau alami lonjakan pengendara selama libur Nataru 2025 (foto/ist)Termasuk 2 Tol di Riau, Lonjakan Lalu Lintas di JTTS Saat Libur Nataru Capai 43 Persen
Kegiatan FGD MUI Pekanbaru membahas perilisan buku biografi ulama asal Pekanbaru.(foto: meri/halloriau.com)MUI Pekanbaru Bakal Rilis Buku Biografi Ulama Ternama Asal Kota Bertuah
Pabrikan motor tetap optimis di 2025.(ilustrasi/int)Pajak Kendaraan Tahun 2025 Naik, Pabrikan Motor di Tanah Air Masih Optimis
Sampah di Pekanbaru.(foto: int)Libur Nataru 2024/2025, Tumpukan Sampah Meluber di Pekanbaru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved