Gegara Beli Test Pack
Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur, Pemuda di Padang Ditangkap Tim Klewang
Selasa, 12 September 2023 - 11:56:42 WIB
PADANG - FEP panggilan F (21) ditangkap Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang pada Senin (11/9/2023) malam. FEP diduga menyetubuhi anak bawah umur yang berinisial ZKN (16) seorang siswi SMP kelas 2.
Pelaku diketahui berinisial FEP panggilan F (21) warga Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar. Terungkapnya dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, berawal dari korban yang membeli test pack (alat tes kehamilan).
Terduga pelaku diamankan jajaran Unit IV/PPA bersama Tim Klewang. Aparat menciduk pelaku di sebuah warung nasi yang ada di Jalan Pemuda, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat.
Dikutip tribunpadang, Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina menyebut, kejadian ini diketahui mulanya dari laporan dari orang tua korban terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
"Peristiwa ini awalnya dilaporkan oleh orang tua korban berinisial RY (35) seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Kota Padang Panjang," ujar Ipda Yanti Delfina, Selasa (12/9/2023).
Orang tua korban mengetahui anaknya membeli test pack. Selanjutnya pelapor memanggil korban untuk klarifikasi tentang kebenaran hal tersebut.
"Setelah dibujuk, akhirnya korban mengaku telah membeli test pack," sebut Yanti Delfina.
Korban bercerita bahwa telah dibawa FEP ke sebuah penginapan, dan melakukan persetubuhan. Karena tidak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang.
Selanjutnya pihaknya berhasil mengamankan pelaku di sebuah warung nasi tanpa adanya perlawanan dan langsung dibawa ke Polresta Padang.
Pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku adalah Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :