PEKANBARU - Dalam operasi razia yang berlangsung pada Sabtu (2/3/2024) hingga Minggu (3/3/2024), Satlantas Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan 47 sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar.
Tempat-tempat yang menjadi fokus razia antara lain Simpang Lampu Merah Bandara, depan Kantor DPRD Riau, depan RS Awal Bros Jalan Sudirman dan depan Global Bangunan Jalan Tuanku Tambusai.
Kemudian, Jalan Soekarno Hatta depan SMPN 21, Simpang Lampu Merah Jalan Arifin Ahmad-Soekarno Hatta, dan beberapa lokasi lainnya.
"Patroli balap liar ini bertujuan untuk meminimalisir aksi balap liar dan tindakan kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polresta pekanbaru," ungkap Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, dilansir mcr.
Menurut Kompol Alvin, sepeda motor yang diamankan melanggar beberapa aturan, seperti terlibat dalam balap liar, menggunakan knalpot brong, dan tidak memiliki surat-surat kendaraan.
"Selain memberikan tilang, kami juga memberikan teguran dan edukasi kepada para pelanggar," tambah Kompol Alvin.
Sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan Kamtibmas, Kompol Alvin menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli rutin.
"Operasi ini akan berlanjut secara berkelanjutan guna memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan kelompok motor lainnya," tegas Kompol Alvin.
Dengan mayoritas pelanggar merupakan anak di bawah umur, Kompol Alvin mengajak masyarakat untuk lebih memantau aktivitas anak-anaknya, menyadari, aksi balap liar dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Mari bersama-sama kita ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah kota pekanbaru," pungkasnya.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :