Kronologi Pencuri Bobol Brankas di SPBU SM Amin Pekanbaru untuk Beli Motor Ninja
Kamis, 22 Februari 2024 - 08:45:24 WIB
PEKANBARU - Pencuri berhasil membobol brankas SPBU di Jalan SM Amin, Pekanbaru. Maling yang belakangan diketahui bernama QI alias Ibra (20) kemudian berhasil ditangkap di salah satu kos-kosan daerah Panam pada Selasa (20/2/2024).
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan, pelaku sempat membawa kabur uang Rp70 juta dari SPBU SM Amin tersebut. Parahnya ternyata uang hasil curian diduga dibelikan motor Ninja.
"Pelaku kita amankan dan dibawa ke Markas Polresta untuk proses penyidikan," ungkap Bery, Rabu (21/2/2024) dikutip dari kompas.com.
Menurut Bery, pelaku mengaku nekat mencuri karena ingin membeli sepeda motor Kawasaki Ninja.
"Uang hasil kejahatan dibelikan sepeda motor Ninja. Selain itu, uangnya digunakan untuk keperluan pribadi lainnya," ungkap Bery.
Selain pelaku, petugas turut menyita barang bukti satu unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja yang dibeli dari hasil mencuri.
Termasuk, satu unit sepeda motor sebagai sarana saat melakukan pencurian, serta sepasang sandal.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku yang merupakan seorang perantau ini melancarkan aksinya pada Jumat (2/2/2024) tengah malam. Aksi pencurian itu terekam CCTV kantor SPBU SM Amin.
Pencurian baru diketahui pada pagi harinya, saat sejumlah karyawan hendak bekerja. Pintu sudah dalam kondisi rusak. Saat ruangan kantor dicek, sejumlah barang hilang dicuri.
Antara lain brankas berisi uang tunai Rp70 juta, satu unit laptop, BPKB mobil hingga 15 ijazah milik karyawan SPBU.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berhasil teridentifikasi. Polisi lantas melakukan penangkapan.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :