www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
PCX 160 Bikers Playland 2026 di Pekanbaru: Touring Jadi Momen Penguat Hubungan Ayah dan Anak
 
GAPKI Soroti Rencana PAP Rp1.700 per Pohon, Dinilai Memberatkan Industri
Jumat, 13 Maret 2026 - 08:27:00 WIB
Ketua Umum GAPKI Eddy Martono.
Ketua Umum GAPKI Eddy Martono.

JAKARTA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyatakan keberatan terhadap rencana penerapan Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp1.700 per pohon sawit. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menambah beban bagi pelaku usaha di sektor perkebunan kelapa sawit.

Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mengatakan rencana pungutan tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan industri sawit, terutama di tengah berbagai kewajiban yang sudah harus dipenuhi oleh perusahaan perkebunan.

“Di berita-berita justru sawit itu sekarang mau dipajakin lagi dengan Pajak Air Permukaan (PAP) Rp1.700 per pohon. Ini saya rasa menjadi tambah beban lagi,” ujar Eddy dalam konferensi pers di kawasan Karet, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, sektor kelapa sawit saat ini membutuhkan dukungan kebijakan yang kondusif agar tetap mampu bersaing di pasar global. Oleh karena itu, berbagai pungutan terhadap industri sawit dinilai perlu ditata kembali agar tidak menambah tekanan bagi pelaku usaha.

Eddy menilai rencana penerapan PAP tersebut seharusnya tidak perlu diberlakukan karena dapat memperbesar biaya operasional perusahaan.

“Dan ini (PAP) yang seharusnya seperti sebenarnya harusnya tidak ada,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal GAPKI Hadi Sugeng Wahyudiono menegaskan pihaknya akan terus memperjuangkan pembatalan rencana pungutan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa industri sawit selama ini telah dikenakan berbagai kewajiban terkait pajak maupun biaya pemanfaatan air, sehingga penambahan pungutan baru dinilai tidak tepat.

“Jadi pada prinsipnya, kalau tidak masuk akal ya sebaiknya ditolak saja. Jadi kita keberatan untuk itu,” ujar Eddy.

Selain itu, GAPKI juga tengah menyiapkan kajian terkait kemungkinan adanya tumpang tindih regulasi dalam pengelolaan sumber daya air di sektor perkebunan.

Kajian tersebut mencakup sejumlah aturan yang berkaitan dengan penggunaan air permukaan, air tanah, hingga air hujan.

“Macam-macam itu, ada yang terasa tidak jelas. Tentu hal itu akan menambah biaya bagi pelaku usaha. Saya rasa ke depan bisa menimbulkan persoalan,” kata Eddy.

Sumber: Kompas


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Event PCX 160 Bikers Playland 2026 di Pekanbaru.(foto: barkah/halloriau.com)PCX 160 Bikers Playland 2026 di Pekanbaru: Touring Jadi Momen Penguat Hubungan Ayah dan Anak
Buruan Beli Mobil Daihatsu di Program Daihatsu Mid Year Surprise Deals, Banyak Untungnya
Rencana videotron shibuya Jepang yang akan dibangun di Pekanbaru.(ilustrasi/int)Andre Rosiade Janji Percantik Pekanbaru, Videotron Raksasa Siap Dibangun
  Helikopter Mi-8 tiba di Pekanbaru.(foto: mcr)Helikopter Mi-8 Tiba di Pekanbaru, Perang Melawan Karhutla Riau Makin Kuat
Asisten I Setdaprov Riau sekaligus Ketua Umum LPTQ Riau, Zulkifli Syukur.(foto: mcr)MTQ ke-44 Riau 2026 Hadir dengan Konsep Baru, Pacu Jalur Jadi Magnet Tambahan Pengunjung
Wujud Kepedulian Sosial, Astra Daihatsu SM Amin Pekanbaru Gelar Donor Darah
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved