Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024, Ini 11 Pelanggaran yang Bakal Ditindak Polda Riau
Kamis, 14 Maret 2024 - 10:15:16 WIB
PEKANBARU - Polda Riau bersama jajarannya memberikan peringatan keras kepada pelanggar lalu lintas yang tidak patuh terhadap aturan selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024.
"Dalam operasi ini, kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran lalu lintas demi meningkatkan keselamatan masyarakat pengguna jalan raya," ungkap Dirlantas Polda Riau, Taufiq Lukman Nurhidayat diwakili PLH Kasat PJR, Kompol Ari Prayitno dilansir mcr, Kamis (14/3/2024).
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024 bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
"Operasi ini tidak untuk kepentingan Polri, tetapi semata-mata demi keselamatan masyarakat," tambahnya.
Satgas Gakkum Operasi Keselamatan akan menindak tegas pelanggaran aturan lalu lintas. Operasi berlangsung selama dua pekan, mulai tanggal 4-17 Maret 2024.
Berikut adalah 11 pelanggaran yang menjadi target operasi:
1. Berkendara menggunakan handphone.
2. Pengemudi di bawah umur.
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Tidak menggunakan helm SNI (untuk pengendara sepeda motor) dan safety belt (untuk pengemudi mobil).
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
6. Berkendara melawan arus.
7. Berkendara melebihi batas kecepatan.
8. Kendaraan over dimension dan overloading.
9. Sepeda motor menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
10. Kendaraan menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene).
11. Kendaraan menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.
Menurut data, pelanggaran yang paling dominan adalah tidak menggunakan helm SNI, dengan angka minimal 70 persen setiap harinya, diikuti oleh kendaraan yang tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi dan melawan arus.
Sedangkan, pengguna kendaraan roda empat cenderung tidak menggunakan safety belt.
"Keselamatan berlalu lintas adalah isu kompleks yang membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengimbau kepada semua pihak untuk disiplin dan patuh terhadap aturan serta prioritaskan keselamatan saat beraktivitas di jalan raya," pungkasnya.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :