Simpan 2 Kg Sabu di Bra dan Celana Dalam, Polisi Tangkap Pelaku di Bandara SSK II Pekanbaru
PEKANBARU – Tim keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 2 kilogram yang dilakukan oleh dua warga asal Palu, Sulawesi Selatan. Kedua tersangka, DI (27) dan IB (32), ditangkap saat mencoba membawa barang haram tersebut ke kampung halaman mereka.
Penangkapan bermula saat petugas Avsec Bandara mencurigai gerak-gerik DI yang berusaha menyelundupkan sabu dengan cara diselipkan di dalam bra dan celana dalam. Saat dilakukan pemeriksaan badan, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat total 1.411 gram yang tersembunyi di balik pakaian dalamnya.
Tak berhenti di situ, petugas juga menginterogasi DI yang akhirnya mengaku tidak sendirian. Rekannya, IB yang juga berada di lokasi, kemudian diperiksa. Ditemukan empat paket sabu dengan berat total 597 gram yang disembunyikan di celana dalamnya. Total sabu yang dibawa keduanya mencapai 2.008 gram dengan nilai sekitar Rp2 miliar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, dalam keterangan pers pada Jumat (23/8/2024) mengungkapkan keduanya merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional. Mereka diduga langsung menjemput sabu tersebut dari Medan untuk dibawa ke Palu dan diedarkan di sana.
“Rencana mereka adalah membawa sabu ini ke Palu, dan pengendalian peredarannya dilakukan dari Bali. Namun, upaya mereka berhasil digagalkan saat transit di Pekanbaru,” ujar Kombes Manang.
Manang menjelaskan bahwa jaringan ini biasanya menggunakan kurir untuk mengambil sabu dari Medan. Namun, karena tidak ada kurir yang tersedia, IB memutuskan untuk turun langsung.
"IB biasanya hanya mengendalikan peredaran sabu dari Bali, tapi kali ini dia mengambil risiko besar dengan membawa sendiri barang haram itu," jelasnya.
Setelah penangkapan, DI dan IB langsung diserahkan kepada Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau untuk pengembangan lebih lanjut. Polisi kini sedang menyelidiki lebih dalam jaringan narkoba ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat.
AKBP Boby Putra Rhamadan Sebayang, yang memimpin tim penyelidikan, menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan bukti kerja keras tim dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau. “Kami akan terus memburu jaringan ini hingga ke akar-akarnya,” tegasnya dikutip dari MC.Riau.
Dengan tertangkapnya kedua tersangka, pihak kepolisian berharap dapat mencegah peredaran narkoba di Palu yang selama ini dikendalikan dari Bali. Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba menjadi bagian dari jaringan narkoba di Indonesia. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :