Polresta dan Bawaslu Pekanbaru Bersinergi Siapkan Langkah Hukum Pelanggaran Pemilu
Selasa, 02 Januari 2024 - 17:12:15 WIB
PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melakukan kunjungan ke Kantor Bawaslu Kota Pekanbaru, Jalan Puyuh, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Selasa (2/1/2024).
Kedatangan Kombes Jeki dan jajarannya ini bertujuan untuk membahas kesiapan tahapan Pemilu 2024 maupun langkah-langkah dalam penegakan hukum pelanggaran Pemilu 2024.
"Adapun tujuan kami ke sini, dalam rangka silaturahmi dan bertukar informasi terkait kesiapan menjelang pelaksanaan pencoblosan pada tanggal 14 februari 2024," ungkap Kombes Jeki.
"Agar dalam penegakan hukum, Bawaslu beserta tim Gakkumdu bersikap profesional dan tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran Pemilu," tambahnya.
Kedepannya, lanjut Jeki, Polresta Pekanbaru akan membuat pertemuan dengan KPU Kota Pekanbaru dan Bawaslu Kota Pekanbaru dengan suasana yang lebih santai untuk membahas kesiapan Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy menyambut baik kedatangan Kapolresta Pekanbaru dan jajarannya tersebut.
Dalam pertemuan yang digelar bersama Kapolresta Pekanbaru itu, Ferdy menyampaikan gambaran secara umum terkait dengan kesiapan pelaksanaan Pemilu di Kota Pekanbaru.
Kesiapan dari segi kelengkapan logistik maupun teknis menjelang pelaksanaan pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024 yang akan datang.
"Bawaslu kota pekanbaru siap bersinergi dengan Polresta pekanbaru terkait kesiapan, tahapan, dan gakkum pelanggaran Pemilu 2024," pungkasnya.
Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :